- Guru Besar UGM Gabriel Lele menilai monopoli kewenangan pertanahan membuka ruang penyalahgunaan tanpa check and balance.
- Diskresi aparat pertanahan disebut memberi ruang menimbang untung rugi dalam menggunakan kewenangan.
- Nilai transaksi pertanahan yang mencapai miliaran rupiah memperbesar godaan penyalahgunaan.
- Gabriel menilai transparansi saja tidak cukup tanpa partisipasi dan kolaborasi pengawasan publik.
Cekricek.id — Dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menunjukkan administrasi pertanahan rawan disalahgunakan karena kewenangannya terpusat pada satu lembaga.
Mengutip keterangan tertulis Universitas Gadjah Mada, Jumat (18/09/2026), Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Prof Dr Gabriel Lele, menyatakan kerawanan itu muncul karena urusan pertanahan hanya dapat diselenggarakan satu institusi sementara aparatnya memegang diskresi yang luas.
“Di mana ada monopoli otoritas, di situ terdapat potensi untuk penyalahgunaan. Administrasi pertanahan itu hanya bisa diselenggarakan oleh BPN. Nah, lalu pada saat yang bersamaan orang-orang BPN ini diberi diskresi, keleluasaan untuk menggunakan atau tidak menggunakan otoritasnya,” ujar Gabriel.
Menurutnya, diskresi itu membuka ruang bagi pejabat menimbang untung dan rugi dari penggunaan kewenangan. Ketika kewenangan dapat mendatangkan keuntungan tertentu, ada potensi ia dipakai untuk kepentingan tertentu pula.
Nilai tanah yang besar memperbesar godaan
Gabriel menilai kerawanan bertambah karena tanah merupakan sumber daya bernilai ekonomi tinggi. Transaksi pertanahan di kawasan perkotaan yang melibatkan perusahaan, menurutnya, dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Kalau ngurus tanah itu kan bisnis besar. Apalagi lalu itu melibatkan perusahaan. Itu mesti mainnya kan miliaran. Jadi, ini uang besar yang beredar yang ketika ada satu institusi memegang monopoli, dia lagi-lagi punya godaan yang sangat kuat untuk menggunakan atau menyalahgunakan kewenangannya,” katanya.
Ia juga melihat pertemuan kepentingan antara politisi, birokrasi, dan swasta dalam pengelolaan sumber daya bernilai tinggi. Pengusaha membutuhkan kemudahan proses, birokrasi memegang diskresi di lapangan, sedangkan politisi membutuhkan modal.
“Administrasi pertanahan itu menjadi area yang mempertemukan beragam aktor dengan beragam kepentingan tetapi lalu disatukan oleh instrumen yang namanya uang,” ujarnya. Persoalan penguasaan dan peruntukan ruang juga menjadi perhatian akademisi lain, seperti ketika pakar ITS menyoroti alih fungsi lahan di pinggiran Surabaya.
Transparansi disebut belum cukup
Gabriel mendorong pengawasan tidak hanya bertumpu pada pengawasan internal atau antarlembaga pemerintah. Ruang pengawasan publik perlu diperbesar lewat mekanisme pelaporan yang aman dan memiliki kepastian tindak lanjut.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya bersedia melaporkan dugaan penyimpangan, terlebih dengan meluasnya penggunaan platform digital. Namun partisipasi itu perlu disertai jaminan keamanan bagi pelapor.
“Kalau kita hanya melapor terus tidak ada jaminan tindak lanjut, ya kita pada akhirnya sama saja,” katanya.
“Transparansi saja tidak cukup. Kita hanya tahu bahwa oh ini begini, ini begitu. Maka pengalaman komparatif menunjukkan bahwa yang harus ada partisipasi atau bahkan kolaborasi dengan aktor lain,” jelasnya.
Gabriel menambahkan pembenahan sistem perlu berjalan seiring penguatan integritas aparatur, dengan meritokrasi sebagai salah satu tumpuannya. Ia berpandangan aturan main yang kuat akan mendorong perubahan perilaku, sementara sistem yang lemah justru membuka ruang penyalahgunaan.
“Kalau lembaga, kalau aturan main, kalau sistemnya kuat, maka orang itu dengan sendirinya akan berubah. Tapi kalau sistemnya lemah seperti yang saat ini kita miliki maka itu akan dengan mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kampus kerap diminta bersuara atas isu yang sedang menjadi perhatian publik, seperti ketika pakar IPB menjelaskan dampak kelangkaan beras kemasan 5 kg dan pakar UGM menyoroti kesejahteraan gajah Zidan.















