Pelantikan Soeharto Sebagai Pejabat Presiden

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Pelantikan Soeharto Sebagai Pejabat Presiden?

Pelantikan Soeharto Sebagai Pejabat Presiden: Soeharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia pada 12 Maret 1967. Ia mengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 dan sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2 berdasarkan ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.

Sidang tersebut dipimpin oleh Jenderal Abdul Haris Nasution. Setahun setelah menjabat sebagai Pejabat Presiden, Soeharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda