Cekricek.id — Ternak di kandang gelisah tanpa sebab yang kelihatan. Bau air di mata air berubah. Awan di puncak menggantung dengan bentuk yang tidak biasa, dan suhu tanah naik sedikit di bawah telapak kaki. Di lereng Gunung Marapi, tanda seperti itu sudah lama dibaca lebih dulu daripada sirene mana pun, dan dibaca oleh orang yang tidak pernah diundang ke rapat perencanaan.
Warga Nagari Batu Palano dan Sungai Pua mewariskan cara membacanya turun-temurun. Bukan lewat buku pedoman, bukan lewat pelatihan berhari-hari. Lewat pengamatan yang diulang bertahun-tahun, lewat cerita yang diucapkan di surau dan di pematang, lewat kebiasaan berpindah ke arah yang sama setiap kali gunung itu bergetar. Cara itu bertahan justru karena tidak pernah dibakukan.
Ahmad Muhajir, sejarawan dari Universitas Andalas, Padang, mengumpulkan pengetahuan itu dan menyandingkannya dengan setumpuk kertas tua dalam artikel Integrating the Past and Locality: A Conceptual Framework for Disaster Mitigation of Mount Marapi Based on Historical and Community Knowledge. Tulisan itu terbit di jurnal ANALISIS SEJARAH Volume 15 Nomor 1 tahun 2025, terbitan Laboratorium Sejarah Universitas Andalas, dan mengambil Marapi sebagai satu studi kasus.
Dua sumber pengetahuan itu selama ini berjalan sendiri-sendiri di kaki gunung yang sama. Yang satu tersimpan di lemari arsip peninggalan Hindia Belanda, rapi dan berdebu. Yang satu lagi hidup di kepala orang, diucapkan di dapur dan di ladang, tidak pernah dicetak dan tidak pernah masuk lampiran dokumen tata ruang. Muhajir mencoba mempertemukan keduanya di satu meja.
Daftar Isi
Tanda-tanda di Batu Palano

Di Batu Palano dan Sungai Pua, tanda menjelang letusan dikenali dari perilaku ternak yang panik, perubahan bau serta aliran air di mata air, formasi awan, dan suhu tanah maupun udara. Purwaningsih mendokumentasikan indikator itu pada 2024. Pengetahuan tersebut berpindah lewat tutur dan simbol, dan menurut Muhajir ia berfungsi sebagai pemetaan mental atas bentang bencana yang tidak semata fisik, melainkan juga moral dan ekologis.
Yudistira dan Chandra, dalam kajian 2025 yang dikutip Muhajir, menemukan sesuatu yang timpang. Kesadaran warga tinggi, tetapi keterlibatan mereka dalam sistem mitigasi resmi rendah. Latihan evakuasi jarang digelar. Peta evakuasi sulit diakses orang yang paling membutuhkannya. Komunikasi dua arah dengan petugas nyaris tidak berjalan, sehingga warga akhirnya bersandar pada intuisi ekologis dan jaringan sosialnya sendiri.
Baca juga Rp600 Ribu Dua Bulan Sekali bagi Buruh Rokok Kudus
Padahal modal sosialnya tersedia dan bisa diraba. Ada jaringan gotong royong yang siap mengangkut orang tua dan anak-anak. Ada kepemimpinan informal yang perintahnya betul-betul didengar. Ada norma adat yang menentukan siapa bertanggung jawab atas siapa ketika keadaan darurat. Istijono dan tim, pada 2025, menegaskan kapasitas komunitas tidak ditentukan sumber daya fisik semata, melainkan oleh interaksi modal sosial, struktur budaya, dan kepemimpinan lokal.
Dari titik itu Muhajir mengusulkan sistem peringatan dini berbasis komunitas. Sensor seismik dipasangkan dengan indikator tradisional. Warga melaporkan perubahan lingkungan lewat aplikasi telepon genggam, lalu laporan itu dibaca berdampingan dengan data alat. Surau, balai adat, dan sekolah diusulkan berubah fungsi menjadi tempat belajar kebencanaan, tempat pengetahuan turun-temurun dan pengetahuan laboratorium diajarkan berdampingan, bukan bergantian.
Kertas tua dari Batipuh dan X Koto
Kertas tua yang dimaksud tersimpan jauh dari lereng, di lembaga dokumentasi. Isinya dagh-register, laporan tahunan pemerintah, artikel koran kolonial, dan peta topografi Belanda. Semuanya mencatat letusan Marapi, jalur banjir lahar dingin, dan sebaran kerusakan sejak awal abad ke-19. Menurut Bankoff dan koleganya, dokumentasi kolonial termasuk sumber sistematis yang langka tentang dinamika ruang dan waktu bencana di Indonesia sebelum kemerdekaan.
Catatan tentang banjir lahar di Batipuh dan X Koto pada awal abad ke-20, sebagaimana dilaporkan Narny dan tim pada 2025, memuat pola aliran, daerah yang terendam, dan kebijakan relokasi yang diambil sesudahnya. Peta lahar dingin buatan zaman Hindia Belanda bahkan masih dipakai secara informal oleh warga sampai hari ini untuk menandai bagian mana dari nagari mereka yang sebaiknya tidak dijadikan tempat tinggal.
Persoalannya, arsip itu berhenti sebagai dokumen. Ia belum diubah menjadi basis data spasial yang bisa dibuka petugas tata ruang di kabupaten. Kalau didigitalkan dan disandingkan dengan data geomorfologi mutakhir, tulis Muhajir, catatan itu bisa menjadi atlas bahaya yang memetakan risiko berdasarkan seratus tahun pola bencana, lalu dipakai menentukan letak fasilitas umum, zona aman, dan permukiman baru.
“Dengan kata lain, sejarah bukan hanya untuk diingat, melainkan untuk dioperasikan,” tulis Muhajir. Kalimat itu ia letakkan sesudah menimbang argumen Bankoff dan koleganya, yang memandang sejarah bencana bukan sekadar rekonstruksi peristiwa lampau, melainkan sumber pengetahuan yang hidup untuk memahami bagaimana bahaya, kerentanan, dan kemampuan masyarakat berubah dari waktu ke waktu.
Baca juga Sembilan Tuturan Humor Rina Nose Dihitung Peneliti
Arsip yang sama merekam sesuatu yang kurang nyaman. Pada masa kolonial, kebijakan bencana disusun untuk melindungi jalan, kebun kopi, dan jalur kereta. Penduduk setempat, tulis Muhajir merujuk temuan Narny dan tim, diperlakukan sebagai beban yang perlu dikendalikan, bukan sebagai pelaku yang menyimpan pengetahuan. Sebagian cara pandang itu, ia menduga, belum sepenuhnya ditinggalkan.
Ketimpangannya, menurut Muhajir, bersifat cara pandang. Sumber sejarah dan budaya diperlakukan sebagai pelengkap, bukan bahan inti pengambilan keputusan, sehingga selalu masuk paling akhir dan paling mudah dicoret ketika anggaran menipis. Oliver-Smith dan Wisner beserta koleganya sudah lebih dulu menempatkan bencana sebagai peristiwa yang dibentuk struktur sosial, bukan semata guncangan geofisika.
Sabo, surau, dan jalur yang tidak dilewati
Sesudah kemerdekaan, arah kebijakan berpindah ke bangunan. Sabo dam dibangun untuk menahan material lahar. Peta bahaya disusun dengan sistem informasi geografis. Jalur evakuasi ditarik di atas peta dan diresmikan. Aisy dan Hermon pada 2024 berhasil mengidentifikasi kawasan rawan lahar dingin lewat pendekatan spasial semacam itu, dan Utami serta Hermon memakainya untuk memetakan kerentanan wilayah.
Namun Kristianto, yang dikutip dalam artikel itu, mencatat pendekatan tersebut cenderung diseragamkan dan mengabaikan susunan sosial budaya tempat ia dipasang. Ada jalur evakuasi yang dirancang tanpa memperhitungkan warga lanjut usia. Ada pula yang memotong wilayah bermakna bagi warga, seperti letak makam leluhur dan surau, sehingga jalur itu ada di peta tetapi tidak dipakai orang.
Peta risikonya sendiri bermasalah di titik lain. Menurut temuan Aisy dan Hermon, peta itu terlalu teknis untuk dibaca orang awam dan jarang disusun lewat konsultasi warga. Muhajir mengusulkan peta dengan visual sederhana yang diselipi cerita dan legenda bencana setempat, pesan peringatan dalam bahasa daerah, serta alat tanda bahaya yang sudah akrab seperti kentungan, bukan hanya sirene.
Baca juga Benteng Keraton Buton dan Dua Belas Pintunya
Koordinasi antarlembaga tidak kalah timpang. Dinas lingkungan tidak punya akses ke data lahar historis yang dipegang lembaga kebudayaan, dan badan penanggulangan bencana daerah jarang berbicara dengan lembaga adat maupun sekolah saat menyusun rencana kontingensi. Wiryanto pada 2025 menyoroti persoalan sinkronisasi itu, termasuk ketika kawasan rawan berubah menjadi lokasi wisata dan perumahan tanpa penilaian risiko historis lebih dulu.
Jalan keluar yang ia tawarkan disebutnya koproduksi pengetahuan. Pemerintah berhenti menjadi satu-satunya pemberi informasi dan berpindah peran menjadi penyelenggara proses belajar bersama, lewat musyawarah nagari bertema, lokakarya perancangan yang melibatkan warga, dan revisi rencana tata ruang yang membaca sejarah bencana. Pohan dan tim, pada 2024, menambahkan satu syarat yang mudah terlewat: lokasi pengungsian perlu menghormati nilai sakral dan kenyamanan psikologis penghuninya.
Yang diusulkan Muhajir untuk menambalnya berbentuk forum: badan penanggulangan bencana, tetua kaum, akademikus, organisasi masyarakat sipil, dan warga lereng duduk di ruang yang sama, dengan kampus sebagai penerjemah dua bahasa yang berbeda. Ia juga mengusulkan bank memori bencana berbasis komunitas, tempat kesaksian warga direkam dalam bentuk video, peta naratif, dan rekaman suara, lalu dipakai sebagai bahan ajar.
Sejauh mana usulan itu bisa dipegang, penulisnya sendiri memberi batas. Ia menyatakan kajiannya bersifat konseptual: tidak ada survei, tidak ada eksperimen, tidak ada pengumpulan data primer di lapangan. Bahannya tinjauan pustaka lintas disiplin, rekonstruksi arsip, dan narasi masyarakat yang sudah lebih dulu dicatat peneliti lain. Kerangka itu belum pernah dijalankan, apalagi diukur hasilnya.
Batasnya juga soal cakupan. Batu Palano dan Sungai Pua adalah dua nagari, bukan seluruh lereng Marapi, apalagi seluruh kawasan gunung api di Indonesia. Arsip yang didigitalkan tidak dengan sendirinya menurunkan jumlah korban. Ia hanya memindahkan keterangan lama ke tangan orang yang punya wewenang memakainya, dan itu pun kalau tangan tersebut mau membukanya.
Di kandang, ternak tetap akan gelisah lebih dulu. Bau air tetap akan berubah sebelum alat mencatat apa pun. Yang belum tersedia adalah tempat resmi untuk menaruh keterangan seperti itu, di sebelah peta seismik dan lembar rencana tata ruang, sebelum gunung yang sama kembali bekerja.













