Rohil, Cekricek.id - Polres Rokan Hilir (Rohil) memfasilitasi perekaman KTP bagi 64 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Minggu (28/1/2024). Kegiatan ini bertujuan agar warga binaan yang belum memiliki KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Kegiatan perekaman KTP dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil, Kadisdukcapil Kabupaten Rohil, dan Komisioner KPU.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan hak pilih kepada warga binaan yang belum memiliki KTP,” kata Andrian.
Proses perekaman KTP di Lapas Bagan Siapiapi melibatkan 64 warga binaan, terdiri dari 30 yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), 21 yang terdaftar di DPT Rohil, dan 12 yang terdaftar di DPT luar Rohil. Hasil perekaman tersebut akan diserahkan kepada pihak Lapas Kabupaten Rokan Hilir untuk selanjutnya diproses pembuatan KTP.
Andrian menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 secara damai, aman, dan sejuk. "Kami akan terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjaga situasi keamanan dan kenyamanan," tambahnya.
Polres Rohil telah melakukan persiapan intensif, termasuk pengerahan sekitar 1.000 personel gabungan, pelatihan personel, sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, dan serangkaian sosialisasi kepada pihak terkait. Andrian juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan pemilu guna mencegah potensi konflik di masyarakat.
Baca juga: Polda Riau Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 Melalui Aplikasi DLK
Kolaborasi antara Polres Rohil, penyelenggara, dan pengawas Pemilu 2024, bersama dengan berbagai sektor terkait, termasuk dialog dengan organisasi kemasyarakatan di Rohil, menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas, demokrasi, dan keamanan masyarakat di Kabupaten Rohil. "Semoga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.