Pendanaan Kembali

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Pendanaan Kembali?

Pendanaan Kembali adalah penyediaan kembali dana dengan cara menerbitkan obligasi baru untuk menurunkan biaya bunga; misalnya, suatu perusahaan swasta atau perusahaan daerah yang telah menerbitkan obligasi dengan tingkat suku bunga 14% membeli kembali obligasi tersebut dan menerbitkan obligasi baru dengan suku bunga 10% pada saat tingkat suku bunga pasar turun (refunding).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Pendanaan Kembali. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka