- Yudisium Nasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen 2026 digelar di Universitas Airlangga, Rabu.
- Gelombang 0 diikuti 3.121 peserta dan Gelombang 1 diikuti 11.106 peserta di 40 perguruan tinggi penyelenggara.
- Direktur Sumber Daya menyebut kementerian harus memutar otak untuk mempertahankan kuota sertifikasi dosen.
Cekricek.id — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menggelar Yudisium Nasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Tahun 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Rabu (16/09/2026).
Melansir keterangan tertulis Universitas Airlangga, Rabu (16/09/2026), kegiatan itu dikelola Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ini kali pertama UNAIR dipercaya menjadi tuan rumah yudisium nasional tersebut.
Sertifikasi dosen merupakan penetapan atas hasil penilaian asesor di 40 perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen (PTPS). Gelombang 0 diikuti 3.121 peserta yang disebar ke 27 PTPS. Gelombang 1 diikuti 11.106 peserta di 40 PTPS. Adapun peserta dari kementerian dan lembaga mitra berjumlah 1.083 orang.
Tidak Boleh Ada Kesalahan
Sekretaris UNAIR, Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt., mewakili rektor menyambut peserta. Ia pernah menjadi Ketua Sertifikasi Dosen UNAIR dan menekankan kehati-hatian dalam proses penilaian.
“Selamat datang di Universitas Airlangga. Saya kira ini momen yang penting karena ini pertama kali Universitas Airlangga dipercaya sebagai penyelenggara untuk yudisium nasional,” ucapnya.
Menurut Dwi, sertifikasi dosen bukan urusan administratif semata. Program itu dipakai kementerian untuk memastikan dosen terlibat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperoleh penghidupan yang layak.
“Sehingga bahwa perguruan tinggi itu menjadi berdampak, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada sivitas akademikanya,” lanjutnya.
Baca juga Dosen terduga kekerasan seksual UIN Walisongo diperiksa Itjen
Kuota yang Harus Dipertahankan
Direktur Sumber Daya, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., menyebut sertifikasi pendidik untuk dosen sebagai program prioritas nasional.
“Dan menjadi perhatian kita bersama, pelaksanaan sertifikasi pendidik untuk dosen adalah satu program prioritas, strategis nasional yang harus kita lakukan dengan seksama dan teliti,” katanya.
Sri Suning mengakui kementerian menghadapi tantangan untuk mempertahankan kuota sertifikasi dosen dibanding tahun lalu. Ia menyebut strategi yang ada belum cukup.
“Kita harus putar otak. Kita tidak cukup dengan strategi yang ada, tetapi nanti kita kuatkan dengan evaluasi yang berlapis yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Ini akan menjadi pembelajaran tahun pertama, sehingga tahun depan prosesnya bisa berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca juga Esai child grooming mahasiswa UNAIR juara 1 di EDUFEST 2026
Hadir pula Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Dosen dan Tenaga Kependidikan, Dr. Santi Sayanti Agustina, S.E., M.M., serta Ketua Tim Kerja Karir Dosen dan Tendik, Juniarti Duwi Lestari, M.Pd. Tim pakar sertifikasi dosen dan panitia dari PTPS juga mengikuti kegiatan itu.
Baca juga Ika Dewi Ana raih Penghargaan Achmad Bakrie bidang kesehatan
Sertifikasi pendidik untuk dosen merupakan proses penilaian kelayakan dosen sebagai tenaga profesional. Dosen yang lulus berhak atas tunjangan profesi, dan sertifikatnya menjadi salah satu syarat pengembangan karier akademik.















