Pengertian Benda Bersama
Pengertian Benda Bersama adalah benda yang bukan merupakan bagian rumah susun,tetapi yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP)Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB)Bunga Tetap (Flat rate)Kredit Pemilikan Satuan Rumah Sejahtera SusunBantuan Uang Muka (BUM) BapertarumPrivate Partnership (PPP)Fasilitas UmumBusiness Contnuity Planning (BCP)
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















