Bahasa Adat Mombesara, Cara Tolaki Melamar lewat Kiasan Kebun

A A

Rumah panggung kayu Laika Mbu'u milik suku Tolaki di Arombu, Unaaha, Konawe. [Foto: Armandeviart/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Rombongan keluarga laki-laki mengaku mencari tempat untuk membuka lahan perkebunan, bukan menyebut kata melamar.
  • Bila orang tua perempuan tidak mengirim utusan, mereka dianggap setuju perjodohan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Tolea menjadi juru bicara pihak laki-laki, sedangkan pabitara menjawab pertanyaan adat untuk pihak perempuan.
  • Peminangan resmi baru dapat dimulai bila kepala desa atau lurah serta puutobu sudah hadir.
  • Di Lalodati, calon mempelai laki-laki bersuku Muna, tetapi upacara tetap memakai bahasa adat Tolaki.
Daftar Isi
  1. Bahasa Adat Mombesara Wajib Memakai Tolaki Kuno
  2. Kunjungan Pertama Dipimpin Orang yang Pandai Berbasa-basi
  3. Uang 10.000 Diletakkan di Dekat Sirih sebelum Tolea Bicara
  4. Peminangan Resmi Menunggu Kepala Desa atau Lurah dan Puutobu
  5. Mempelai Pria Bersuku Muna, Jajak Pendapat Tetap Berbahasa Tolaki

Cekricek.id — Tamu dari keluarga laki-laki itu tidak menyebut kata melamar. Dalam bahasa adat Mombesara, maksud itu dibungkus kiasan: rombongan kecil ini mengaku sedang berjalan-jalan mencari tempat untuk membuka lahan perkebunan. Orang tua si gadis juga tidak menjawab bahwa ia punya anak perempuan. Ia hanya meminta mereka pulang dahulu, nanti ia akan mencoba mencarikan tempat untuk berkebun.

Sebelum kiasan itu keluar, ada isyarat lain yang lebih dulu dibaca tuan rumah. Rombongan menyuguhkan daun sirih dan pinang, kadang sudah diganti sebungkus rokok, kepada tuan rumah. Urutannya terbalik. “Dalam keadaan normal seharusnya tuan rumahlah yang menyuguhkan sirih pinang atau rokok kepada tamunya,” tulis Alan. Begitu suguhan itu sampai, orang tua perempuan mengerti bahwa tamunya datang untuk membicarakan perjodohan.

Saat rombongan pamit, niwule, yakni daun sirih dan pinang, atau rokok wajib ditinggalkan di rumah orang tua perempuan. Lalu masa menunggu dimulai: empat hari sampai paling lama dua Jumat, ruo dumaa, atau dua minggu. Dalam masa itu orang tua perempuan dapat mengutus seseorang untuk mengabarkan bahwa urusan bisa dilanjutkan, atau tidak perlu dilanjutkan dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Diam juga punya arti. Bila tidak ada utusan yang datang memberi kepastian, orang tua perempuan dianggap sudah setuju perjodohan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Adegan kunjungan pertama itu dicatat Alan dari Universitas Lakidende Unaaha dalam artikel Implementasi Bahasa Adat Mombesara pada Proses Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Suku Tolaki di Kota Kendari, yang terbit di jurnal Prosodi Volume 15 Nomor 2, Oktober 2021, halaman 101–112.

Penelitiannya deskriptif kualitatif, dengan data dari observasi, wawancara mendalam, dan penelusuran kepustakaan. Informannya dipilih secara purposive: tolea, penutur adat Mombesara dari pihak laki-laki; pabitara, penutur dari pihak perempuan; serta tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah setempat yang sering dihadirkan dalam upacara itu. Menurut Alan, sebagian besar warga Kendari yang bersuku Tolaki sudah menjadikan adat Mombesara ikon dalam upacara perkawinan mereka.

Bahasa Adat Mombesara Wajib Memakai Tolaki Kuno

Mombesara, tulis Alan, adalah proses penyampaian perangkat adat dalam upacara perkawinan suku Tolaki dengan bahasa klasik suku Tolaki. Dua pembicara dilibatkan. Tolea adalah juru bicara pihak laki-laki sekaligus penutur kunci dalam setiap pelaksanaan. Pabitara berbicara untuk pihak perempuan sebagai penutur pelengkap, yang memberi jawaban atas pertanyaan adat yang diajukan tolea dalam bentuk tuturan.

Naskah menetapkan tiga ketentuan bagi bahasa adat Mombesara. Ragamnya bahasa Tolaki standar atau kuno. Bahasanya bahasa daerah Tolaki yang asli dan benar. Tuturannya harus sesuai dengan konteks tahap perkawinan yang sedang dijalankan. Karena tahapnya empat, tuturannya pun berbeda-beda, dan Alan menyebut bentuk tuturan yang dilantunkan tolea dan pabitara itu beragam dan unik.

Empat tahap itu adalah morake-rakepi, yakni mengikuti dan meninjau calon istri; monduutudu, pelamaran penjajakan; mowawo niwule, peminangan resmi; dan mowindahako, penyelesaian adat. Pihak laki-laki juga menanggung syarat isi adat yang disebut Puu’uno Osara atau pohonnya adat. Isinya gong adat, kerbau adat dan kalung adat, serta daun-daunnya berupa kaci, sarung, periuk, kain penggendong bayi, dan kelengkapan adat lainnya.

Baca juga Kalimat Berlapis Kato Pasambahan dan Cara Adat Menunda Maksud

Upacara ini, menurut naskah, dilakukan turun-temurun dan berlaku umum pada suku Tolaki. “Artinya upacara tradisional ini dilaksanakan tanpa mengenal adanya strata sosial atau tidak adanya perbedaan miskin dan kaya,” tulis Alan. Ia juga mencatat bahwa pendukung kegiatan ini cenderung menganggap makna-makna dalam tuturan bahasa adat Mombesara berlaku di setiap lini kehidupan suku Tolaki.

Kunjungan Pertama Dipimpin Orang yang Pandai Berbasa-basi

Semuanya berawal dari pengakuan seorang pemuda. Ia menyampaikan kepada orang tuanya bahwa sudah ada gadis pilihan hatinya yang akan dijadikan pendamping hidup. Bila orang tua setuju, musyawarah digelar dengan melibatkan saudara-saudara sekandung dari pihak ayah dan saudara-saudara sekandung dari pihak ibu. Musyawarah itu menyepakati hari yang tepat untuk mendatangi rumah orang tua si gadis.

Yang berangkat biasanya tiga atau empat orang, atau bisa saja satu orang yang mewakili keluarga laki-laki. Dari rombongan kecil itu dipilih satu kepala rombongan. Syaratnya ditulis rinci. “Kepala rombongan yang ditunjuk ini haruslah seorang yang memiliki kemampuan yang berkomunikasi yang baik dalam artian dapat menyampaikan sesuatu maksud dengan jelas dan tepat serta mampu untuk berbasa-basi,” tulis Alan.

Kemampuan itulah yang diuji di rumah si gadis, lewat salam, basa-basi, suguhan sirih pinang yang terbalik arahnya, dan kiasan tentang lahan kebun. Tahap ini oleh Alan disebut morake-rakepi. Pada tahap berikutnya, monduutudu, keluarga laki-laki lebih dulu mengirim utusan untuk mengabarkan rencana berkunjung dan meminta kesiapan waktu dari keluarga perempuan.

Pada hari yang disepakati, keluarga laki-laki kembali mengirim utusan. Kali ini yang memimpin adalah tolea, didampingi keluarga dekat dari pihak bapak maupun ibu si calon mempelai. Keluarga perempuan menyambut dengan pabitara dan keluarga dekat yang sudah ditunjuk. Semuanya duduk di lantai beralas di satu ruangan, dua keluarga saling berhadapan, dengan tolea dan pabitara duduk paling muka.

Uang 10.000 Diletakkan di Dekat Sirih sebelum Tolea Bicara

Tolea membuka acara dengan meletakkan kalosara. Menurut naskah, kalosara ditaruh dalam wadah persegi bernama siwole yang dilapisi kain putih, di hadapan pabitara. Di tengah lingkaran kalosara diletakkan selembar daun sirih, dan di atasnya sebiji buah pinang muda. Sebelum memulai, tolea menaruh selembar uang 10.000 di dekat daun sirih dan pinang muda itu. Pabitara lalu memegang wadah kalosara.

Baru setelah wadah itu dipegang, tolea bicara. Tuturannya halus dan bertujuan memohon izin untuk memulai acara. Alan mencatatnya dari wawancara pada Minggu, 20 September 2020, di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua. Tuturan dalam bahasa adat Mombesara itu dibuka dengan sapaan “Inggomiu mbulipu-mbuwonua”, yang diterjemahkan sebagai yang kami hormati penghuni kampung, lalu beralih ke tuan rumah, pihak yang dituakan, dan juru bicara.

Bagian tengahnya berulang dalam pasangan. “Sudah turun – sudah teletak, Sudah nampak – sudah terlentang, Sudah dipersembahkan – sudah diperhadapkan, Adat negeri – warisan leluhur,” demikian terjemahan dalam naskah. Tuturan itu ditutup dengan permohonan penjelasan: apakah acara adat sudah dapat dilaksanakan, ataukah masih ada pihak yang perlu dinanti, disertai harapan agar juru bicara dapat memberi petunjuk.

Warga menarikan tari lulo khas Tolaki sambil bergandengan tangan di bawah tenda malam hari
Warga menarikan tari lulo khas Tolaki sambil bergandengan tangan di bawah tenda malam hari. [Foto: Miunsrv/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Menurut Alan, bagian pembuka itu berisi penghormatan kepada tuan rumah, pihak yang dituakan, serta keluarga dan kerabat. Tuturan tolea kemudian menyampaikan bahwa sudah lama pihak laki-laki memendam rasa kepada keluarga si gadis dan ingin menyambung tali silaturahmi. Dalam bahasa puitisnya, niat melamar itu berbunyi: andai ada semak belukar yang sudah pantas untuk dirambah, kami memiliki hati yang sungguh-sungguh untuk menjadikan kebun peliharaan.

Baca juga Tuturan Ritual Hapo Ana, Doa Adat Sabu untuk Menyambut Bayi

Peminangan Resmi Menunggu Kepala Desa atau Lurah dan Puutobu

Pada tahap ketiga, mowawo niwule, kedua keluarga sudah boleh mengajak banyak orang. Tahap ini disebut juga mesarapu atau tunangan. Tolea tetap memimpin pihak laki-laki dan pabitara memimpin pihak perempuan. Yang juga wajib hadir adalah unsur pemerintah, yakni kepala desa atau lurah, puutobu atau ketua adat, dan para petua adat setempat. Acara baru dapat dimulai bila kepala desa atau lurah serta puutobu sudah hadir.

Pembukanya sara mbeparamesi, adat memohon izin kepada pemerintah. Tolea menyerahkan amplop berisi uang Rp25.000 sampai Rp50.000 kepada pemerintah setempat, ditambah amplop Rp25.000 untuk kas desa atau kelurahan, atau sesuai keputusan desa. Tuturan untuk bagian ini dicatat Alan dari wawancara pada Sabtu, 12 September 2020, di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua. Terjemahannya menyebut pemerintah sebagai tempatnya segala pertimbangan dan putusan.

Kepala desa atau lurah membalas sambil memegang kalosara pada bagian simpulnya dengan tangan kanan. Balasannya berisi izin. “Dari pihak pemerintah setempat Sudah tidak ada hambatan,” bunyi terjemahan dalam naskah. Izin itu masih memberi ruang: bila masih ada pihak yang perlu dinanti, tolea diminta meminta petunjuk kepada pihak yang dituakan sebelum pembicaraan adat dilanjutkan.

Tahap keempat, mowindahako, mengulang susunan acara tahap ketiga dengan nominal yang berbeda. Amplop izin kepada pemerintah berisi Rp10.000, dan tidak ada lagi uang untuk kas desa. Sara momberahi, adat memohon restu kepada puutobu atau toono motuo, disertai amplop Rp25.000 sampai Rp50.000. Sara mombepedeehi, adat bertanya kepada pabitara, disertai amplop Rp10.000 sampai Rp25.000.

Mempelai Pria Bersuku Muna, Jajak Pendapat Tetap Berbahasa Tolaki

Alan menulis bahwa penerapan bahasa adat Mombesara di Kendari dijalankan dengan aturan-aturan yang berlaku. Di Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puwatu, calon mempelai laki-laki bersuku Muna. Jajak pendapat dalam upacara itu tetap memakai bahasa adat Tolaki karena calon mempelai perempuan bersuku Tolaki. Dari kasus ini Alan menulis bahwa bahasa adat Tolaki akan selalu terjaga bila hukum-hukum adat yang berlaku terus diperhatikan.

Di Kelurahan Mataiwoi, prosesi peminangan resmi juga memakai bahasa adat Tolaki. Menurut naskah, dalam keluarga calon mempelai perempuan di sana, orang tua dari ibu bersuku Bugis, sedangkan orang tua perempuan itu bersuku Tolaki. Hal serupa dicatat di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, dan di Kelurahan Anawai. Di tempat-tempat itu, tulis Alan, bahasa adat suku Tolaki tetap dipakai apabila pihak perempuan bersuku Tolaki.

Baca juga Sinonggi Tolaki, Makanan Paceklik yang Kini Jadi Ikon Daerah

Naskah ini tidak memaparkan keterbatasan penelitiannya. Jumlah informan tidak disebut. Abstraknya menjanjikan penyajian hasil lewat gambar, foto, peta, dan lain sebagainya, sedangkan naskah hanya memuat dua keterangan gambar, yakni Gambar Tolea dan Pabitara serta Gambar Prosesi Peminangan, tanpa peta. Bagian simpulannya mengulang empat tahap upacara tanpa merangkum temuan tentang penerapan bahasa adat Mombesara.

Ada pula ketidakcocokan kecil. Tahap kedua disebut tahap pelamaran jejaka dalam daftar tahapan, tetapi disebut pelamaran penjajakan pada subjudulnya. Terjemahan tuturan tolea menulis yang kami hormati pihak juru bicara (tolea), padahal baris Tolaki yang diterjemahkannya menyapa pabitara. Nama adat memohon izin juga ditulis dengan dua ejaan, sara papalalo ine ulu sara dan ine ulu sala.

Upacara di Wawombalata dan Anawai berlangsung dalam suasana yang lain dari biasanya. Hanya beberapa tokoh adat, agama, dan masyarakat yang dihadirkan, mengikuti imbauan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa demi memutus penyebaran Covid-19. Biasanya banyak sanak keluarga dan tetangga ikut hadir. “Tetapi kali ini suasananya sangat beda dikarenakan hanya beberapa orang saja yang turut ikut andil dalam acara tersebut,” tulis Alan.

Tahap terakhir punya kewajibannya sendiri. Pada sara mowindahako, keluarga laki-laki harus menyerahkan semua yang telah disepakati dalam musyawarah pinesambepeako pada tahap ketiga. Tolea, yang mewakili pihak laki-laki, menyerahkan seserahan adat itu kepada pabitara, yang mewakili pihak perempuan.

Bagikan

Baca Juga

Enam Benda Tradisi Mowuwusoi Dibaca dalam Tiga Lapis Makna
Tata Bahasa Higaonon Akhirnya Dicatat dari Opol
Keraton Buton, Nanas dan Naga di Atap Rumah Warganya
Sinonggi Tolaki, Makanan Paceklik yang Kini Jadi Ikon Daerah
Gelar Adok Saibatin dan Aturan yang Berubah Tiga Kali
Tiga Puluh Empat Laporan Warisan Budaya di Meja BRIN