Disaster Recovery System

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Disaster Recovery System

Pengertian Disaster Recovery System adalah suatu sistem yang melakukan back-up terhadap keberlanjutan kegiatan bisnis terhadap suatu risiko/kejadian menyebabkan sistem utama (back-bone) menjadi tidak berfungsi (misalnya karena adanya bencana atau hal lainnya). Kategori bencana antara lain: Kebakaran, Kegagalan sistem, Serangan teroris, Serangan virus komputer, Demonstrasi karyawan, Masalah Hukum, dan lain-lain.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance