Cekricek.id — Ikan kerapu dari Sulawesi Selatan makin kukuh di pasar Amerika Serikat. Sepanjang semester I 2026, volume dan nilai ekspor kerapu Indonesia ke negara itu telah mencapai 53,8 ton dengan nilai Rp13,7 miliar, seiring gencarnya program sertifikasi jaminan mutu yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, kkp.go.id, Jumat (14/8/2026), capaian tersebut melanjutkan tren kenaikan dua tahun terakhir. Pelaksana tugas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menyatakan keyakinannya bahwa angka tahun ini akan melampaui tahun sebelumnya.
“Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp 20,5 milyar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp. 23,7 milyar di tahun 2025. Hal ini karena AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene dan standar keamanan pangan di UPI,” terang Ishartini.
Baca juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS 0 Persen
SKP dan HACCP Diakui Otoritas Amerika
Kepercayaan pembeli di Amerika Serikat tidak datang dengan sendirinya. Dokumen sertifikasi jaminan mutu perikanan yang diterbitkan kementerian, yaitu Sertifikat Kelayakan Pengolahan dan Hazard Analysis Critical Control Point, telah diakui oleh otoritas kompeten di negara tujuan. Pengakuan itu berarti unit pengolahan ikan Indonesia tidak perlu menempuh verifikasi ulang yang berlarut ketika produknya tiba di pelabuhan Amerika.
Selain kedua sertifikat itu, kementerian juga menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang khusus dikeluarkan pada saat produk perikanan akan diekspor. Ishartini menyebut dokumen tersebut sebagai penentu apakah satu kiriman lolos atau tertahan di perbatasan negara tujuan.
Baca juga: Inovasi UGM Jadi SNI Pertama Kewirausahaan Gotong Royong
“SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya ‘Paspor’ sehingga dapat lolos pemeriksaan di border (border measures) pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya,” ungkap Ishartini.
Fillet dan Beku Utuh dari Enam Unit Pengolahan
Produk kerapu yang dikirim ke Amerika Serikat berasal dari jenis Epinephelus spp. Bentuk kirimannya menyesuaikan permintaan pasar di sana, yakni fillet serta beku utuh tanpa insang dan isi perut, sesuai standar yang berlaku di negara tujuan. Pengiriman terbaru dilakukan pada 28 Juli 2026 dan berasal dari enam Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta telah diregistrasikan ke otoritas Amerika Serikat.
Pola kerja inspeksi berkala menjadi kunci. Kementerian menempatkan pengawasan bukan hanya pada produk akhir, melainkan pada penerapan sanitasi, higiene, dan standar keamanan pangan di dalam unit pengolahan. Dengan begitu, mutu terjaga sejak ikan masuk ke ruang produksi, bukan sekadar diperiksa saat kontainer hendak berlayar.
Baca juga: 500 Pembalap Adu Cepat di Drag Bike Piala Wali Kota Pariaman
Bagi pembudidaya dan pengolah di Sulawesi Selatan, konsistensi dokumen itu menentukan keberlanjutan pasar. Kerapu termasuk komoditas bernilai tinggi yang sensitif terhadap penolakan di perbatasan, sehingga satu kiriman yang ditolak dapat menurunkan kepercayaan pembeli untuk beberapa musim. Karena itu, kementerian menekankan kepatuhan pelaku usaha mengurus sertifikasi sebelum barang dikapalkan.















