Agama Leluhur Talang Mamak Tertanam di Sungai, Ladang, dan Pohon

A A

Ilustrasi ladang padi menguning dan pondok kayu beratap daun di tepi hutan [Foto: Dibuat dengan AI]

  • Orang Talang Mamak menyebut diri mereka muslim dan menamai agamanya Islam Langkah Lama.
  • Nama-nama lohak lahir dari kisah pertemuan para Patih dengan Datuk Gigi Tunggal, penjaga Kuala Sei Limau.
  • Menebang pohon kedondong dalam adat Talang Mamak setara dengan kejahatan membunuh.
  • Ladang diyakini harus berbentuk persegi, dengan pintu bagi makhluk tak kasatmata di ujung setiap jalan.
  • Hutan adat Penyabungan dan Penguanan seluas 1.800 hektare berubah menjadi kebun sawit.
Daftar Isi
  1. Islam Langkah Lama
  2. Pepatah Dua Puluh Lima Pulau
  3. Empat Nama Lohak
  4. Rakit Kayu Kulim
  5. Gawai dan Pohon Keramat
  6. Ladang Berpintu Empat
  7. Hutan yang Menyempit
  8. Pengakuan yang Belum Cukup

Agama orang Talang Mamak tidak bisa dipisahkan dari tanahnya. Keyakinan itu hadir di sungai, kampung, ladang, dan pohon yang tumbuh di wilayah adat mereka di Indragiri Hulu, Riau. Ketika hutan berganti kebun, yang terancam bukan hanya sumber makan.

Begitulah temuan Muntaza dalam artikel The Interconnectedness of Indigenous Religion and Indigenous Territory: A Case Study of Talang Mamak, Riau. Tulisan itu terbit di Umbara: Indonesian Journal of Anthropology volume 7 nomor 1 tahun 2022. Muntaza berasal dari Program Studi Pascasarjana Antropologi, FISIP, Universitas Indonesia.

Bahannya datang dari tiga desa, yaitu Durian Cacar, Talang Parit, dan Sei Limau, yang ia kunjungi pada 2014 dan 2015. Dari sana ia menelusuri pepatah, nama tempat, upacara, pohon, dan cara berladang lewat kajian pustaka, wawancara mendalam, dan pengamatan.

Islam Langkah Lama

Orang Talang Mamak menyebut diri mereka muslim dan menamai agamanya Islam Langkah Lama. Mereka meyakini hal yang paling dasar dalam Islam, yakni pengakuan iman kepada Tuhan dan Muhammad sebagai nabi. Cara beribadahnya berbeda: mereka tidak diwajibkan salat lima waktu, berpuasa, atau berhaji ke Mekah, dan bagian depan rumah mereka selalu menghadap ke timur.

Naskah itu mengutip perkiraan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada 2015 bahwa jumlah orang Talang Mamak hampir 18.000 jiwa. Pada 2018, kira-kira 3.000 orang di antaranya memeluk Islam Langkah Lama. Mereka terutama tinggal di sekitar daerah aliran Sungai Ekok, sedangkan warga di sekitar aliran Sungai Tenaku memeluk Islam.

Talang Mamak dan agamanya, sekilasTalang Mamak dan agamanya, sekilasTalang Mamak dan agamanya, sekilasIslam Langkah Lama di Indragiri Hulu, Riau18.000jiwa, hampirperkiraan 20153.000penganutperkiraan 20184nama lohakdijelaskan naskah3pohondianggap keramatJalan risetnyaTiga desa didatangiDua kali kunjunganTahun 2014 dan 2015
Sumber: Muntaza, The Interconnectedness of Indigenous Religion and Indigenous Territory: A Case Study of Talang Mamak, Riau, Umbara: Indonesian Journal of Anthropology, 7(1), 2022. Grafik: Cekricek.id

Agama ini juga mengikat pemimpinnya pada tempat. Patih, pemimpin adat tertinggi Talang Mamak, diwajibkan tinggal di wilayah Talang Mamak karena adat dan agama diyakini tidak terpisahkan. Asal-usulnya dituturkan lewat silsilah: Datuk Mandarajati meneruskan Islam Langkah Lama, lalu putranya, Patih Nan Sebatang, menurunkan Patih Besi, Patih Kelopak, dan Patih Bunga.

Pepatah Dua Puluh Lima Pulau

Sebuah pepatah panjang merekam terbentuknya pulau-pulau di bumi. Pepatah itu menyebut tanah Mekah, Pulau Jawa, Tiongkok, Gunung Merapi, hingga negeri Aceh. Ujungnya adalah 25 kepulauan yang ditunggu 25 nabi.

Di dalam pepatah itu ada empat nama yang kini dianggap bagian dari wilayah Talang Mamak. Keempatnya adalah Kuala Sungai Limau, Kuala Sungai Tunu, Benua Hawan, dan Tarikan Tiang Raya. Pulau Sumatra, yang mereka sebut Pulau Perca, belum terbentuk pada masa yang diceritakan pepatah itu.

Menurut Muntaza, pepatah ini lebih dari kesaksian tentang terciptanya pulau. Ia mencerminkan dekatnya sejarah pulau dengan sejarah manusia. Dari sana asal-usul orang Talang Mamak bertaut dengan Islam Langkah Lama.

Baca juga Adu Ayam Talang Mamak: Perintah Tuhan yang Bergeser Jadi Judi

Empat Nama Lohak

Wilayah adat Talang Mamak disebut lohak. Nama-nama lohak lahir dari kisah pelayaran Patih Nan Sebatang dan ketiga Patih keturunannya, yang berpuncak pada pertemuan dengan Datuk Gigi Tunggal, penjaga Kuala Sei Limau. Mereka datang untuk mendirikan kampung dan menyusun adat, tetapi belum punya tanah dan hutan, sehingga Datuk Gigi Tunggal memberi tanah kepada setiap Patih.

Nama Sei Limau diberikan Datuk Gigi Tunggal karena ia menyucikan diri di sungai itu dengan limau. Mandi belimau diyakini sebagai penyucian. Cik Tumpuk, seperti dicatat naskah itu, menyebut mandi sebagai laku memeriksa dan mengaji di dalam diri.

Patih Bunga membawa biji durian dan mendapat tanah di hulu Sungai Ekok. Biji itu tumbuh menjadi deretan pohon durian. Dari situ lahir nama Talang Durian Jajar, yang kini lazim diucapkan Talang Durian Cacar.

Patih Kelopak membawa sekop dan cangkul. Ia diberi hutan di bagian tengah Sungai Ekok dan menggali sumur di sana. Sumur dalam bahasa Talang Mamak disebut perigi, maka lohak itu bernama Talang Perigi.

Patih Besi, anak tertua, mendapat tanah di hilir Sungai Ekok. Ia membuat parit di sana. Hasil kerjanya kini dikenal sebagai Sungai Parit, dan lohaknya bernama Talang Parit.

Rakit Kayu Kulim

Adat Talang Mamak mengenal menyemah. Para pemimpin Talang mendatangi raja Kerajaan Indragiri di Rengat dua kali setahun sambil membawa hasil alam seperti ayam dan beras. Tradisi itu berkaitan dengan kisah rakit kulim, ketika leluhur Talang Mamak menyeberangi laut dengan rakit dari kayu kulim untuk menjemput raja di Johor.

Patih Durian Cacar lalu mengangkat dan menyumpah Raja Indragiri. Sumpah itu membagi wewenang: Patih menguasai dan mengelola wilayah Talang Mamak, sedangkan raja mengurus pelaksanaan hukum di wilayah yang sama. Kisah ini, tulis Muntaza, melambangkan hubungan Islam Langkah Lama dengan Islam.

Gawai dan Pohon Keramat

Upacara kelahiran, khitanan, dan pernikahan disebut gawai. Pernikahan secara khusus disebut begawai. Penganut Islam Langkah Lama menggelarnya menurut adat, dipimpin Patih, Batin, atau Manti.

Perayaan berlangsung tiga hari tiga malam, kadang sampai tujuh hari tujuh malam. Tahap pertamanya menaikkan tiang gelanggang, yang melambangkan tiang yang berdiri di langit. Pekerjaan itu dilakukan dengan hati-hati karena kesalahan diyakini mendatangkan hukuman berat.

Sabung ayam dan pencak silat menyusul sebagai syarat begawai. Ayam yang kalah maupun menang disembelih, dimasak, dan dihidangkan kepada tamu. Syarat lainnya lima bahan: sirih, pinang, gambir, tembakau, dan kapur.

Ada sedikitnya tiga pohon keramat, yaitu simpayang, durian, dan kedondong. Simpayang dianggap paling tua dan diyakini tercipta saat dunia terbentuk, sedangkan durian terkait sejarah Patih, terutama lohak Talang Durian Cacar. Kedondong diyakini tumbuh di atas makam anak seorang nabi, sehingga menebangnya dalam adat setara dengan kejahatan membunuh.

Baca juga Canang Kuantan Singingi, Satu Nada E yang Membawa Kabar Adat

Ladang Berpintu Empat

Berladang berpindah bagi orang Talang Mamak bukan sekadar urusan pangan. Kegiatan itu membangun hubungan yang selaras antara alam, makhluk hidup lain, makhluk tak kasatmata, dan manusia. Tata ruang ladang dan tahap pengerjaannya tidak terpisah dari ritual.

Ladang diyakini harus berbentuk persegi, dibagi empat oleh jalan, dengan pintu bagi makhluk tak kasatmata di ujung setiap jalan. Sebelum lahan dibuka, warga menggelar melambas untuk meminta izin kepada semua makhluk yang tinggal di sana. Sebelum dedaunan dibakar, seorang dukun memimpin ritual mahimbau petala guru agar semua makhluk keluar dari lahan.

Sesudah pembakaran ada ritual menjulung tanah, yang mengobati makhluk yang tidak sempat meninggalkan lahan. Caranya dengan menanam sitawar, sidingin, dan pulih-pulih bangun di ladang. Menanam padi, yang disebut menugal, dikerjakan para perempuan berkelompok dengan kayu berujung runcing. Kegiatan berladang biasanya dilakukan pada September.

Padi butuh lima bulan sampai panen. Selama itu ladang dijaga setiap hari dari burung dan monyet, biasanya oleh perempuan. Sehari sebelum panen digelar pitaruh, yaitu meletakkan sesaji dan membakar kemenyan di tiap pintu dan di titik tengah ladang.

Tujuan pitaruh adalah mempersilakan hewan dan makhluk tak kasatmata mengambil padi secukupnya. Panen dikerjakan perempuan berkelompok dengan ani-ani. Alat itu dipakai untuk menghormati padi.

Hutan yang Menyempit

Sebelum 1963, ladang berpindah memakai rotasi dua puluh tahun. Jeda sepanjang itu memberi waktu bagi ladang untuk kembali menjadi hutan. Pada 1999 rotasinya tinggal lima sampai sepuluh tahun karena perluasan kebun kelapa sawit.

Perubahan datang bertahap. Karet, yang mula-mula ditolak para tetua, pelan-pelan ditanam warga pada 1920-an. Pada 1970-an wilayah Talang Mamak dijadikan konsesi usaha kayu, dan salah satu konsesi di Indragiri Hulu seluas 70.664 hektare.

Wilayah adat Talang Mamak dari masa ke masaWilayah adat Talang Mamak dari masa ke masaWilayah adat Talang Mamak dari masa ke masaCatatan yang disebut dalam naskah1920Karet mulai ditanam warga, dasawarsa 1920-an1970Wilayah dijadikan konsesi kayu, dasawarsa 1970-an199916 perusahaan kayu beroperasi di Indragiri Hulu2007Hutan adat diakui pemerintah kabupaten2016Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97
Sumber: Muntaza, The Interconnectedness of Indigenous Religion and Indigenous Territory: A Case Study of Talang Mamak, Riau, Umbara: Indonesian Journal of Anthropology, 7(1), 2022. Grafik: Cekricek.id

Pada 1999 tercatat 16 perusahaan kayu beroperasi di kawasan itu. Delapan di antaranya memakai izin yang sudah kedaluwarsa. Pohon yang dikeramatkan orang Talang Mamak, seperti jernang dan sialang, ikut ditebang.

Pendatang tiba pada akhir 1990-an dan awal 2000 seiring munculnya kebun sawit. Di Talang Parit, kira-kira 300 hektare hutan adat habis terpakai, menurut Batin Irasan. Makam pemimpin adat pertama Talang Parit kini dikelilingi kebun karet, bukan hutan.

Di Talang Durian Cacar, hutan adat Penyabungan dan Penguanan seluas 1.800 hektare berubah menjadi kebun sawit milik warga pendatang. Sementara itu, hutan adat Talang Mamak diakui pemerintah Indragiri Hulu lewat surat keputusan bersama pada 2007.

Baca juga Sagu Marind-Anim di Merauke Kini Hanya Dimasak Saat Acara Adat

Pengakuan yang Belum Cukup

Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 Tahun 2016, penganut Islam Langkah Lama biasanya mengisi kolom agama di kartu identitas dengan Islam. Para pemimpin adat tidak puas dengan hal itu. Mereka menjelaskan bahwa agama Talang Mamak adalah Islam Langkah Lama.

Muntaza menilai putusan itu belum cukup. “Pengakuan atas agama masyarakat adat atau para penganutnya tidaklah cukup tanpa pengakuan atas wilayah mereka,” tulis Muntaza, peneliti Program Studi Pascasarjana Antropologi Universitas Indonesia, dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris.

Pengakuan wilayah adat sendiri sudah ada lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012. Namun perwujudannya, tulis Muntaza, bergantung pada dinamika politik lokal.

Ada satu soal lagi. Dari kisah asal-usulnya, wilayah adat Talang Mamak membentang di dua provinsi, Riau dan Jambi. Karena itu, menurut naskah tersebut, pengakuan hak mereka tidak dapat diputuskan di tingkat lokal.

Muntaza menutup naskahnya dengan dua usulan. Hak masyarakat adat dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat perlu disahkan di tingkat nasional, dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat perlu dibahas kembali serta disahkan.

Bagi orang Talang Mamak, Islam Langkah Lama hadir dalam keseharian, asal-usul, cara berladang, pohon kedondong, dan sejarah lohak. Semua itu, tulis Muntaza, mewujud di wilayah adat mereka.

Bagikan

Baca Juga

Orang Kajang Pantang Rumah Bata, Sebab Tanah Mengapit Orang Mati
Batin Sembilan Berladang dan Jaga Hutan, Orang Rimba Berburu
Tiga Nama Orang Rimba Ditentukan oleh Siapa yang Memanggilnya
Bahasa Lauje Masih Dipahami Anak Muda, tetapi Jarang Diucapkan
Suku Bajo di Bajo Pulau Bima Berhenti Mengembara Sejak 1945
Sintuvu, Gotong Royong Orang Kaili yang Diawali Musyawarah