Dalam Islam Ari-ari Bayi Dikubur Atau Dibuang? Begini Jawabannya

A A

Plasenta Bayi [Instagram]

Cekricek.id, Portal Islam - Masih banyak kekeliruan terkait dengan bagaimana mengurus ari-ari bayi dalam ajaran islam. Apakah hal tersebut baiknya dikubur atau dibuang begitu saja. Tetapi tidak perlu khawatir karena kini semua tersebut telah dijawab secara tuntas oleh Ustaz Khalid Basalamah. Sebagaimana yang terlihat dalam unggahan di akun YouTube muslim ID, mengutip pada Selasa (7/2/2023).

Jika diartikan ari-ari bayi merupakan plasenta yang bermanfaat bagi bayi saat ini masih berada dalam kandungan seorang ibu hamil. Karena ini merupakan bagian plasenta yang terhubung langsung pada bagian dinding Rahim.

Dengan tujuan utamanya adalah untuk penyediaan oksigen. Tidak hanya itu juga pemberian nutrisi dari ibu menuju janin yang berisi sejumlah pembuluh darah yang sumbernya dari arah tali pusar.

Saat bayi lahir tentu hal tersebut harus diputus. Serta banyak yang penasaran bagaimana Islam memandang ari-ari alias plasenta ini. Apakah baiknya harus dikubur dengan sejumlah syarat tertentu atau bisa dibuang begitu saja.

Tetapi Ustaz Khalid Basalamah kini menjelaskan bahwasanya hal tersebut sah-sah saja alias bebas dalam melakukannya. Karena tidak ada masalah atau hadis yang mengatur terkait dengan ini.

“Gak ada sesuatu yang khusus dari itu dikubur lebih baik tetapi tidak salah kalau dibuang begitu saja,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwasanya plasenta atau ari-ari ini hanyalah bekas yang artinya barang yang sudah tidak bisa dipakai lagi. Juga tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut. Tetapi di masyarakat terkhususnya oleh sejumlah kebudayaan masih banyak yang menganggap ini sebagai suatu yang sakral.

Jangan Menambah yang Tidak Ada

Lampiran Gambar

Maka untuk itu masyarakat pun terkadang percaya bahwa ada ritual khusus dalam pembuangan ari-ari bayi ini. Ada yang menyebut bahwa ini merupakan kembar bayi padahal nyatanya tidak demikian.

Apalagi jika berbicara hal ini dari secara medis dan agama salah satu hadis. Pernah dikatakan bahwasanya saat bayi tersebut lahir ke dunia buang semua hal-hal yang tidak lagi terpakai termasuk dengan ari-ari pada bayi.

“Guru kita sudah ajarkan begitu jangan ditambah Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan demikian.”

Baca Juga: Cara Menjadi Kaya Menurut Pandangan Islam

Makai untuk itu menurutnya alangkah baiknya jika kini semua masyarakat mulai paham. Bahwasanya semua kepercayaan tersebut sama sekali tidak benar jika berpacu pada ilmu yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Bagikan

Baca Juga

Kalindaqdaq Mandar, Puisi Empat Larik Pengganti Teguran Orang Tua
Lirik Lagu Lugat al-Alam dan Jejak Pengorbanan Seorang Ibu
Larangan Khitbah di Dusun Sade, Merariq Dijaga sebagai Identitas
Wetu Telu Lombok, Varian Islam Sasak yang Kerap Salah Dibaca
Malaqbiq Mandar, Gelar Mulia yang Tak Bisa Dibeli dengan Harta
Separuh Peziarah Arbain Iran Pakai Layanan Kesehatan di Jalan