Makin Besar Balita Malaysia, Makin Sering Dibentak dan Dipukul

A A

Ilustrasi permukiman padat, masjid berkubah merah, dan menara hunian di kawasan PPR Kerinchi, Kuala Lumpur [Foto: *angys*/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

  • Survei kesehatan nasional 2022 mencatat 58,3 persen anak berusia 12 sampai 59 bulan dibentak atau dimaki dalam sebulan terakhir.
  • Artinya, kira-kira dua dari tiga anak tertua di kelompok ini dibentak atau dimaki.
  • Setelah faktor lain diperhitungkan, hukuman fisik 1,13 kali lebih sering dijumpai pada anak laki-laki.
  • Sesudah penyesuaian, hukuman fisik pada anak India 1,25 kali lebih sering dijumpai dibanding anak Melayu.
  • Anak hanya dipotret pada satu waktu, sehingga kaitan yang ditemukan bukan bukti sebab dan akibat.
Daftar Isi
  1. Bentakan dan cubitan
  2. Makin besar, makin sering
  3. Laki-laki dan India
  4. Sekolah dan pengasuh
  5. Yang tidak membedakan
  6. Posisi Malaysia
  7. Batas dan saran
  8. Catatan pada naskah

Balita di Malaysia masih akrab dengan bentakan dan pukulan. Survei kesehatan nasional 2022 mencatat 58,3 persen anak berusia 12 sampai 59 bulan dibentak atau dimaki dalam sebulan terakhir. Sebanyak 40,7 persen mendapat hukuman fisik pada kurun yang sama.

Angka itu dilaporkan Nurul Haniyah Rosslan, Shubash Shander Ganapathy, Muhammad Hanafi Bakri, dan Norzawati Yoep. Judul artikel mereka Prevalence and factors associated with psychological aggression and physical punishment among children aged 12 to 59 months in Malaysia: findings from the National Health and Morbidity Survey 2022. Artikel itu dimuat BMC Public Health pada 2026.

Keempatnya bekerja di Institute for Public Health, Ministry of Health Malaysia, di Shah Alam, Selangor. Mereka mengolah jawaban pengasuh utama dari 13.288 anak. Survei itu berlangsung Agustus sampai Oktober 2022 dan mencakup semua negara bagian serta wilayah federal.

Bila diterjemahkan ke jumlah penduduk, angkanya besar. Naskah memperkirakan sekitar 1,08 juta anak mengalami bentakan atau makian. Untuk hukuman fisik, perkiraannya sekitar 753 ribu anak pada rentang usia yang sama.

Bentakan dan cubitan

Dua istilah itu punya batas yang jelas di naskah. Agresi psikologis berarti pengasuh berteriak, membentak, atau menjerit kepada anak. Memanggil anak dengan sebutan seperti “bodoh” dan “malas” juga masuk hitungan.

Hukuman fisik adalah tindakan yang dimaksudkan menimbulkan rasa sakit. Contohnya mengguncang, mencubit, memukul pantat, atau memukul anak dengan tangan maupun benda keras seperti rotan. Satu kali kejadian dalam sebulan terakhir sudah cukup untuk dicatat.

Yang dicatat pun bukan hanya perbuatan ibu. Jawaban dihitung bila responden atau siapa pun di dalam keluarga memakai cara itu terhadap si anak. Semua tindakan tersebut ditanyakan sebagai cara mengoreksi perilaku anak.

Makin besar, makin sering

Usia anak menjadi pembeda paling tegas. Pada anak 12 sampai 23 bulan, bentakan dialami 45,6 persen. Angkanya naik menjadi 60,1 persen pada usia 24 sampai 35 bulan, kelompok yang hanya setahun lebih tua.

Kenaikan berlanjut sesudah itu. Pada usia 36 sampai 47 bulan tercatat 62,2 persen, lalu 65,5 persen pada usia 48 sampai 59 bulan. Artinya, kira-kira dua dari tiga anak tertua di kelompok ini dibentak atau dimaki.

Hukuman fisik bergerak searah. Dari 30,9 persen pada anak termuda, angkanya menjadi 40,0 persen pada kelompok usia berikutnya. Puncaknya 46,4 persen pada usia 36 sampai 47 bulan, lalu 45,8 persen pada kelompok tertua.

Makin besar anak, makin sering dibentak dan dihukum12-23 bulan: Bentakan atau makian +45,6%, Hukuman fisik +30,9%; 24-35 bulan: Bentakan atau makian +60,1%, Hukuman fisik +40,0%; 36-47 bulan: Bentakan atau makian +62,2%, Hukuman fisik +46,4%; 48-59 bulan: Bentakan atau makian +65,5%, Hukuman fisik +45,8%.Makin besar anak, makin sering dibentak dandihukumPersen anak yang mengalaminya sebulan terakhirBentakan atau makianHukuman fisik20%40%60%80%012-23 bulan45,6%30,9%24-35 bulan60,1%40,0%36-47 bulan62,2%46,4%48-59 bulan65,5%45,8%Dari 13.288 anak berusia 12 sampai 59 bulan di Malaysia, 2022.
Sumber: Nurul Haniyah Rosslan, Shubash Shander Ganapathy, Muhammad Hanafi Bakri, dan Norzawati Yoep, Prevalence and factors associated with psychological aggression and physical punishment among children aged 12 to 59 months in Malaysia: findings from the National Health and Morbidity Survey 2022, BMC Public Health, 2026. Grafik: Cekricek.id

Pola itu bertahan setelah faktor lain diperhitungkan. Dibanding anak 12 sampai 23 bulan, bentakan 1,44 kali lebih sering dijumpai pada anak 48 sampai 59 bulan. Untuk hukuman fisik, perbandingannya 1,48 kali.

Lonjakan terbesar terjadi di awal. Pada anak 24 sampai 35 bulan, bentakan sudah 1,32 kali dan hukuman fisik 1,29 kali lebih sering dijumpai daripada kelompok termuda. Pada usia 36 sampai 47 bulan, perbandingan hukuman fisik mencapai 1,50 kali.

Baca juga Ibu Anak Tidak Stunting di Bandung Justru Lebih Lelah Mengasuh

Mengapa anak yang lebih besar lebih sering dihukum, naskah hanya menawarkan dugaan. Pengasuh mungkin menganggap anak yang lebih tua sudah mampu membedakan benar dan salah. Karena itu, anak dianggap pantas dikoreksi lebih keras.

Para penulis juga menyinggung keyakinan yang hidup di banyak budaya Asia. Disiplin keras kerap dijalankan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab mengasuh. Naskah merangkumnya dengan satu ungkapan, yakni memukul adalah tanda peduli dan memarahi adalah tanda cinta.

Sebuah penelitian di Singapura yang mereka rujuk melaporkan hal serupa. Di sana hukuman fisik dipandang sebagai bagian yang lumrah dan diterima dalam mengasuh anak. Namun, para penulis meminta tafsir ini dibaca hati-hati, sebab keyakinan pengasuh dan perilaku anak tidak diukur dalam survei.

Laki-laki dan India

Jenis kelamin ikut membedakan, tetapi hanya untuk hukuman fisik. Sebanyak 43,0 persen anak laki-laki mengalaminya, berbanding 38,2 persen anak perempuan. Setelah faktor lain diperhitungkan, hukuman fisik 1,13 kali lebih sering dijumpai pada anak laki-laki.

Untuk bentakan, selisihnya tipis. Angkanya 59,2 persen pada anak laki-laki dan 57,3 persen pada anak perempuan. Beda itu tidak bermakna secara statistik, baik sebelum maupun sesudah faktor lain diperhitungkan.

Etnis juga muncul sebagai pembeda. Menurut tabel naskah, 49,0 persen anak beretnis India mendapat hukuman fisik, sedangkan pada anak Melayu 39,0 persen dan anak Tionghoa 39,8 persen. Bentakan dialami 64,8 persen anak India, tertinggi di antara semua kelompok etnis.

Sesudah penyesuaian, hukuman fisik pada anak India 1,25 kali lebih sering dijumpai dibanding anak Melayu. Untuk bentakan, perbandingannya 1,13 kali. Kelompok etnis lain-lain juga mencatat hukuman fisik 1,17 kali lebih sering.

Para penulis tidak menjelaskan sebabnya dengan pasti. Mereka menyebut penelitian lain yang mengaitkan pola semacam ini dengan keyakinan tentang kepatuhan, norma gender, dan cara mengasuh tradisional. Kaitan itu, tulis mereka, tidak boleh dibaca sebagai sebab dan akibat.

Siapa yang lebih sering mengalaminyaHukuman fisik lebih sering pada anak laki-laki dan anak beretnis India.Siapa yang lebih sering mengalaminyaPersen anak 12 sampai 59 bulan di Malaysia, sebulan terakhirBentakanHukuman fisik58,3%40,7%Semua anak59,2%43,0%Anak laki-laki57,3%38,2%Anak perempuan57,8%39,0%Anak Melayu59,2%39,8%Anak Tionghoa64,8%49,0%Anak IndiaAngka menurut tabel naskah.
Sumber: Nurul Haniyah Rosslan, Shubash Shander Ganapathy, Muhammad Hanafi Bakri, dan Norzawati Yoep, Prevalence and factors associated with psychological aggression and physical punishment among children aged 12 to 59 months in Malaysia: findings from the National Health and Morbidity Survey 2022, BMC Public Health, 2026. Grafik: Cekricek.id

Baca juga Layar Sebelum Usia Dua Tahun Terkait Skor Kembang Rendah

Sekolah dan pengasuh

Pendidikan ibu atau pengasuh berkaitan dengan hukuman fisik. Pada pengasuh tanpa pendidikan formal atau berpendidikan dasar, 45,3 persen anak mengalaminya. Pada pengasuh berpendidikan menengah 42,2 persen, dan pada pengasuh berpendidikan tinggi 37,2 persen.

Selisih itu bertahan sesudah penyesuaian. Dibanding kelompok berpendidikan tinggi, hukuman fisik 1,20 kali lebih sering dijumpai pada kelompok pendidikan terendah dan 1,10 kali pada kelompok menengah. Bentakan tidak mengikuti pola ini, sebab angkanya 60,4 persen, 58,0 persen, dan 58,0 persen.

Siapa yang mengasuh juga dicatat. Bila pengasuh utamanya ibu, 58,4 persen anak dibentak dan 41,9 persen dihukum fisik. Bila pengasuhnya anggota keluarga lain, angkanya 54,9 persen dan 37,2 persen.

Naskah menafsirkan angka itu lewat peran keluarga besar. Pengasuhan yang dibagi, tulis para penulis, dapat mengurangi tekanan dan beban emosi ibu. Cara mengasuh pun bisa menjadi lebih seimbang dan tidak reaktif.

Yang tidak membedakan

Banyak ciri keluarga tidak mengubah angka. Usia pengasuh salah satunya. Menurut tabel, bentakan berkisar 56,8 sampai 59,1 persen dan hukuman fisik 40,4 sampai 40,8 persen di tiga kelompok usia pengasuh.

Kota dan desa pun nyaris sama. Bentakan tercatat 58,6 persen di perkotaan dan 57,5 persen di perdesaan. Hukuman fisik 40,5 persen di kota dan 41,1 persen di desa, selisih yang juga tidak bermakna.

Status pernikahan pengasuh, kewarganegaraan, dan pekerjaan ibu juga tidak berkaitan secara bermakna. Pada ibu yang bekerja sendiri, hukuman fisik memang tercatat 43,3 persen, di atas pegawai pemerintah 38,3 persen dan pegawai swasta 37,9 persen. Sesudah penyesuaian, beda itu hilang.

Posisi Malaysia

Para penulis membandingkan hasil ini dengan survei serupa pada 2016. Bentakan bertahan pada tingkat yang mirip, yang menurut mereka mungkin berakar pada norma budaya. Hukuman fisik, sebaliknya, menurun, dan naskah menyebut penurunan itu menggembirakan serta mungkin mencerminkan tumbuhnya kesadaran.

Di antara negara berpendapatan rendah dan menengah, rentangnya lebar. Agresi psikologis dilaporkan serendah 29,0 persen di El Salvador dan Panama, dan setinggi 90,0 persen di Tunisia dan Palestina. Angka Malaysia, 58,3 persen, disebut sebanding dengan Zimbabwe yang mencatat 54,6 persen.

Untuk hukuman fisik, angka terendah dilaporkan di Turkmenistan, 17,6 persen, dan tertinggi di Tunisia, 83,1 persen. Angka Malaysia 40,7 persen berdekatan dengan Laos, 42,2 persen. Naskah juga mencatat bahwa sampai 2024 baru 66 negara melarang penuh hukuman badan terhadap anak.

Baca juga Depresi Remaja Thailand Selatan: Keluarga Retak dan Trauma

Batas dan saran

Naskah mengakui tiga kelemahan. Anak hanya dipotret pada satu waktu, sehingga kaitan yang ditemukan bukan bukti sebab dan akibat. Semua jawaban juga berasal dari pengakuan pengasuh, yang mungkin enggan melaporkan cara mendisiplinkan yang keras.

Karena itu, para penulis menduga praktik keras bisa saja kurang terlaporkan. Kelemahan ketiga menyangkut cara pemilihan rumah tangga, yang menurut mereka dapat menambah galat. Tingkat respons survei ini 74,9 persen.

Dari temuan itu para penulis meminta pendampingan orang tua diperkuat, termasuk lewat kunjungan rumah dan lokakarya pengasuhan terjadwal. Mereka juga meminta target penurunan nasional yang jelas pada 2027. “Perlindungan dan kesejahteraan anak harus menjadi yang utama, baik dalam kebijakan maupun praktik,” tulis Nurul Haniyah Rosslan dan rekan-rekannya dalam naskah yang aslinya berbahasa Inggris.

Catatan pada naskah

Beberapa angka di teks naskah tidak sama dengan tabelnya. Teks menyebut hukuman fisik pada anak India 52,4 persen dan anak Melayu 38,9 persen. Tabel mencatat 49,0 persen dan 39,0 persen, dan angka tabel itulah yang dipakai dalam tulisan ini.

Teks juga menyebut rumah tangga berpendapatan 40 persen terbawah mencatat bentakan 56,7 persen dan hukuman fisik 42,7 persen. Tabel naskah tidak memuat baris pendapatan sama sekali. Rentang angka menurut usia pengasuh di teks, 56,7 sampai 59,1 persen dan 40,2 sampai 41,2 persen, pun sedikit berbeda dari tabel.

Satu hal lagi menyangkut pengasuh dari keluarga. Pembahasan menyebut anak yang diasuh anggota keluarga lain lebih jarang dibentak sebagai temuan penting. Di tabel, beda itu tidak bermakna secara statistik sesudah penyesuaian.

Yang tertinggal adalah gambaran rumah tangga dengan anak yang belum genap lima tahun. Makin besar si anak, makin sering ia dibentak dan dipukul, sementara alasan pengasuhnya tidak diukur dalam survei ini.

Bagikan

Baca Juga

Sakit Jantung Pekerja Korea Lebih Banyak di Tempat Kerja Terkecil
Remaja Tuli Nepal Takut Berobat karena Sulit Bicara dengan Dokter
Canang Kayu Singkil Pindah dari Sawah ke Hadapan Bupati
Latihan CPR Sejuta Warga San Diego Bisa Selamatkan 399 Nyawa
Gemuk Sejak Usia 20-an, Tekanan Darah Karyawan Jepang Terus Naik
Rokok di Wuhan Makin Terjangkau Setelah Larangan Merokok Berlaku