Perjanjian Mutual Security Act (MSA)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Perjanjian Mutual Security Act (MSA)?

Perjanjian Mutual Security Act (MSA) adalah perjanjian kerjasama antara Menteri Luar Negeri di Kabinet Sukiman, yaitu Ahmad Subarjo dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indoneisa, Merle Cochran pada 1951.

Perjanjian tersebut merupakan pertukaran antara Nota Keuangan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat dalam bidang ekonomi dan militer dengan pembatasan kebebasan politik luar negeri Indonesia yang harus memperhatikan kepentingan luar negeri pemerintah Amerika Serikat.

Perjanjian tersebut mengakibatkan jatuhnya kabinet Sukiman karena dinilai telah melanggar kebijakan politik bebas aktif yang mengharuskan Indonesia menghindarkan diri dari perjanjian internasional yang menjadikan Indonesia terikat kepada salah satu blok, baik blok barat maupun blok timur.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Deretan lampion merah tergantung di bangunan kelenteng
Rayap di Tiang 1771: Klenteng Tertua Semarang Bertahan dari Sumbangan Umat
Hamparan hutan hujan tropis terlihat dari udara
Sejarah Indonesia Masih Jarang Menempatkan Alam sebagai Pelaku
Mushaf Al-Quran terbuka di atas rehal di dalam masjid
Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid
Tumpukan surat kabar lama yang menguning
Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung
Penari mengenakan busana tradisional Indonesia dalam sebuah pertunjukan
Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Bangunan bergaya kolonial Belanda di kawasan kota tua Jakarta
Dari 17.000 Orang Indo Melarat ke Partai Politik Pertama di Hindia Belanda