Bantuan Uang Muka (BUM) Bapertarum

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Bantuan Uang Muka (BUM) Bapertarum

Pengertian Bantuan Uang Muka (BUM) Bapertarum adalah dana TAPERUM-PNS yang diberikan kepada PNS yang memenuhi syarat dan ketentuan, yang diberikan untuk membantu memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah dengan fasilitas Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah melalui Bank Pelaksana.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance