Sepupu Bashar al-Assad Divonis Mati atas Kejahatan Perang

Wassim al-Assad sepupu Bashar al-Assad seusai ditahan aparat Suriah

Wassim al-Assad, sepupu Bashar al-Assad, seusai ditahan aparat Suriah. [Foto: AFP]

Cekricek.id — Pengadilan Pidana Keempat di Damaskus menjatuhkan hukuman mati kepada Wassim al-Assad, sepupu mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ia dinyatakan bersalah atas kejahatan yang dilakukan selama konflik Suriah yang berlangsung hampir 14 tahun. Sidang keenam yang dipimpin Hakim Fakhr al-Din al-Aryan itu sekaligus menutup seluruh rangkaian persidangan terhadapnya.

Dikutip dari Al Jazeera, putusan pengadilan menyatakan Wassim al-Assad terbukti melakukan “kejahatan yang mencakup pembunuhan berencana dan penyiksaan”. Majelis hakim juga memerintahkan penyitaan seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak milik terpidana untuk diserahkan kepada kas negara, sembari tetap menjaga hak korban atas ganti rugi. Ia dibebaskan dari dakwaan perdagangan dan penyelundupan narkotika karena bukti dinilai tidak mencukupi.

Baca juga: PM Jepang Takaichi Absen dari Yasukuni di Peringatan 81 Tahun Akhir Perang

Kelompok Bersenjata Bentukan Terpidana di Ghouta Timur

Dikutip dari sana.sy, pengadilan menyimpulkan bahwa Wassim al-Assad membentuk dan mengawasi sejumlah kelompok bersenjata tidak resmi yang terlibat dalam operasi militer di Ghouta Timur sepanjang 2012 hingga 2014. Kelompok-kelompok itu menerima senjata, amunisi, bahan pangan, serta dukungan finansial di bawah pengawasannya, dan bergerak mengikuti arahan Brigadir Jenderal Ghiath Dalla.

Menurut temuan majelis hakim, kelompok tersebut terlibat dalam pengeboman kawasan permukiman penduduk, penguasaan posisi, pencegahan warga kembali ke rumah mereka, serta penjarahan harta benda. Pengadilan menemukan bukti adanya “pembunuhan yang disengaja, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, dan perbuatan lain” yang memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan sekaligus kejahatan perang. Pembantaian al-Malihah pada 2013, yang menewaskan puluhan warga sipil setelah serangan udara dan artileri, menjadi salah satu peristiwa yang dirinci dalam putusan.

Baca juga: Presiden Korsel Lee Ajak Korut Akhiri Perang Korea di Hari Kemerdekaan

Putusan juga mencatat satu peristiwa yang lebih kecil namun menggambarkan pola kerja kelompok itu. “Kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan al-Assad menyerang sebuah toko di Jaramana, mencuri isinya, dan menculik pemiliknya karena penolakannya terhadap rezim yang digulingkan,” demikian bunyi putusan pengadilan.

Komisi Keadilan Transisional Sebut Vonis Setimpal

Sidang pembacaan putusan disaksikan anggota Komisi Nasional Keadilan Transisional serta perwakilan sejumlah organisasi hukum dan kemanusiaan internasional. Direktur Departemen Akuntabilitas pada komisi tersebut, Radif Mustafa, menilai hukuman itu “adil dan setimpal” dengan dakwaan yang terbukti. Ia menekankan bahwa proses semacam ini menjadi fondasi bagi pemulihan Suriah pascaperang.

Baca juga: Dara Sarasvati Bawa Wastra Nusa Tenggara Timur ke Istana

“Akuntabilitas sangat penting bagi stabilitas, perdamaian sipil, reparasi, dan kebenaran,” ujar Radif Mustafa. Kehadiran pemantau internasional di ruang sidang menjadi bagian dari upaya pemerintahan baru Damaskus menunjukkan bahwa proses hukum terhadap lingkaran rezim lama berlangsung terbuka.

Rangkaian Vonis Mati bagi Lingkaran Assad

Vonis terhadap Wassim al-Assad menyusul sederet putusan serupa yang dijatuhkan pengadilan yang sama pada 11 Agustus 2026. Ketika itu Bashar al-Assad, saudaranya Maher al-Assad, dan sepupu mereka Atef Najib dinyatakan bersalah atas “kejahatan yang mencakup pembunuhan, penyiksaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan”, lalu dijatuhi hukuman mati. Berbeda dengan mereka yang diadili secara in absentia, Wassim al-Assad berada dalam tahanan otoritas Suriah.

Bashar al-Assad tumbang pada Desember 2024 setelah lebih dari dua dekade berkuasa dan kini berada di luar Suriah. Rangkaian persidangan di Damaskus menjadi ujian bagi mekanisme keadilan transisional yang dibangun pemerintahan Presiden Ahmed al-Sharaa untuk menangani warisan konflik yang menewaskan ratusan ribu orang dan membuat jutaan warga mengungsi.

Baca Juga

Tentara India berjaga di perbatasan India-China di Bumla Arunachal Pradesh
China Diklaim Serobot Wilayah India di Arunachal Pradesh
Anggota parlemen Australia Andrew Wallace berbicara di Dewan Perwakilan
Australia Perketat Iklan Judi, Bandar Wajib Tandai Pecandu
Prajurit berjaga di Pangkalan Udara Abu al-Duhur Suriah
AS Kecam Serangan Israel ke Pangkalan Udara Suriah
Presiden Rusia Vladimir Putin mencicipi produk saat mengunjungi kompleks pengolahan ikan di Pulau Iturup, Kepulauan Kuril. [Foto: AP]
Rusia Protes Keras Jepang Usai Putin Kunjungi Kuril
Presiden Peru Keiko Fujimori meninjau Pusat Operasi Darurat Nasional di Chorrillos
Peru Tetapkan Status Darurat Banjir di Lima Selatan
Penguin kecil berjalan di kawasan konservasi Phillip Island Australia
Australia Vaksinasi 5.000 Penguin Kecil Lawan Flu Burung