Film Islami Orde Baru Merekam Kerudung yang Berubah

A A

Ilustrasi perempuan berkerudung, busana yang gambarannya berubah dalam film Islami masa Orde Baru. [Foto: Pexels]

  • Tiga film Islami 1977 sampai 1991 memperlihatkan kerudung perempuan Indonesia berubah bentuk.
  • Pada film 1982, penutup kepala hanya dipakai istri tokoh agama dan tidak menutupi seluruh rambut.
  • SK Nomor 052 tahun 1982 melarang kerudung di sekolah negeri, dan dicabut lewat SK baru 1991.
  • Pada Juni 1984, lima belas sekolah di Bandung mewajibkan siswanya melepas jilbab.
  • Film masa itu tunduk pada pedoman sensor yang mengutamakan stabilitas nasional.
Daftar Isi
  1. Yang tampak di layar 1977
  2. Layar yang justru mengosongkan
  3. Sensor yang ikut menata pakaian
  4. Ketika negara berganti nada
  5. Apa yang tidak bisa dijawab film

Kerudung sering dibayangkan sebagai busana yang selalu ada dalam kehidupan perempuan Muslim Indonesia, seolah ia diwariskan utuh dari generasi ke generasi tanpa pernah diperdebatkan. Film Islami Orde Baru justru menunjukkan hal lain: sampai akhir abad ke-20, penutup kepala itu belum dipakai kebanyakan perempuan, dan yang menentukan bentuknya bukan hanya keyakinan pemakainya, melainkan juga kebijakan negara yang sedang berkuasa saat film itu dibuat.

Pembacaan itu ditawarkan Wina Sumiati dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam artikel Politik, Kerudung, dan Film Masa Orde Baru: Gambaran Perubahan Kerudung dalam Film Islami Tahun 1977-1991 di Metahumaniora, terbitan Desember 2025. Ia menelusuri tiga film Islami yang tidak mengisahkan peristiwa sejarah, dengan alasan film semacam itu menyesuaikan diri dengan keadaan zaman saat ia dibuat.

Sejarahnya sendiri jauh lebih berliku daripada yang dibayangkan. Kapan kerudung pertama kali dipakai perempuan Muslim Indonesia masih diperdebatkan karena sumbernya terbatas; banyak kajian menyebut penutup kepala itu belum populer di Jawa sebelum awal abad ke-20, dan baru disebarluaskan antara lain lewat organisasi perempuan Muhammadiyah melalui majalahnya, meski sesudah itu pun pemakainya tidak kunjung banyak.

Yang tampak di layar 1977

Film pertama yang dibacanya adalah Al-Kautsar, yang tayang pada 1977 dan berkisah tentang ustaz muda bernama Saiful yang berdakwah di luar Jawa, berhadapan dengan Harun, tengkulak desa yang membunuh suami seorang perempuan bernama Halimah dan hendak memperistrinya. Di film itu perempuan berkerudung bukan tokoh utama, dan dua perempuan yang paling sering muncul justru memperlihatkan dua kebiasaan berbeda, seolah sengaja disandingkan pembuat filmnya untuk menandai jarak antara dunia pesantren dan dunia desa.

Nur, sang santriwati, mengenakan kerudung yang menutupi seluruh kepala ketika membawakan selawat di pesantren, tetapi memakai kerudung yang tidak menutupi seluruh rambut ketika berada di luar pesantren. Halimah, janda desa yang mengajar di madrasah, memakai kerudung berupa selendang saat mengajar dan lebih sering tidak berkerudung dalam kegiatan sehari-harinya, sehingga perbedaan frekuensi itu terbaca sepanjang film tanpa pernah dijelaskan satu kalimat pun.

Perbedaan itu bukan soal selera. Wina Sumiati membacanya sebagai penanda ketaatan yang melekat pada status santri, sosok yang dalam kebudayaan Jawa dibedakan dari priyayi dan abangan, dan yang dididik untuk mengamalkan apa yang dipelajarinya. Kerudung, di situ, bekerja sebagai tanda siapa yang sedang berbicara, bukan sekadar pakaian; perempuan lain di desa itu hanya mengenakannya pada ritual seperti tahlilan dan ziarah kubur, itu pun tanpa menutupi seluruh rambut.

Tiga film, tiga wajah kerudung1977 Al-Kautsar; 1982 Titian Serambut; 1991 Nada dan Dakwah.Tiga film, tiga wajah kerudungGambaran kerudung perempuan dalam tiga film Islami masaOrde Baru1977Al-KautsarKerudung penuh dipesantren,selendang di luar1982TitianSerambutHanya istri tokohagama, rambutmasih tampak1991Nada danDakwahModel beragam,sebagian menutupsampai dada
Sumber: Wina Sumiati, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Politik, Kerudung, dan Film Masa Orde Baru: Gambaran Perubahan Kerudung dalam Film Islami Tahun 1977-1991, Metahumaniora 15(3), 2025. Grafik: Cekricek.id

Layar yang justru mengosongkan

Lima tahun kemudian, gambaran itu malah menyusut. Dalam Titian Serambut Dibelah Tujuh yang tayang pada 1982, simbol kerudung tampil sangat terbatas: yang mengenakan penutup kepala hanya istri para tokoh agama di desa, itu pun dengan kerudung yang tidak menutupi seluruh rambut dan dipadukan dengan kebaya, padahal film itu dirilis sutradara yang sama dengan Al-Kautsar dan tetap menyelipkan dakwah dalam ceritanya.

Bagi Wina Sumiati, kekosongan itu bukan kelalaian pembuat film, melainkan potret zamannya. Ia menyandingkannya dengan arsip foto pelantikan pejabat negara, tempat istri-istri pejabat yang hadir mayoritas tidak mengenakan penutup kepala, dan dengan sampul album Nasida Ria terbitan 1982 yang memperlihatkan perpaduan kerudung dan busana tradisional. Dua arsip itu dipakai sebagai pembanding di luar layar.

Pada tahun yang sama, pemerintah Orde Baru mengeluarkan SK Nomor 052 yang melarang kerudung di sekolah-sekolah negeri. Larangan itu tidak berhenti di atas kertas: pada Juni 1984, lima belas sekolah di Bandung mewajibkan siswanya melepas jilbab, dan sekitar 350 siswa di beberapa kota terancam dikeluarkan bila bertahan dengan penampilan tersebut. Sekolah keagamaan dan pesantren tidak terkena larangan itu.

Kerudung di layar bergerak bersama kebijakan1977 Al-Kautsar tayang; kerudung penuh hanya dipakai santriwati di pesantren; 1982 SK Nomor 052 melarang kerudung di sekolah negeri; film Titian Serambut Dibelah Tujuh nyaris tanpa kerudung; 1984 Lima belas sekolah di Bandung mewajibkan siswa melepas jilbab; sekitar 350 siswa terancam dikeluarkan; 1990 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia berdiri, pemerintah mulai akomodatif; 1991 SK baru mengizinkan kerudung di sekolah negeri; Nada dan Dakwah menampilkan jilbab lebar.Kerudung di layar bergerak bersamakebijakanPeristiwa kebijakan dan film Islami yang dikaji dalampenelitian ini1977Al-Kautsar tayang; kerudung penuh hanya dipakaisantriwati di pesantren1982SK Nomor 052 melarang kerudung di sekolahnegeri; film Titian Serambut Dibelah Tujuhnyaris tanpa kerudung1984Lima belas sekolah di Bandung mewajibkansiswa melepas jilbab; sekitar 350 siswaterancam dikeluarkan1990Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia berdiri,pemerintah mulai akomodatif1991SK baru mengizinkan kerudung di sekolahnegeri; Nada dan Dakwah menampilkan jilbablebar
Sumber: Wina Sumiati, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Politik, Kerudung, dan Film Masa Orde Baru: Gambaran Perubahan Kerudung dalam Film Islami Tahun 1977-1991, Metahumaniora 15(3), 2025. Grafik: Cekricek.id

Ketika para siswa itu mengadu ke DPRD Jawa Barat, keluhan mereka ditanggapi dengan alasan yang kini terdengar ganjil: melepas jilbab dianggap perlu demi menjaga stabilitas nasional dan menghindari konflik yang bisa dimanfaatkan pihak oposisi. Kerudung, dengan kata lain, sudah lama diperlakukan sebagai urusan politik, bukan urusan lemari pakaian, jauh sebelum ia menjadi bahan perdebatan di ruang publik hari ini.

Ketegangan antara umat Islam dan pemerintah pada dekade itu juga tidak berhenti di urusan busana. Wina Sumiati menyebut sejumlah peristiwa yang merenggangkan hubungan keduanya, dari Peristiwa Tanjung Priok pada 1984, pengeboman Candi Borobudur pada 1985, sampai Peristiwa Lampung pada 1989, sebagai latar dari masa ketika simbol keislaman diperlakukan dengan curiga.

Sensor yang ikut menata pakaian

Film pada masa itu memang tidak bebas memilih apa yang ditampilkan. Pemerintah Orde Baru memperlakukan film sebagai hiburan sekaligus alat propaganda, mengesahkan pedoman sensor lewat surat keputusan menteri pada 1977, menambahkannya pada 1980, lalu mengeluarkan kode etik produksi film nasional pada 1981. Perizinan film diseleksi ketat, dan adegan atau percakapan yang dianggap mengganggu dipotong sebelum beredar.

Isi pedoman itu lebih banyak berurusan dengan keamanan negara daripada dengan seks atau kekerasan. Film yang dianggap bisa merusak kerukunan beragama, membahayakan stabilitas nasional, atau menyinggung sentimen kesukuan dan keturunan dilarang beredar. Maka yang sampai ke penonton adalah gambaran yang sudah disaring lebih dulu, termasuk cara perempuan berpakaian di dalamnya, yang menyesuaikan diri dengan wacana yang dikehendaki pemerintah.

Justru di situlah letak argumen yang menarik dari penelitian ini. Kalau film adalah cermin, ia cermin yang dipasang pemerintah pada sudut tertentu; kalau ia jendela, bingkainya dipesan lebih dulu. Sedikitnya kerudung di layar 1980-an bisa dibaca sebagai keadaan masyarakat, tetapi bisa juga dibaca sebagai batas yang ditetapkan sensor.

Ketika negara berganti nada

Menjelang akhir kekuasaannya, Soeharto berubah akomodatif terhadap Islam, antara lain dengan mengizinkan berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia pada 1990. Setahun kemudian terbit SK baru yang memperbolehkan kerudung dipakai di sekolah negeri, dan simbol keislaman pun lebih leluasa ditampilkan di layar, seiring menguatnya peran kelas menengah Muslim yang ikut menyebarkan dakwah lewat televisi dan film populer.

Nada dan Dakwah, yang tayang pada 1991 dan berkisah tentang desa Pandanwangi yang hendak dibeli paksa seorang konglomerat, memperlihatkan pergeseran itu. Model kerudung di film tersebut lebih beragam; sebagian perempuan sudah memakai kerudung yang menutupi seluruh rambut, bahkan panjang sampai dada, meski sebagian lain masih memakai selendang seperti pada film-film sebelumnya, dan kebaya tetap menjadi pasangannya.

Yang berubah bukan hanya kainnya. Di film itu Latifah, istri tokoh yang diperankan Rhoma Irama, tampil dengan jilbab putih sambil bernegosiasi menghadapi konglomerat yang hendak membeli tanah warga. Perempuan tidak lagi berdiri di latar belakang sebagai ibu rumah tangga, seperti pada dua film sebelumnya, melainkan ikut menentukan jalannya cerita.

Dari situ Wina Sumiati menarik kesimpulannya: kerudung dalam film-film itu bukan hanya simbol kesalehan, tetapi juga bisa menjadi simbol pemberdayaan perempuan dalam konteks sosial yang lebih luas. Kesadaran berkerudung yang menguat pada 1990-an justru tumbuh sesudah masa ketika negara membatasinya, dan represi itu ia sebut sebagai awal kebangkitan, bukan akhir.

Apa yang tidak bisa dijawab film

Sebagai bacaan sejarah, artikel ini menyimpan batas yang diakuinya sendiri. Ia bekerja dengan tiga film saja, dipilih justru karena tidak mengisahkan masa lampau, sementara film Islami yang diproduksi pada rentang akhir 1960-an sampai 1990-an disebutnya berjumlah sembilan judul, termasuk film tentang para wali seperti Sembilan Wali, Sunan Kalijaga, dan Sunan Gunung Djati yang sengaja ditinggalkan karena busananya mengikuti abad ke-15 dan ke-16, bukan zaman pembuatnya.

Tiga judul tentu bisa memperlihatkan arah perubahan, tetapi tidak bisa menakar seberapa luas perubahan itu terjadi di masyarakat. Film juga bukan rekaman apa adanya: di dalam artikel ini sendiri ditegaskan bahwa film mengonstruksi realitas sesuai kepentingan pihak tertentu, sehingga apa yang tampak di layar selalu menyimpan jarak dengan yang terjadi di luar layar.

Ada pula beberapa keterangan yang membuat pembaca berhenti sejenak. Al-Kautsar disebut tayang pada 1977, tetapi pada kalimat berikutnya disutradarai pada 1971; Nada dan Dakwah ditulis tayang pada 1991 di satu bagian dan 1990 di bagian lain; judul album Nasida Ria tertulis berbeda antara keterangan gambar dan badan tulisan.

Satu keterangan lagi tertukar: Halimah, yang diperkenalkan sebagai guru madrasah, di paragraf berikutnya disebut sebagai santriwati didikan pesantren, padahal peran itu milik Nur. Kekeliruan semacam ini tidak meruntuhkan argumen besarnya, tetapi memaksa pembaca memeriksa ulang bagian yang justru menjadi bukti utamanya, yaitu adegan demi adegan yang dipakai untuk menopang seluruh argumen tentang perubahan itu.

Perubahan cara berbusana dalam media lain pernah ditelusuri lewat kerudung gaya Minang di majalah Soeara Aisjijah, sementara cara film membingkai iman bisa dibaca pada konflik iman Kakure Kirishitan dalam film Silence dan pada lakon Wisran Hadi yang dipindahkan ke film lewat kaba.

Maka pertanyaan yang ditinggalkan artikel ini tetap terbuka: kalau layar hanya menampilkan apa yang diizinkan zamannya, apakah kerudung yang makin sering muncul sesudah 1990 menandai perubahan pada perempuan Indonesia, atau menandai perubahan pada orang-orang yang memegang gunting sensor?

Bagikan

Baca Juga

Isle of Dogs dan Orientalisme yang Gagal Dibongkar
Lakon Wisran Hadi Dipindahkan ke Film Lewat Kaba
Lakon Wayang Padang Wisran Hadi Diubah Jadi Skenario Film
Botol Jamu yang Berpindah Arti dalam Abadi Nan Jaya
Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi
Kios Dibakar dan Akhir SDSB pada 25 November 1993