Tato Tradisional Dawan Terputus, Stigma PKI Jadi Faktor Terkuat

A A

Pohon lontar di padang rumput hijau dengan perbukitan Timor Tengah Selatan di latar. [Foto: ErwinFCG/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Pada 1918 hampir semua orang Dawan memiliki lunat, tetapi pada 2021 praktik itu berada di ambang kepunahan.
  • Orang Dawan percaya jiwa orang yang meninggal membutuhkan lunat untuk membeli api dalam perjalanan ke dunia leluhur.
  • Jacob mewawancarai dua puluh responden di tiga kabupaten Timor Barat pada Februari hingga April 2021.
  • Penangkapan terhadap pemilik lunat berlanjut hingga 1980-an dan membuat mereka enggan mewariskannya kepada anak.
  • Stigma sebagai anggota PKI disebut faktor paling dominan yang memutus pewarisan lunat.
Daftar Isi
  1. Jacob Menelusuri Lunat di Delapan Kecamatan pada Awal 2021
  2. Catatan 1918 Menyebut Hampir Semua Orang Dawan Memiliki Lunat
  3. Motif dan Waktu Merajah Lunat Berbeda dari Kampung ke Kampung
  4. Tato Tradisional Dawan Dipercaya Menjadi Alat Membeli Api bagi Jiwa
  5. Setelah Kristenisasi, Lunat Tak Lagi Dianggap Jalan Keselamatan
  6. Sejak 1965 hingga 1980-an Pemilik Lunat Diburu karena Dituduh PKI
  7. Pada Masa Orde Baru Anak Berlunat Dilarang Bersekolah

Cekricek.id — Seabad lalu hampir setiap orang Dawan di Timor Barat membawa tato tradisional Dawan di tubuhnya, tetapi pada 2021 praktik yang disebut lunat itu sudah berada di ambang kepunahan. Timor, pulau di bagian tenggara Indonesia, sejak zaman dahulu dihuni sedikitnya lima suku bangsa besar di bagian baratnya, yakni Helong, Tetun, Bunak, Kemak, dan Dawan, dan dari kelimanya Dawan menjadi suku bangsa yang paling banyak menguasai wilayah Timor Barat.

Bagi orang Dawan, perajahan tubuh yang diwariskan dari generasi ke generasi itu memiliki makna dan fungsi religius. “Lunat merupakan sarana atau ‘alat’ yang digunakan seseorang untuk memperoleh keselamatan dan kesejahteraan setelah ia meninggal nanti,” tulis Fransisco de Ch. Anugerah Jacob dari Timor Indikator, Kupang. Namun, menurut Jacob, orang Dawan, khususnya yang berumur 50 tahun ke bawah, tidak lagi mempraktikkan kebiasaan ini, bahkan banyak yang tidak memahami sama sekali makna dan fungsinya.

Temuan itu dilaporkan Jacob dalam artikel Lunat: Tato Tradisional Masyarakat Dawan di Timor Barat yang terbit di Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya volume 7 nomor 1 tahun 2021, halaman 54–66. Naskahnya diterima jurnal pada 23 April 2021 dan disetujui pada 23 Mei 2021. Jacob berangkat dari tiga pertanyaan: mengapa praktik lunat berada di ambang kepunahan, mengapa orang Dawan tidak lagi melakukannya, dan faktor apa saja yang menyebabkannya tidak lagi dilakukan.

Jacob Menelusuri Lunat di Delapan Kecamatan pada Awal 2021

Penelitian itu memakai metode kualitatif dengan dua teknik pengumpulan data, yakni studi kepustakaan dan wawancara lapangan. Jacob mencatat kajian tentang tato tradisional Dawan selama dua puluh tahun terakhir sangat sedikit; ia hanya menemukan satu artikel yang membahasnya secara penuh dan dua bagian kecil dari dua buku. Karena itu ia beralih ke sumber berbahasa Belanda yang terbit sekitar 90 hingga 120 tahun lalu, lalu membandingkannya dengan hasil lapangan untuk melihat perubahan lunat dalam kurun kurang lebih seratus tahun.

Studi lapangan berlangsung tiga bulan, Februari hingga April 2021, di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. Dari lima kabupaten dan satu kota di Timor Barat, hanya tiga kabupaten itu yang dipilih karena menjadi basis masyarakat Dawan. Lokasinya meliputi delapan kecamatan, yakni Kota Kefamenanu, Amabi Oefeto Timur, Amarasi, Kota Soe, Amanuban Timur, Amanuban Tengah, Amanuban Barat, dan Amanatun Utara. Responden ditentukan dengan teknik purposive sampling dan berjumlah dua puluh orang.

Catatan 1918 Menyebut Hampir Semua Orang Dawan Memiliki Lunat

Sampai awal abad ke-20, tato tradisional Dawan masih melekat pada hampir semua tubuh orang Dawan. Menurut catatan antropolog Belanda Alb. C. Kruyt yang meneliti di Timor Barat pada 1918, hampir semua orang Dawan memiliki lunat; pada perempuan tato itu biasanya terletak di tangan, kaki, paha, dan memanjang dari dagu hingga pusar, sedangkan pada laki-laki terletak di lengan, dada, dan punggung.

Seabad kemudian gambarannya berbeda. Jacob menulis sangat sulit menemukan perempuan yang memiliki lunat dari dagu hingga pusar, dan kebanyakan responden perempuan hanya memilikinya di tangan, kaki, dan paha. Meski begitu, semua responden mengakui hampir semua perempuan satu dan dua generasi di atas mereka memiliki lunat yang memanjang dari dagu. “Kalau dulu-dulu itu rata-rata mama-mama dan nenek-nenek punya lunat itu dari bagian dagu dan turun sampai di tengah perut,” kata Yusuf Atoni (71 tahun).

Jacob juga menemukan praktik tato tradisional Dawan bertahan lebih lama pada perempuan. Hampir semua responden perempuan memiliki lunat, sedangkan hanya beberapa responden laki-laki yang memilikinya, itu pun berbentuk angka atau huruf. Ia terbuka soal batas temuannya. “Berdasarkan hasil wawancara, saya tidak menemukan jawaban yang pasti mengapa praktik ini bertahan lebih lama di kalangan perempuan dibandingkan laki-laki atau apa makna lunat secara khusus bagi perempuan, sehingga mereka tetap mempertahankannya,” tulisnya.

Baca juga Baboi Mentawai, Ibu Adat yang Tak Satu Pun Disebut Namanya

Selebihnya, responden laki-laki hanya mengenal lunat dari cerita para pendahulu. Jacob membandingkan keadaan ini dengan kajian antropologi tentang masyarakat Dawan yang terbit sekitar 1907 hingga 1920-an, yang menyebut dengan jelas bahwa laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki lunat. Pergeseran dari tubuh laki-laki dan perempuan yang sama-sama bertato menjadi tato yang tersisa terutama pada perempuan itulah yang tercatat dalam rentang kira-kira seratus tahun.

Motif dan Waktu Merajah Lunat Berbeda dari Kampung ke Kampung

Model tato tradisional Dawan, tulis Jacob, selalu berubah akibat perjumpaan dengan budaya lain. Sebelum kekristenan disebarkan misionaris Portugis dan Belanda, orang Dawan tidak mengenal lunat bermotif salib. Persentuhan dengan bangsa Eropa juga membuat bentuknya makin beragam: jika sebelumnya lunat hanya dibuat dalam bentuk motif atau benda yang ditemui di sekitar, pada periode berikutnya lunat juga dibuat dalam bentuk huruf atau angka.

Pengetahuan tentang motif diperoleh dari warisan nenek moyang atau benda sehari-hari seperti gelas, piring, kain tenun, tumbuhan, dan hewan. Nelci Kamlasi (66 tahun) dan Fransina Tafuli (86 tahun) menyebut sebagian lunat di tangan dan kaki mereka berasal dari motif sebuah periuk tanah, sedangkan lunat Antoneta Nomleni (69 tahun) berasal dari motif kain tenun. Bentuk yang paling sering dijumpai Jacob adalah buaya atau cecak, meski mayoritas responden tidak dapat menjelaskan maknanya secara pasti.

Jacob menduga kedua motif itu berkaitan erat dengan mitologi orang Dawan tentang asal-usul Pulau Timor. Orang Dawan percaya pulau yang mereka huni sesungguhnya punggung seekor buaya raksasa, tempat mereka hidup, bekerja, mencari makan, dan mati. Karena itu buaya dianggap hewan suci atau sakral (le’u), dan buaya serta binatang yang mirip dengannya, seperti cecak dan tokek, dipercaya sebagai lambang Yang Ilahi.

Soal waktu merajah, keterangan responden saling berlawanan. Di Amabi Oefeto Timur dan Amarasi, lunat boleh dibuat kapan saja. Ruth Selan dari Amanatun Selatan justru menyebut di kampungnya lunat hanya dibuat selama musim panas, lebih khusus lagi ketika warga menjaga jenazah di rumah duka sebelum penguburan. “Lunat itu buat pas [pada saat] musim panas. Orang-orang tua larang untuk buat musim hujan,” kata Selan.

Semua responden dari Amanatun Utara mengatakan sebaliknya: lunat baru dibuat ketika musim hujan tiba, tepatnya sehari sebelum panen jagung. “Kalau mau buat ini [lunat] harus pas [pada saat] musim mau panen jagung. Sonde [tidak] boleh tato sembarang waktu,” kata Yusmina Kamlasi (64 tahun). Terlepas dari perbedaan itu, semua responden menyebut lunat rata-rata dibuat ketika seseorang mencapai masa remaja, sekitar 12 hingga 15 tahun, karena pada umur itu mereka sudah mampu menahan rasa sakitnya.

Kanopi pepohonan hutan di kaki Gunung Mutis, Pulau Timor, dilihat dari bawah
Kanopi pepohonan hutan di kaki Gunung Mutis, Pulau Timor, dilihat dari bawah. [Foto: Alexandria putera/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Bahannya terdiri dari abu lampu pelita yang berwarna hitam, madu atau cairan tebu, dan sejumlah daun. Daun khusus ditumbuk halus, dicampur dengan abu lampu pelita dan tebu atau madu, lalu dioleskan ke tubuh sesuai motif yang ingin dimunculkan. Orang Dawan memakai duri yang ditusukkan perlahan mengikuti pola. Menurut keterangan Yunus Tefi, proses ini sangat sakit hingga tubuh berdarah, dan penyembuhannya berlangsung satu hingga dua minggu sebelum lunat tampak pada bagian tubuh yang diinginkan.

Tato Tradisional Dawan Dipercaya Menjadi Alat Membeli Api bagi Jiwa

Fungsi utama tato tradisional Dawan terletak pada kepercayaan tentang kematian. Orang Dawan percaya jiwa (smanaf) orang yang meninggal kembali ke dunia para leluhur (pah nitu) melalui Gunung Mutis. Jalan dari Gunung Mutis ke dunia leluhur sangat gelap, sehingga jiwa membutuhkan api untuk menerangi perjalanannya, dan api hanya dapat diperoleh dengan menukarkannya dengan lunat pada tubuh. Setibanya di dunia leluhur, jiwa tetap membutuhkan lunat untuk membeli api agar dapat memasak atau menghangatkan diri.

Di titik ini catatan lama dan ingatan lapangan tidak lagi bertemu. Kruyt menyebut jiwa yang tiba tanpa lunat tidak dapat membeli api dan harus memintanya dari jiwa lain yang memiliki lunat, dengan akibat harus menjadi “pelayan” bagi jiwa tersebut. Keterangan itu hanya diketahui dan dibenarkan dua responden berumur lebih dari 90 tahun, Theresia Lopo dan Rosalina Fatu, sedangkan responden lain tidak mengetahuinya. Jacob membaca hal ini sebagai tanda terputusnya transfer pengetahuan dari generasi tua kepada generasi muda.

Selain fungsi religius itu, Jacob mencatat fungsi sekunder. Tato tradisional Dawan menjadi penanda strata sosial; di Amanatun Utara, seseorang yang bergelar bangsawan memiliki lunat khusus. Rosalina Fatu, istri Yohanes Imanuel Fay yang menjadi raja di Amanatun Utara, menunjukkan lunat di tangan kanannya sebagai penanda bahwa ia istri raja. Lunat juga menyimpan pengetahuan motif tenun: semua responden perempuan di Amanatun Utara menyebut motif tenunan mereka biasanya mengikuti motif lunat pada tubuh sendiri atau tubuh orang lain.

Baca juga Dapur Ritual Osing, Ruang Pengetahuan Perempuan Adat

Keterangan yang sama datang dari Ruth Selan dan Martha Bana (52 tahun) dari Amanatun Selatan. Keduanya menyebut lunat sering digunakan untuk menyimpan bentuk atau motif tertentu yang kemudian dibuat kembali ketika menenun. Dengan demikian, dalam catatan Jacob, lunat tidak hanya berkaitan dengan kematian, tetapi juga dengan status sosial dan pengetahuan perempuan tentang tenun.

Setelah Kristenisasi, Lunat Tak Lagi Dianggap Jalan Keselamatan

Jacob menemukan setidaknya empat faktor yang menyebabkan hilangnya praktik lunat. Faktor pertama yang ia bahas adalah hilangnya makna religius tato tradisional Dawan ketika orang Dawan mulai menganut agama Kristen, Protestan maupun Katolik. Dalam doktrin kekristenan, tulis Jacob, keselamatan merupakan anugerah Allah dan bukan hasil usaha manusia sebagaimana dipercayai orang Dawan pra-Kristen melalui lunat. Akibatnya, orang Dawan yang telah menjadi Kristen menganggap lunat sebagai sesuatu yang tidak begitu mendasar lagi.

Menurut Jacob, sebagian misionaris, meski tidak semua, mengajarkan bahwa segala hal yang berkaitan dengan kepercayaan tradisional adalah kafir. Namun, tidak semua orang yang menjadi Kristen serta-merta meninggalkan lunat. Menurut keterangan Paulina Atok dan Yunus Tefi, sebagian yang tetap mempraktikkannya menganggap lunat bukan lagi instrumen keselamatan, melainkan aksesori biasa. Perubahan nilai teologis inilah, lanjut Jacob, yang ikut mengubah pola pikir tentang lunat.

Faktor kedua adalah putusnya transfer pengetahuan. Sejumlah responden tidak bisa menjelaskan makna tato tradisional Dawan di tubuh mereka dan mengaku membuatnya hanya karena mengikuti orang yang lebih tua. Martha Bana mengaku sekadar ikut-ikutan orang tua, dan Paulina Atok meragukan cerita tentang meminta api setelah mati karena hal itu tidak mungkin diketahui. Filipus Ora (64 tahun) meringkas akibatnya: “Saya punya orang tua memang ada, tapi saya mau ikut buat apa? Saya sonde [tidak] tau dia punya arti jadi untuk apa ikut.”

Sejak 1965 hingga 1980-an Pemilik Lunat Diburu karena Dituduh PKI

Faktor ketiga berakar pada peristiwa 1965. Selama Orde Baru, tulis Jacob, penganut kepercayaan tradisional mudah dituduh anggota atau simpatisan PKI karena tidak menganut agama resmi yang diakui negara. Di Timor Barat, perburuan itu menimbulkan ketakutan, dan sebagian besar penganut kepercayaan tradisional akhirnya memeluk agama resmi. Karena lunat selalu dihubungkan dengan kepercayaan tradisional, dalam perspektif pemerintah dan gereja pemilik lunat dianggap berafiliasi dengan PKI, sehingga pemerintah mulai mencari dan menangkap mereka.

Hampir semua responden, baik yang memiliki lunat maupun tidak, menyebut penangkapan besar-besaran terhadap pemilik lunat tidak hanya terjadi pada 1965 dan 1966, tetapi berlanjut hingga 1980-an. Yang tertangkap mengalami interogasi, pemukulan, penyiksaan, bahkan dibunuh. Menurut keterangan Margaritha Tapehe, Toefilus Tapehe, dan Rosalina Fatu, ketakutan membuat pemilik lunat berusaha menghapus tandanya dengan menggosok kulit memakai sabun, kapur, atau getah pohon hingga melepuh, bahkan ada yang memakai setrika panas atau air aki.

Ketakutan itu pula yang memutus pewarisan. Semua responden pemilik lunat mengaku enggan meneruskannya kepada anak karena takut anak mereka mengalami kekerasan yang sama atau dituduh simpatisan PKI. “Dari hasil penelitian, saya menemukan bahwa stigma sebagai anggota PKI adalah faktor paling dominan yang menyebabkan praktik dan pengetahuan tentang lunat tidak diturunkan kepada generasi selanjutnya,” tulis Jacob. Akibatnya, menurut dia, praktik tato tradisional Dawan sudah tidak lagi dilakukan dan berada di ambang kepunahan.

Pada Masa Orde Baru Anak Berlunat Dilarang Bersekolah

Faktor keempat menyangkut pendidikan. Di Timor Barat pada masa pemerintahan Suharto, tulis Jacob, orang yang dituduh berafiliasi dengan PKI sangat sulit mendapatkan pendidikan, termasuk anak-anak mereka dan anak-anak yang memiliki lunat. Ada sekolah yang masih menerima murid berlunat asalkan lunatnya sedikit, tetapi sebagian besar sekolah melarang anak berlunat bersekolah, dan murid yang sudah diterima dilarang membuat lunat dengan ancaman dikeluarkan.

Baca juga Perhiasan Tradisional Papua dan Dua Tabel yang Isinya Sama

Kebijakan itu menempatkan orang tua dan anak pada dilema antara melestarikan praktik kebudayaan atau mendapatkan pendidikan. Menurut keterangan Johanis Kamlasi dan Yunus Tefi, sebagian besar akhirnya memilih meninggalkan tato tradisional Dawan demi pendidikan. Dalam simpulannya Jacob menyusun ulang urutan keempat faktor itu: stigma sebagai anggota PKI sebagai yang pertama dan terutama, lalu larangan bersekolah, hilangnya makna religius akibat peralihan ke agama Kristen, dan menurunnya transfer pengetahuan dari generasi ke generasi.

Naskah ini juga menyisakan celah. Jacob menyebut tidak semua responden dikutip karena banyak keterangan yang sama, dan ia berjanji melampirkan daftar nama responden di bagian akhir, tetapi daftar itu tidak ada dalam naskah terbit. Keterangan dari Amanatun Selatan pun datang dari kecamatan yang tidak tercantum di antara delapan kecamatan lokasi penelitian. Dalam simpulan, larangan bersekolah disebut dilakukan pemerintah secara terstruktur dan masif, sedangkan di bagian pembahasan kebijakan itu disebut dikeluarkan sebagian besar sekolah.

Dengan menyandingkan catatan berbahasa Belanda dari sekitar seabad lalu dan kesaksian dua puluh orang pada 2021, Jacob merekam tato tradisional Dawan ketika pemiliknya tinggal generasi yang berumur lanjut. Pertanyaan yang ia biarkan terbuka, mengapa lunat bertahan lebih lama pada tubuh perempuan, menjadi mata rantai yang belum tersambung dalam kajian tentang lunat.

Bagikan

Baca Juga

Ritual Kahik Malar Menjemput Jiwa yang Hilang karena Kecelakaan
Hukum Adat Tetun Jadi Jalan Warga Belu Menyelesaikan KDRT
Tujuh Babak Rapa'i Pulot Geurimpheng, dari Saleum hingga Gambus
Ritual Tiwah Dayak Tomun di Desa Parit, Penghormatan Terakhir Tradisi Kaharingan
Hutan Adat Tenganan, Delapan Larangan dan Lima Tingkat Sanksi
Tunggu Tubang, Perempuan Pewaris yang Kehilangan Sawahnya