Pekanbaru, Cekricek.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyerahkan aset 36 ruas jalan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan yang menyatakan jika pihaknya masih menunggu penyerahan aset 36 ruas jalan yang sudah beralih status menjadi jalan provinsi.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan untuk mempersiapkan penyerahan aset tersebut. "Saat provinsi meminta penyerahan aset, kita bersiap untuk melaksanakannya. Sekarang, kita sedang mempersiapkan administrasinya dan akan melakukan joint survey dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau," ujar Indra pada Selasa (23/1/2024).
Dalam upaya percepatan penyerahan aset, Dinas PUPR Pekanbaru akan bekerja sama dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk melakukan survei bersama. "Kami akan merinci informasi seperti jumlah jalannya, lampu jalannya, dan panjang paritnya," tambahnya.
Menjelang penyerahan aset 36 ruas jalan, Indra menekankan bahwa Dinas PUPR Pekanbaru tetap bertanggung jawab untuk merawat dan memperbaiki ruas jalan yang rusak.
"Sebelum penyerahan aset selesai, kami akan tetap melakukan perawatan. Ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan jalan tersebut dengan nyaman. Kami akan memperbaiki kerusakan, minimal menutup lobang, dan membersihkan parit," ungkapnya.
Dalam konteks ini, terdapat 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang telah beralih status menjadi jalan provinsi, termasuk Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV, Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati, dan Jalan Riau. Pemeliharaan dan perbaikan untuk ke-36 ruas jalan ini akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
Baca juga: Tarif Murah, Bus Trans Metro Pekanbaru Jadi Primadona
Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jalan tersebut hingga penyerahan aset selesai. Keberlanjutan perawatan ini dilakukan dengan koordinasi antara Pemerintah Kota dan Provinsi, menegaskan tanggung jawab bersama terhadap infrastruktur vital ini.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.