Apa Itu Bekel?
Bekel adalah orang yang memegang hak sewa atas tanah dari pemegang sawah lungguh (tanah jabatan). Penebas pajak pada tanah apanage (lungguh).
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.
Istilah lain di Kamus Sejarah Indonesia
Jami'at Al-KhairiyahJejak Langkah Soepomo: Perjuangan dan Dedikasi bagi IndonesiaLembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Sahal MahfudhMarxismeChristiaan Robbert Steven SoumokilH.O.S TjokroaminotoChoukai
Lihat daftar lengkap Kamus Sejarah Indonesia
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah















