Cekricek.id — Pada 10 Maret 2020 pukul 10.30, Pak Keto menerangkan arti jabatannya. Ia dukun adat di Desa Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Kalimatnya pendek. Makna seorang dukun itu sebagai pelayan masyarakat, dan sebagai pelayan tidak ada pembeda baginya dalam melayani ritual adat.
Keterangan itu dicatat tiga peneliti. Zainul Ahwan dan Ninuk Riswandari dari Universitas Yudharta Pasuruan, serta Khoirul Anwar dari IAI Sunan Kalijogo Malang.
Tulisan mereka terbit pada Juli 2023. Wadahnya jurnal terbitan IAI Sunan Kalijogo Malang, Volume 4 Nomor 2, halaman 205 sampai 222.
Jaraknya tiga tahun dari wawancara itu. Bagian metode tidak menyebut kapan penelitian lapangannya dikerjakan.
Daftar Isi
Sebelum Diangkat: Tiga Ujian
Jalannya dimulai dari orang biasa. Calon dukun menjalani amalan lebih dulu, di antaranya puasa dan perapalan mantra.
Syaratnya satu dan tegas. Calon dukun adat secara spesifik harus seorang laki-laki.
Ujian pertama bernama Mulunen. Ritual itu digelar di Gunung Bromo, tepat pada Hari Kasada, dan diikuti banyak orang.
Isinya perapalan mantra dua bait. Calon yang terbata-bata atau sering berhenti dinyatakan tidak lulus.
Ujian kedua bernama Walagara. Prosesnya penyucian diri dari masa lalu yang kurang baik untuk memasuki masa depan yang lebih baik.
Ujian ketiga bernama Nemoen Penganten. Calon dukun harus menyelesaikan upacara tujuh pengantin yang seluruhnya masih perjaka dan perawan.
Janda dan duda tidak boleh diikutkan. Ritual itu digambarkan sebagai menyucikan Sapta Patala, tujuh lapis bumi, dan Sapta Loka, tujuh lapis alam.
Ada pula uji kompetensi. Calon diuji pengetahuan keagamaan Hindu dan penguasaan mantra di hadapan dukun yang sedang menjabat.
Menjadi dukun adat diyakini bukan pilihan sendiri. Kepercayaan warga menyebut dukun dipilih kehendak leluhur yang tidak kasat mata di Gunung Bromo.
Jalur keturunan juga terbuka. Anak atau sanak keluarga dukun bisa mewarisi kedudukan itu asalkan sanggup menuntaskan seluruh syarat dan ujiannya.
Di tiap desa kawasan Tengger ada dukunnya. Jumlahnya satu orang atau lebih, bergantung pada desa masing-masing.
Hefner, yang dikutip lewat Hidayat, menempatkan dukun Tengger pada konsep priest. Yang dimaksud orang yang dianggap mampu membaca mantra tradisional.
Kedudukannya strategis di luar ritual. Dukun disebut memegang pewarisan pengetahuan adat Suku Tengger secara sosiokultural.
Baca juga Rambu Solo, Dua Pemimpin Ritual yang Nyaris Tak Dibedakan
Hari Pengangkatan di Yadna Kasada
Pengangkatannya bukan pemungutan suara. Prosesnya musyawarah dan kekeluargaan, berbeda dari pemilihan kepala desa.
Waktunya sudah tertentu. Pengangkatan dilakukan saat Hari Yadna Kasada, ketika para dukun dari beberapa daerah berkumpul.
Daerah itu disebut dua nama. Brang Kulon meliputi Pasuruan dan Malang, sedangkan Brang Wetan meliputi Probolinggo dan Lumajang.
Kriterianya dikutip dari Sutarto. Calon harus berpengetahuan mendalam tentang tradisi Tengger, termasuk tradisi lisannya.
Dua syarat lain menyusul. Ia harus disetujui masyarakat lewat musyawarah, lalu disahkan pemerintah daerah setempat.
Strukturnya berjenjang seperti pemerintahan. Dukun Pandhita dibantu Legen dan Sepuh yang kedudukannya berada di bawahnya.
Sesudah Menjabat: Kalender dan Hari Baik
Tugasnya tidak berhenti pada upacara. Dukun adat mencocokkan penanggalan Suku Tengger dengan kondisi alam, termasuk keadaan bulan.
Hasilnya dicocokkan lintas wilayah. Bila Brang Kulon dan Brang Wetan sepakat, upacara baru boleh dilaksanakan.
Penanggalan itu menentukan hari baik. Bila hari dianggap tidak baik, upacara pribadi seperti pernikahan tidak boleh digelar.
Ia juga wajib menjaga kesucian diri. Dukun adat harus menjauhi tingkah laku buruk dan tindakan yang menyimpang dari adat.
Pakaiannya menjadi penanda saat bertugas. Yang dikenakan jarik, baju, selempang, dan udeng.
Kuasanya punya batas yang jelas. Dukun adat tidak berwenang menghukum warga yang tidak menjalankan ritual adat.
Yang dipercaya menghukum adalah alam. Dua upacara pun tidak wajib diikuti warga muslim, yaitu pernikahan dan kematian.
Eko Warnoto menjabat sembilan tahun. Prinsip hidupnya mencintai Tuhan yang maha esa, mencintai sesama manusia, dan mencintai alam semesta.
Sebutan warga kepadanya pun menandai jarak hormat. Masyarakat memanggilnya Pak Dukun, dan sebagian memanggilnya Dukun Pandita bila ia beragama Hindu.
Mantra yang dibaca berbeda di tiap ritual. Setiap upacara punya aturan dan doanya sendiri, baik upacara besar maupun tingkat keluarga.
Keputusan adatnya diambil bersama pemerintah desa. Musyawarah digelar untuk ritual besar seperti Yadna Kasada, Karo, dan unen-unen.
Baca juga Ritual Batu Mbah Mbeh Watugaluh
Sebutan warganya untuk makna jabatan itu tetap satu kata. Pelayan masyarakat, bukan pembantu, melainkan orang yang siap mengabdi pada kebutuhan ritual adat.
Angka Tosari dan Pertanyaan Wajib Hindu
Susunan warga Tosari tercatat tiga agama. Islam 2.592 pemeluk, Hindu 1.309 pemeluk, dan Kristen 124 pemeluk.
Artinya dukun Hindu memimpin desa berpenduduk mayoritas muslim. Di situlah pertanyaan tentang syarat agama menjadi penting.
Tulisan ini menjawabnya tiga kali dengan tiga bunyi. Abstrak Indonesianya menyebut Dukun Pandita mayoritas beragama Hindu.
Abstrak Inggrisnya menyebut hal yang lebih keras. Di sana tertulis Dukun Pandita harus beragama Hindu.
Badan tulisannya menyebut kebalikannya. Secara aturan adat, dukun disebut tidak harus beragama Hindu.
Ketiganya tidak dipertemukan. Pembaca dibiarkan memilih sendiri mana yang berlaku di Desa Tosari.
Nama teorinya pun bergeser. Abstrak menyebut teori interaksi simbolik dicetuskan Hubert Mead, sedangkan badan tulisan menulisnya Hubermead.
Pencetus teori itu George Herbert Mead. Herbert Blumer, yang juga dikutip di tulisan yang sama, adalah orang yang berbeda.
Alat analisisnya tiga unsur dari Mead. Pikiran, diri, dan masyarakat, yang diuraikan dalam bukunya Mind, Self, and Society.
Unsur pikiran dibaca lewat pengetahuan dan nilai. Yang disebut peneliti antara lain kemampuan menentukan hari baik dan sikap toleransi sehari-hari.
Unsur diri dibaca lewat cara ia menilai dirinya. Dukun adat disebut takut mengecewakan warga yang berhajat, sekaligus bangga pada jabatannya.
Unsur masyarakat dibaca lewat hubungan lintas agama. Peneliti menyebut hubungan itu terjalin dengan warga Hindu, Islam, Kristen, dan pemerintah desa.
Simpulannya menempatkan musyawarah di depan. Dukun adat disebut mengedepankan musyawarah dan siap mengayomi tanpa melihat latar belakang keyakinan.
Nama yang Dikutip tetapi Tak Terdaftar
Sutarto dikutip tiga kali di badan tulisan. Kriteria dukun, ajaran malima dan walima, serta istilah Sabdo Pandita Ratu semuanya bersandar padanya.
Namanya tidak ada di daftar pustaka. Morissan yang dikutip pada 2013 juga tidak tercantum di sana.
Sebaliknya ada dua entri yang tidak pernah dikutip. Sugiyono terbitan 2016 dan Moleong terbitan 2018 berdiri tanpa rujukan di dalam teks.
Bagian metodenya sendiri hanya tiga kalimat. Isinya menyebut penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan interpretatif dan eksplanatori.
Tidak ada keterangan jumlah narasumber. Tidak ada pula keterangan bahwa penelitian ini memakai wawancara, padahal hasilnya memuat kutipan bertanggal.
Gambar kerangka pemikirannya bertahun 2020. Sumbernya ditulis olahan peneliti, sejalan dengan tanggal wawancara Pak Keto.
Urutan ritualnya juga tertukar di satu tempat. Setelah ketiga ujian diuraikan, kalimat berikutnya menyebut calon yang lulus baru dianjurkan menjalani penyucian diri.
Padahal penyucian diri adalah ujian kedua. Kalimat itu lalu mengulang keterangan bahwa ada tiga ritual wajib.
Kerukunan itu disebut punya penopang lain. Warga Tengger menjunjung nilai kekerabatan dan menerapkannya lewat tindakan nyata sehari-hari.
Toleransinya tidak hanya untuk sesama warga asli. Peneliti mencatat sikap itu juga berlaku bagi para pendatang di kawasan tersebut.
Keberagaman disebut nilai lebih sekaligus tantangan. Menyatukan persepsi warga berlatar keyakinan berbeda dinyatakan bukan perkara mudah.
Peran dukun ditempatkan sebagai peredam. Ia disebut bagian terpenting dalam meminimalkan konflik keagamaan di Desa Tosari.
Baca juga Gugon Tuhon Sungai Brantas
Ada satu penyebutan yang perlu dicatat pembaca. Tulisan itu menyebut adat Tengger bersumber dari ajaran nenek moyang dan ajaran agama Hindu Mahayana.
Mahayana sendiri adalah aliran dalam agama Buddha. Tulisan itu tidak menerangkan mengapa keduanya disatukan dalam satu sebutan.
Ajaran yang dirinci justru bukan ajaran doktrinal. Sutarto mencatat warga Tengger wajib menjauhi malima dan memperjuangkan walima.
Malima berisi lima larangan. Maling, main, madat, minum, dan madon.
Walima berisi lima kecukupan. Waras, wareg, wastra, wasis, dan wisma.
Ada pula lima kesetiaan yang diajarkan. Setya Budaya, Setya Wacana, Setya Semaya, Setya Laksana, dan Setya Mitra.
Satu istilah lain mengikat ucapan. Sabdo Pandita Ratu berarti segala yang sudah diucapkan tidak bisa ditarik kembali.
Tulisan ini tidak memuat bagian keterbatasan. Tidak ada keterangan tentang batas keberlakuan temuan dari satu desa.
Catatan terakhir yang bisa dipastikan tetap tanggal itu. Pada 10 Maret 2020, Pak Keto menyebut dirinya pelayan masyarakat.















