Tuturan Ritual Hapo Ana, Doa Adat Sabu untuk Menyambut Bayi

A A

Perempuan mengenakan kain tenun Sabu, tenunan masyarakat Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur. [Foto: EdwinJulio1995/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Hapo ana digelar tiga malam setelah bayi lahir, pada pagi hari tepat saat matahari terbit.
  • Tanda salib diberikan di dahi, ulu hati, dan pusar bayi, masing-masing dengan arti berbeda.
  • Peneliti memilah tuturan ritual hapo ana ke dalam lima makna, dari religius sampai kepatuhan.
  • Sembilan belas dari 41 nomor kutipan dalam pembahasan berisi permohonan bagi bayi.
  • Empat tahap upacara disebut di abstrak dan penutup, tetapi tidak diuraikan dalam pembahasan.
Daftar Isi
  1. Hapo Ana Berarti Penyambutan Anak dan Digelar Tiga Malam Setelah Bayi Lahir
  2. Tuturan Ritual Hapo Ana Dibawakan Tua Adat, Berbeda dari Sapaan kepada Tamu
  3. Kata Deo dalam Doa Menunjuk Tuhan sebagai Pencipta Manusia
  4. Ajakan dari Empat Penjuru Dibaca sebagai Kebersamaan dan Tata Krama
  5. Permohonan dan Kepatuhan Memakai Baris Doa yang Sama
  6. Empat Tahap Upacara Hanya Disebut di Abstrak dan Penutup

Cekricek.id — Tuturan ritual hapo ana adalah doa adat yang diucapkan tua adat di halaman rumah, tepat saat matahari terbit, untuk menyambut bayi yang lahir tiga malam sebelumnya di Desa Matei, Kabupaten Sabu Raijua. Lewat upacara itu, bayi diterima sebagai anak yang sah menurut adat dan diperkenalkan kepada warga kampung. Isi doanya dibedah seorang peneliti lalu dipilah ke dalam lima makna.

Kajian itu berjudul Makna Tuturan Ritual Hapo Ana pada Masyarakat Desa Matei Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua. Penulisnya Gud Reacht Hayat Padje dari STIKES Nusantara Kupang. Naskahnya terbit di Jurnal Retorika Volume 2 Nomor 2, Desember 2021, halaman 34–44, jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Flores. Desa Matei dipilih karena masih melakukan adat istiadat itu dan, menurut penulisnya, belum pernah ada yang meneliti ungkapannya.

Pertanyaan yang diajukan hanya satu: makna apa saja yang terdapat dalam tuturan ritual hapo ana di Desa Matei, Kecamatan Sabu Tengah. Teorinya disebut hermeneutika, istilah yang hanya muncul di abstrak tanpa dijabarkan. Metodenya deskriptif kualitatif, yakni penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan tentang orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasilnya lima makna: religius, kebersamaan, kesopanan, permohonan, dan kepatuhan.

Hapo Ana Berarti Penyambutan Anak dan Digelar Tiga Malam Setelah Bayi Lahir

Kata hapo, tulis Gud Reacht Hayat Padje, secara harfiah berarti penyambutan, sedangkan ana berarti anak. Jadi, hapo ana adalah tradisi masyarakat Desa Matei untuk menyambut dan menerima bayi yang baru lahir agar menjadi anak yang sah menurut adat. Naskah menyebutnya salah satu budaya yang masih hidup dan dipertahankan warga desa di Kecamatan Sabu Tengah itu.

Kata sah di sini punya ukuran. Anak disebut sah apabila kedua orang tuanya sudah menikah secara adat dan sudah melakukan pemberkatan nikah di gereja. Yang disebut tidak sah, menurut naskah, adalah anak yang dilahirkan seorang ibu, sementara ayahnya tidak bertanggung jawab. Upacara ini dilakukan bagi bayi yang lahir dari istri yang sah maupun yang tidak sah.

Waktunya pun ditentukan. Upacara digelar sesudah tiga malam setelah melahirkan, pada pagi hari tepat matahari terbit, di luar rumah, yakni di halaman. Pagi itu dipilih sesuai kepercayaan masyarakat Desa Matei agar pemikiran anak cerdas seperti sinar matahari. Bagi warga, tradisi ini peristiwa sakral: bayi dipersembahkan dengan doa adat, lalu diperkenalkan kepada masyarakat setempat.

“Tujuan dari persembahan itu adalah untuk meminta berkat dan perlindungan dari Tuhan dan roh leluhur agar sang bayi selamat dan sehat,” tulis Gud Reacht Hayat Padje. Yang terlibat, menurut naskah, adalah tua adat, pemuka masyarakat, rumpun keluarga yang terkait, dan warga kampung yang diundang.

Tuturan Ritual Hapo Ana Dibawakan Tua Adat, Berbeda dari Sapaan kepada Tamu

Menurut naskah, tuturan ritual hapo ana dibedakan atas dua jenis ungkapan. Ungkapan yang bersifat ritual dibawakan tua adat atau tokoh masyarakat yang dipercaya, misalnya dalam upacara kelahiran, perkawinan, dan pembuatan rumah adat. Ungkapan nonritual sifatnya bebas dan dituturkan oleh siapa saja. Contoh yang diberikan naskah untuk jenis kedua ini adalah penerimaan tamu.

Bahan upacaranya dirinci satu per satu. Daun sirih dan daun lontar yang masih utuh dekat pucuknya, masing-masing satu lembar, menjadi simbol membuka mulut bayi. Seekor ayam jantan atau betina berwarna merah dipakai sebagai korban persembahan. Satu tempurung air santan dipakai untuk menyegarkan kepala bayi dengan meminyakinya. Ada pula sisir untuk menyisir rambut dan sirih pinang muda untuk dimakan.

Sesudah itu mulut bayi dibuka dan tanda salib diberikan di tiga tempat. Tanda salib pada dahi menjadi simbol membuka tabiat rahasia ilahi atau akal budi. Tanda salib pada ulu hati melambangkan proses pemikiran secara matang yang dipertimbangkan dalam hati. Tanda salib pada pusar menunjukkan tali napas kehidupan. Satu gerakan yang sama, dengan kata lain, diberi tiga arti menurut letaknya di tubuh bayi.

Pinang iris dan sirih buah dalam wadah anyaman di samping botol kapur
Ilustrasi sirih pinang dan kapur dalam wadah anyaman. [Foto: 06Ivonne/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Acara lalu ditandai sapaan tua adat yang memanggil warga untuk datang dan makan sirih pinang. Bunyinya dalam naskah: O ngati bodae bolou, ngati bara wa bara dimu, a’a ari tuahhu henao hekeboko, mai ma peteni era hari, mai ma nga’ahari nginu hela’u. Terjemahan yang dicantumkan kurang lebih mengajak semua orang dari utara dan selatan, timur dan barat, kakak adik saudara saudari, untuk berkumpul, makan, dan minum bersama-sama.

Baca juga Nyanyian Te'o Renda Kian Jarang di Peminangan Rote

Kata Deo dalam Doa Menunjuk Tuhan sebagai Pencipta Manusia

Makna pertama, religius, diartikan naskah sebagai makna yang berkaitan antara manusia dengan Tuhan. Dalam tuturan ritual hapo ana, masyarakat Desa Matei selalu memohon kepada Tuhan dan roh para leluhur agar menjaga dan melindungi bayi. Salah satu baris yang dikutip berbunyi O Deo Do Era Pa Rai Duae Mara Kanni Bahhi, yang diterjemahkan “O Tuhan yang ada di Surga di tempat yang maha tinggi”.

Terjemahan kata per katanya jauh lebih harfiah. Naskah menuliskannya sebagai “O Tuhan Yang Ada Di Pulau Raja Perak Tebal Besi”. Jadi, surga dan tempat yang maha tinggi dalam terjemahan bebas itu disusun dari kata pulau, raja, perak, tebal, dan besi. Baris pasangannya, Ama Ji Do Era pa rai do Mou megala, secara harfiah menyebut Bapak kami yang ada di pulau yang bersih terang.

Kata yang bermakna religius, tulis peneliti, ditunjukkan pada frasa Deo, yang berarti Tuhan. Frasa itu menunjukkan kepercayaan masyarakat Desa Matei tentang keberadaan Tuhan, dan warga juga menyebut Deo sebagai pencipta manusia. Deo muncul bersama leluhur dalam baris Deo Ama nga ama appu Do Alla Tapetala, yang diterjemahkan “Tuhan Allah dan roh para leluhur yang telah meninggal dahulu”.

Dari situ naskah menjelaskan mengapa bayi dijaga lewat doa. Bayi disebut titipan dan anugerah dari Yang Mahakuasa, sehingga warga selalu mengucap syukur atas apa yang telah diberikan. Kelahiran pun tidak dipandang sebagai hasil kehendak orang tuanya. “Bayi yang lahir ke dunia ini bukan kehendak manusia yang terjadi, melainkan pemberian dan kehendak Allah yang diilhamkan kepada manusia,” tulis Gud Reacht Hayat Padje. Manusia, lanjutnya, hanya melaksanakan kehendak itu sebagai petunjuk Tuhan.

Ajakan dari Empat Penjuru Dibaca sebagai Kebersamaan dan Tata Krama

Makna kedua, kebersamaan, disebut naskah sebagai wujud hidup bersama dalam arti saling memberi, saling berbagi, dan selalu hidup bersama. Kutipannya lima baris yang sebagian sama dengan sapaan pembuka tadi, dari O Ngati Bodae Bolou, “O dari Utara dan Selatan”, sampai Nga Ade DoMou Do Megala, “Dengan hati yang tulus dan suci”. Semua orang dari timur, barat, utara, dan selatan kampung diajak mengambil bagian dalam upacara.

Maksudnya, menurut peneliti, baris-baris itu memberi pesan kepada pendengar bahwa suatu masalah bisa diatasi hanya melalui kerja sama. Kerja sama diyakini sebagai upaya saling mengisi atau melengkapi kekurangan. Di dalamnya terjadi interaksi, dan dari interaksi itu tercipta hubungan yang harmonis di antara sesama manusia. Karena itu, warga Desa Matei diharapkan tetap menjaga dan melestarikan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Makna ketiga, kesopanan, berkaitan dengan tata krama dalam pergaulan dan sopan santun dalam tutur kata. Menurut adat, sopan santun menjadi tradisi karena sangat penting dalam kehidupan sosial, seperti saling menghormati. Empat baris dikutip untuk makna ini, antara lain Pedai Li Do Lumu do Majo, “Berbicara yang lembut dan manis”, dan Mita Nara Lua Mangngi, “Supaya murah rejeki”.

Di bagian ini aturannya jatuh pada penutur. Tua adat atau pemuka adat yang menuturkan tuturan ritual hapo ana harus menggunakan bahasa yang sangat halus dan penuh penghayatan. “Tujuannya agar bahasa yang disampaikan tidak menyinggung perasaan orang lain atau orang yang diajak bicara,” tulis Gud Reacht Hayat Padje. Sikap sopan itu, menurut naskah, ditanamkan sejak bayi lahir supaya anak tetap menghargai dan menghormati orang lain ketika dewasa.

Baca juga Ritual Kahik Malar Menjemput Jiwa yang Hilang karena Kecelakaan

Bagian akhir hapo ana disebut peba dorae. Pada bagian ini hanya ada kegiatan membagi rezeki lewat jagung dan hewan yang dipotong untuk makan bersama, lalu dibagikan kepada sanak saudara dan rumpun keluarga, baik yang diundang maupun tidak. Maksudnya agar anak kelak tumbuh sehat dan selamat, lalu ketika sudah bekerja memperoleh hasil yang berlimpah dan murah rezekinya.

Permohonan dan Kepatuhan Memakai Baris Doa yang Sama

Makna keempat, permohonan, adalah makna yang mengandung permintaan, misalnya kepada Sang Pencipta dan para leluhur. Di antara kutipan tuturan ritual hapo ana dalam naskah, kelompok ini paling panjang, yakni sembilan belas nomor. Sebagai pembanding, makna religius dikutip dengan empat nomor, kebersamaan lima, kesopanan empat, dan kepatuhan sembilan. Dari 41 nomor kutipan di seluruh pembahasan, hampir separuhnya berisi permohonan.

Isi permohonan itu dimulai dari nama. Baris Ngara Ana Ji Ngara Do mola do mira diterjemahkan “Nama anakMu ini adalah nama yang baik dan cocok”, disusul baris tentang nama yang diberikan roh para leluhur. Doa lalu meminta anak menjadi rajin dan ceria, bertumbuh dan berkembang, serta diberi pikiran yang cerdas. Kecerdasan itu diibaratkan sinar matahari pagi dan cahaya bulan purnama.

Penjagaannya diminta tanpa jeda. Baris Madda Ngaanni Lodo diterjemahkan “Siang dan malam”, sedangkan Jage Nga Meniga Hape Pa Tabbi diterjemahkan “Jaga dan lindungilah dia di tepi jurang”. Menurut peneliti, tua adat memohon agar anak dijaga dari segala rintangan, cobaan, dan kemalangan. Bayi itu diibaratkan sebutir telur yang putih dan bersih seperti kapas, tanpa noda dan dosa.

Makna kelima, kepatuhan, diartikan sebagai sikap menaati apa yang diucapkan, apa yang dituturkan, atau apa yang sudah menjadi kebiasaan hidup. Dalam kajian ini, yang dimaksud adalah kepatuhan mengikuti prosedur upacara dan kepatuhan pada komitmen pembicara dengan mitra tutur. Bedanya begini: dari sembilan baris kutipannya, delapan sudah muncul di bagian religius atau permohonan. Hanya Hela’u Nga Ina Ama No, “Sama seperti orang tuanya”, yang baru.

Kepatuhan itu mengarah ke beberapa pihak. Menurut naskah, warga Desa Matei memiliki sikap patuh terhadap Sang Pencipta, para leluhur, dan tua adat ketika tuturan ritual hapo ana disampaikan. Bila norma atau aturan dalam upacara tidak dipatuhi, mereka diyakini akan mendapat tantangan berupa sakit penyakit, bahkan kematian. Bayi itu kelak juga harus menaati perintah orang tua kandungnya, yang dalam naskah disebut Tuhan Allah kedua di muka bumi.

Empat Tahap Upacara Hanya Disebut di Abstrak dan Penutup

Naskah ini tidak memuat bagian khusus tentang keterbatasan penelitian. Dari isinya, sumber data disebut tokoh adat atau tokoh masyarakat yang mengetahui tuturan ritual hapo ana, tetapi jumlah dan nama informannya tidak dicantumkan. Waktu observasi, wawancara, dan perekaman juga tidak dicatat. Teori hermeneutika disebut di abstrak, tetapi tidak dijabarkan di bagian metode maupun pembahasan.

Abstrak dan penutup menyebut upacara terdiri atas empat tahap: atte ahhu atau potong tali pusar, ketoe nyebbu atau gantung ari-ari, pehune ngara atau pemberian nama, dan hapo ana atau penyambutan anak. Keempat tahap itu tidak diuraikan di pendahuluan maupun pembahasan. Peba dorae, yang disebut bagian akhir hapo ana, justru tidak masuk daftar tahap tersebut.

Baca juga Lambi Tei Rote, Motif Raja yang Dibakar Bila Salah Pemakai

Ada pula beberapa selip penulisan. Daftar makna di abstrak dibuka dengan huruf (a) lalu berlanjut ke angka (2), dan kata kuncinya menulis rapo ana. Sapaan pembuka di pendahuluan menulis ngati bara wa bara dimu, sedangkan di pembahasan tertulis Ngati Bira Wa Bira Dimu. Abstrak berbahasa Inggris menerjemahkan makna permohonan menjadi meaning of the application.

Pengelompokan barisnya juga tumpang tindih. Baris Mita Helama Pa Rujara Ae Para Mata, “Agar selamat sentosa”, dikutip sebagai makna kesopanan sekaligus permohonan. Baris Jage Meniga ana Appu mu na’de, “Jagalah anak cucumu ini”, muncul di tiga makna: religius, permohonan, dan kepatuhan. Naskah tidak menjelaskan mengapa satu baris yang sama dibaca sebagai makna yang berbeda.

Walhasil, sebutan hapo ana dalam kajian ini menamai dua hal sekaligus: seluruh upacara penyambutan bayi dan tahap keempatnya. Lima makna yang dipetakan berasal dari baris doa, sapaan kepada warga, dan bagian akhir peba dorae. Potong tali pusar dan gantung ari-ari tercantum sebagai tahap, tetapi tidak satu pun baris tuturan ritual hapo ana yang dikutip dari keduanya.

Bagikan

Baca Juga

Suku Hubula Menanam Kayu Semalam sebelum Membangun Honai
UNIMUS Bebaskan SPP Tujuh Mahasiswa NTT Terdampak Bencana
Tato Tradisional Dawan Terputus, Stigma PKI Jadi Faktor Terkuat
Ritual Kahik Malar Menjemput Jiwa yang Hilang karena Kecelakaan
Hukum Adat Tetun Jadi Jalan Warga Belu Menyelesaikan KDRT
Tujuh Babak Rapa'i Pulot Geurimpheng, dari Saleum hingga Gambus