Bengkalis, Cekricek.id - Inilah potret penggunaan lahan di Bengkalis. Kabupaten Bengkalis secara umum memiliki dua kategori penggunaan ruang wilayah, yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung adalah kawasan yang diperuntukkan bagi kepentingan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan pengendalian daya dukung lingkungan.
Kawasan budidaya adalah kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan, baik yang bersifat non-kehutanan maupun kehutanan.
Kawasan budidaya di Kabupaten Bengkalis terdiri dari empat subkategori, yaitu:
- Kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi
- Kawasan perkebunan
- Kawasan tanaman pangan
- Kawasan perikanan budidaya
Pembagian kawasan budidaya ini memiliki implikasi terhadap pemanfaatan sumber daya lahan untuk pengembangan perekonomian masyarakat skala kecil. Dengan semakin berkurangnya luas kawasan budidaya, akses masyarakat terhadap sumber daya lahan juga semakin terbatas. Hal ini dapat menghambat pengembangan perekonomian masyarakat skala kecil, khususnya usaha pertanian rakyat.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan inovasi teknologi intensifikasi pertanian yang dapat meningkatkan produktivitas lahan. Inovasi teknologi ini dapat berupa penggunaan benih unggul, pupuk organik, dan sistem pengairan yang efisien.
Selain itu, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bengkalis, khususnya di pusat-pusat perkotaan, juga memiliki implikasi terhadap penggunaan ruang wilayah. Pertumbuhan penduduk yang pesat akan menyebabkan terjadinya pengembangan kawasan pemukiman perkotaan yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan kawasan pemukiman perdesaan. Hal ini dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kemacetan, banjir, dan pencemaran lingkungan.
Dilansir dari statistik.bengkalis.go.id, berikut data penggunaan lahan di Bengkalis hingga tahun 2018:
No | Data | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Wilayah Kabupaten | 777.393 | 777.393 | 777.393 | 777.393 | 840.328 |
2 | Sawah | 6.828 | 5.119 | 5.014 | 5.014 | |
3 | Ladang | 2.284 | 1.575 | 716 | 716 | |
4 | Tegalan/ Kebun | 16.725 | 17.312 | 19.931 | 19.931 | |
5 | 88,45 | 98 | 110 | 81 | 113 | |
6 | Hutan | 903.920 | 903.920 | |||
7 | Perkebunan | 18.129 | 189.341 | 133.941 | 189.052 | |
8 | Lahan Industri | |||||
9 | Kopi | 180 | 108 | 108 | 106 | |
10 | Sawit | 145.246 | 143.658 | 143.784 | 148.117 | |
11 | Sagu | 2.870 | 2.875 | 3.137 | 3.137 | |
12 | Jagung | 178 | 180 | 269 | 108 | |
13 | Ubi Kayu | 408 | 652 | 366 | 324 | |
14 | Ubi Jalar | 46 | 13 | 3 | 14 |
Baca juga: Kondisi Iklim Bengkalis: Musim Hujan Terjadi pada Bulan Oktober hingga April
Itulah potret penggunaan lahan di Bengkalis, Riau. Informasi ini dikutip dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bengkalis Tahun 2024.
Dapatkan update Berita Bengkalis Hari Ini dan Berita Riau Hari Ini setiap hari dari Cekricek.id. Ikuti kami melalui Google News. Klik tautan untuk terhubung.