Tasawuf Rejang Diwariskan Lewat Tambo, Zikir, dan Ngarak

A A

Masjid Agung Baitul Makmur di Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada malam hari. [Foto: Mfikriansori/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Penelitian di Rejang Lebong melibatkan 15 narasumber: lima tokoh agama, empat tokoh adat, dan enam warga.
  • Narasumber mengenang Islam masuk lewat perkawinan, perdagangan, dan kekerabatan, bukan lewat paksaan.
  • Zikir dijalankan luas oleh warga di luar keanggotaan tarekat, sementara suluk dianggap relatif eksklusif karena mensyaratkan baiat.
  • Tambo, petulai, dan bahasa Rejang menjadi saluran pewarisan identitas sekaligus nilai spiritual.
Daftar Isi
  1. Sebelum Kajian Ini, Tasawuf Dibaca lewat Tarekat dan Sanad
  2. Rejang Lebong 2024 dan Lima Belas Narasumber
  3. Masa Guru-Guru dari Aceh, Palembang, dan Minangkabau
  4. Zaman Islamisasi yang Dikenang lewat Perkawinan dan Dagang
  5. Leluhur dari Hulu Tapus dan Tambo yang Tak Ditulis
  6. Tasawuf Rejang di Luar Tarekat dalam Catatan Lapangan 2024
  7. Ismail dan Rekan Menempatkan Tasawuf sebagai Genealogi Kultural

Cekricek.id — Di tengah globalisasi, rasionalitas digital, dan agama yang kian terlembaga, tasawuf Rejang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, masih hidup sebagai kekuatan budaya sehari-hari, bukan sekadar ajaran mistik. Enam peneliti yang menelusurinya menyimpulkan bahwa nilai sufi di sana diwariskan terutama lewat tradisi lisan, ritual bersama, bahasa, dan pergaulan harian, bukan terutama lewat struktur kelembagaan formal.

Temuan itu datang ketika, menurut para penelitinya, kajian tasawuf di Indonesia masih didominasi sudut pandang kelembagaan dan normatif yang mengutamakan organisasi tarekat, otoritas karismatik, dan jaringan keagamaan perkotaan. Akibatnya, sisi tasawuf yang tertanam dalam budaya dan dihayati sehari-hari dinilai belum cukup digali, terlebih pada kelompok etnis pinggiran yang sistem budayanya bisa saja menempuh jalan Islamisasi yang berbeda.

Kajian itu ditulis Ismail Ismail, Aziza Aryati, Ridho Syabibi, dan Sultan Gholand Astapala dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, bersama Mukhamad Hadi Musolin Subagio dari Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah International Islamic University, Malaysia, serta Nafila Chaudittisreen dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Artikel berjudul Cultural Genealogy of Sufism in the Rejang Muslim Community itu terbit di Jurnal Ilmiah Peuradeun Volume 14 Nomor 2, halaman 1145–1164, pada Mei 2026.

Sebelum Kajian Ini, Tasawuf Dibaca lewat Tarekat dan Sanad

Selama ini, tulis para peneliti, banyak kajian mengaitkan kesinambungan tasawuf dengan bertahannya organisasi tarekat, otoritas keagamaan, dan jaringan spiritual formal. Salah satu kajian yang mereka sebut menekankan otoritas silsilah spiritual atau sanad sebagai dasar keabsahan tarekat, sementara kajian lain membahas tasawuf dalam spiritualitas digital di perguruan tinggi dan pendekatan tarekat dalam moderasi beragama. Menurut mereka, kajian semacam itu umumnya memahami tasawuf sebagai fenomena keagamaan yang formal dan terstruktur.

Pendekatan antropologi dan sosiologi kemudian memperluas cara pandang itu dengan melihat pertemuan Islam, spiritualitas, dan budaya lokal di Indonesia, yang menunjukkan bahwa Islam kerap berkembang lewat negosiasi dengan tradisi setempat. Namun, menurut para penulis, sebagian besar pembahasan itu berpusat pada masyarakat Jawa dan Sunda. Ketimpangan ini mereka nilai bermasalah secara teoretis karena dapat menyamaratakan Islam Indonesia dari pusat budaya besar dan melewatkan pengalaman keagamaan kelompok etnis yang lebih kecil.

Kajian tentang Islamisasi di Bengkulu pun, menurut mereka, masih didominasi sejarah politik dan jaringan ulama lintas wilayah, sehingga Islam lebih banyak dibingkai sebagai proses sejarah ketimbang transformasi budaya yang terus berlangsung. Di titik itulah tasawuf Rejang dipilih sebagai kasus. Orang Rejang, salah satu kelompok etnis asli di Sumatra, memelihara sistem budaya tempat nilai agama tertanam dalam tradisi lisan, peribahasa, norma adat, dan ritual bersama seperti ngarak.

Rejang Lebong 2024 dan Lima Belas Narasumber

Penelitian tentang tasawuf Rejang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong karena wilayah itu dinilai sebagai latar sosial budaya tempat tradisi keagamaan, adat, dan ritual bersama masih saling bertaut erat. Para peneliti memakai pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif dan memilih narasumber secara purposif berdasarkan keterlibatan mereka dalam kegiatan keagamaan, praktik budaya, dan pewarisan pengetahuan komunal. Seluruhnya ada 15 orang: lima tokoh agama, empat tokoh adat, dan enam warga yang aktif dalam kegiatan keagamaan serta sosial budaya.

Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, pengamatan terlibat, dan telaah dokumen. Pengamatan difokuskan pada pengajian, ritual bersama, dan praktik budaya seperti ngarak, sedangkan telaah dokumen menyasar naskah lokal, teks keagamaan, dan catatan budaya yang berkaitan dengan masyarakat Rejang. Wawancara yang dikutip dalam artikel bertanda tahun 2024. Hasilnya dianalisis secara tematik, lalu diperiksa silang antara wawancara, pengamatan, dan dokumen, serta ditelaah sejawat untuk menjaga konsistensi tafsir.

Semua narasumber memberikan persetujuan sebelum data diambil, dan identitas mereka dilindungi; dalam artikel, mereka hanya muncul dengan inisial seperti RL, AH, MN, dan DS. Para peneliti menyatakan menjaga sikap reflektif sepanjang proses, termasuk menimbang asumsi pribadi dan posisi mereka di hadapan narasumber, mengingat kajian ini bersifat interpretatif dan peka budaya. Temuannya dikelompokkan dalam empat tema yang saling terkait, dari jejak sejarah sampai wujud nilai tasawuf Rejang dalam hidup sehari-hari.

Baca juga Zikir Berdiri di Makam Sikaladi dan Mereka yang Tumbang

Masa Guru-Guru dari Aceh, Palembang, dan Minangkabau

Tema pertama menyangkut jejak sejarah. Kehadiran tasawuf Rejang, menurut data lapangan, terutama tersimpan dalam kisah lisan, ingatan turun-temurun, dan tafsir lokal atas Islamisasi. Tokoh agama mengaitkan ajaran Islam awal dengan nilai kerendahan hati, kesabaran, dan zikir. “Islam datang ke sini tidak dengan cara yang kaku. Guru-guru awal menyesuaikan diri dengan adat kami. Mereka mengajarkan zikir, kesabaran, dan kerendahan hati, yang masih dijalankan sampai hari ini,” kata seorang tokoh agama berinisial RL.

Para tetua juga menghubungkan kedatangan Islam dengan tokoh dari Aceh dan Palembang. “Kami mendengar dari para tetua bahwa guru-guru pertama datang dari Aceh dan Palembang. Mereka tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga cara hidup yang pantas bersama orang lain,” ujar narasumber berinisial AH. Dalam acara adat dan pertemuan warga, tokoh dari Aceh, Minangkabau, dan Palembang disebut bukan hanya sebagai pembawa agama, melainkan juga orang yang menjalin hubungan sosial dan kekerabatan di wilayah itu.

Kisah-kisah itu, menurut pengamatan peneliti, terus diulang dalam pengajian, upacara adat, dan obrolan warga, ketika para tetua bercerita tentang kedatangan Islam dan perilaku guru-guru awal di depan generasi muda. Telaah naskah lokal dan catatan budaya memang menemukan jejak pengaruh Islam yang terhubung dengan jaringan regional yang lebih luas. Namun, narasumber lebih memaknai pengaruh itu lewat ingatan kolektif dan silsilah leluhur ketimbang lewat sejarah politik atau kelembagaan.

Zaman Islamisasi yang Dikenang lewat Perkawinan dan Dagang

Tema kedua adalah Islamisasi di Bengkulu, yang dikenang sebagai proses relasional dan adaptif melalui pergaulan, perdagangan, perkawinan, dan kekerabatan. “Islam tidak datang ke sini dengan paksaan. Ia datang lewat hubungan, perkawinan, perdagangan, dan saling menghormati. Karena itulah ia mudah diterima leluhur kami,” kata seorang tetua berinisial MN. Narasumber lain, DS, menyebut guru-guru yang datang tidak menolak adat setempat, melainkan menyesuaikan diri, sehingga warga perlahan mengikuti ajaran mereka karena tidak terasa asing.

Ingatan semacam itu, tulis para peneliti, berbeda dengan narasi sejarah dominan yang menekankan migrasi, ekspansi dagang, otoritas politik, dan jaringan ulama lintas wilayah sebagai penggerak utama Islamisasi. Mereka tidak menampik pentingnya proses struktural itu, tetapi menilai proses tersebut belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana perubahan agama memperoleh keabsahan di tingkat lokal. Pengalaman Rejang, menurut mereka, menunjukkan Islam diterima karena dianggap selaras dengan nilai dan norma komunal yang sudah ada.

Temuan lain menyangkut hidup berdampingannya orientasi keislaman yang berbeda di tengah masyarakat Rejang. Narasumber mengakui ada perbedaan antara praktik tradisional dan praktik yang berorientasi pembaruan, tetapi perbedaan itu umumnya dipahami saling melengkapi, bukan saling bertentangan. “Ada cara-cara berbeda dalam menjalankan Islam di sini, tetapi kami tetap saling menghormati. Yang penting adalah niat dan menjaga kerukunan,” ujar narasumber berinisial ZK kepada peneliti.

Baca juga Ketika Islam Menulis Ulang Sejarah Minangkabau: Jejak Spiritual dalam Tambo Kuno

Leluhur dari Hulu Tapus dan Tambo yang Tak Ditulis

Tema ketiga menyangkut asal-usul. Tokoh adat mengaitkan leluhur Rejang dengan wilayah Lebong dan memelihara pengetahuan sejarah itu lewat tambo atau sejarah lisan. “Kami percaya leluhur kami datang dari Lebong, terutama dari sekitar Hulu Tapus. Itulah yang diceritakan dari generasi ke generasi,” kata tokoh adat berinisial SR. Narasumber lain, HY, menyebut sejarah mereka tidak tertulis di buku, tetapi dalam cerita para tetua, dan lewat tambo mereka tahu dari mana berasal serta bagaimana semestinya hidup.

Selain tambo, narasumber menekankan petulai sebagai struktur adat yang mengatur hubungan sosial dan keseimbangan komunal. “Petulai bukan hanya soal garis keturunan; ia soal bagaimana kami mengatur diri, saling menghormati, dan menjaga keseimbangan dalam masyarakat,” ujar AR. Bahasa juga muncul sebagai medium penting. Menurut FK, bahasa Rejang punya banyak ungkapan yang mengajarkan kesabaran dan rasa hormat, yang ia sebut bukan sekadar kata-kata, melainkan pelajaran hidup.

Rumah panggung kayu khas Rejang dengan tangga samping dan atap seng
Umeak Potong Jang, rumah panggung buatan orang Rejang, dengan kolong, beranda, dan dinding kayu. [Foto: Ichan.dgmc/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Kajian terdahulu, menurut para penulis, terutama membaca tambo, petulai, dan tradisi lisan sebagai sarana menjaga garis keturunan, identitas wilayah, dan organisasi sosial, dengan rujukan yang merentang dari catatan Marsden tahun 1784 sampai tesis Jaspan tahun 1964. Menurut temuan mereka, lewat cerita tentang leluhur dan pengalaman sejarah, lembaga-lembaga itu sekaligus menyampaikan harapan etis dan nilai spiritual. “Pelestarian identitas dan penularan spiritual dengan demikian berlangsung melalui saluran budaya yang sama,” tulis Ismail dan rekan-rekannya.

Tasawuf Rejang di Luar Tarekat dalam Catatan Lapangan 2024

Tema keempat menyangkut wujud tasawuf Rejang dalam hidup sehari-hari. Narasumber menunjukkan pandangan ambivalen terhadap praktik tasawuf formal seperti suluk dan pertemuan berbasis tarekat, yang oleh sebagian dianggap relatif eksklusif karena mensyaratkan baiat. “Suluk umumnya untuk mereka yang sudah berbaiat. Tidak semua orang ikut, karena ada komitmen tertentu yang harus dipenuhi,” kata narasumber berinisial TM. Meski begitu, zikir sebagai inti praktik sufi dijalankan secara luas di luar keanggotaan resmi.

“Walaupun kami bukan bagian dari tarekat, kami tetap berzikir. Zikir memberi ketenangan dan menguatkan iman kami,” ujar warga berinisial AL. Pengamatan peneliti menegaskan doa bersama, majelis zikir, dan diskusi keagamaan informal menyatu dalam kegiatan sosial rutin. Ritual adat ngarak juga melibatkan doa bersama, penghormatan simbolik kepada leluhur, dan ungkapan syukur yang dihadiri beberapa generasi. Menurut BR, lewat ngarak warga mengingat leluhur, memohon berkah, sekaligus mengajarkan rasa hormat dan kebersamaan kepada yang lebih muda.

Para peneliti merangkum perbedaan tarekat formal dan tasawuf Rejang yang kultural dalam satu tabel. Tasawuf formal atau tarekat memiliki keanggotaan terbatas lewat baiat, dengan praktik suluk dan zikir terstruktur, pewarisan berbasis mursyid, orientasi kelembagaan, serta fungsi disiplin spiritual. Tasawuf kultural bersifat terbuka, dengan zikir harian dan ritual, pewarisan berbasis komunitas, orientasi budaya, serta fungsi kohesi sosial. Nilai yang diwariskan, menurut NK, bukan hanya agama, melainkan cara bersikap: sabar, ikhlas, dan menghormati orang lain.

Ismail dan Rekan Menempatkan Tasawuf sebagai Genealogi Kultural

Dari empat tema itu, Ismail dan rekan-rekannya menyimpulkan bahwa tasawuf Rejang tidak bertahan semata karena lembaga. “Nilai-nilai sufi bertahan karena telah tertanam di dalam praktik budaya yang membentuk kehidupan komunal sehari-hari,” tulis mereka. Nilai yang kerap dikaitkan dengan ajaran sufi, seperti kerendahan hati, kesabaran, keikhlasan, pengendalian diri, dan kerukunan sosial, menurut mereka selaras dengan cita-cita etis yang sudah dihormati masyarakat Rejang.

Karena itu, dalam tafsir para peneliti, tasawuf tidak membawa tatanan moral yang sepenuhnya baru, tetapi memperkuat dan memperhalus nilai yang sudah bermakna secara budaya. Bahasa mendapat tempat khusus dalam tafsir itu. Peribahasa, ungkapan, nasihat, dan percakapan biasa berulang kali meneguhkan nilai moral, sehingga nilai itu tetap hidup bahkan di luar suasana keagamaan. “Spiritualitas dengan demikian tidak terkurung di masjid, ritual, atau pengajaran formal, tetapi teranyam dalam komunikasi sehari-hari,” tulis mereka.

Dari situ para penulis berpendapat bahwa pengaruh tasawuf Rejang tidak bisa diukur hanya dari keikutsertaan dalam organisasi, sebab dimensi etisnya beredar lebih luas daripada struktur kelembagaannya. Mereka juga menyebut implikasi di luar dunia akademik: tradisi bercerita, ritual adat, tradisi bahasa, dan interaksi antargenerasi dapat menjadi sumber penting untuk merawat nilai etis dan solidaritas, yang pengakuannya dinilai dapat membantu pembuat kebijakan, pendidik, dan tokoh agama merancang pendekatan yang lebih peka konteks lokal.

Baca juga Rejang Terancam, Enggano Justru Lebih Terjaga

Para penulis mengakui sejumlah keterbatasan. Kajian ini berfokus pada satu komunitas Muslim adat di Bengkulu sehingga tidak dimaksudkan mewakili seluruh keragaman pengalaman sufi di Indonesia, dan analisisnya lebih banyak menyoroti dimensi budaya dan komunal ketimbang dinamika internal organisasi tarekat formal. Artikel itu juga tidak mencantumkan tahun atau periode kedatangan guru-guru dari Aceh, Palembang, dan Minangkabau; kurun sejarahnya hadir sebagai ingatan narasumber.

Dalam rantai kajian tasawuf, temuan dari Rejang Lebong ini belum menjadi titik akhir. Ismail dan rekan-rekannya menyarankan penelitian perbandingan pada komunitas Muslim dari etnis dan wilayah lain untuk menguji apakah pola pewarisan budaya serupa juga muncul, serta kajian tentang pertemuan tasawuf kelembagaan dengan spiritualitas yang tertanam dalam budaya. Sampai kajian itu dilakukan, tasawuf Rejang tercatat sebagai satu mata rantai: ajaran yang, dalam kata penulisnya, “dihayati, diingat, dikisahkan, dan dipraktikkan bersama.”

Bagikan

Baca Juga

Gandang Sarunai Solok Selatan dan Empat Tahap Pertunjukannya
Mantra Penyembuhan Suku Tidung dari Kekapal hingga Nipah
Tradisi Perang Pandan Tenganan Ditutup Megibung Tanpa Dendam
Bumi Minangkabau Festival 2026 Digelar Empat Hari di Batusangkar
Suku Togutil Keluar dari Hutan setelah Dakwah Sejak 1984
Tuturan Ritual Hapo Ana, Doa Adat Sabu untuk Menyambut Bayi