Kuansing, Cekricek.id - Polisi membakar 2 rakit tambang emas ilegal (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (25/1/2024). Penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan masyarakat.
Penindakan dipimpin oleh Kapolsek Benai Iptu A. Candra Widodo, dan diikuti oleh sejumlah personel Polsek Benai.
"Saat sampai di lokasi dilakukan penertiban di Desa Gunung Kesiangan dan melakukan pemusnahan terhadap 2 (dua) rakit PETI dengan cara membakar Rakit yang sedang tidak beroperasi agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi," kata Iptu Candra.
Ia mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan.
Aktivitas PETI di desa tersebut telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
"Kami mengimbau kepada pelaku PETI untuk menghentikan aktivitasnya. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat setempat agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI," kata Iptu Candra.
Baca juga: Polres Kuansing Razia Cafe Remang-Remang di Sentajo Raya, Amankan 73 Botol Miras
Ia menegaskan, apabila ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai, maka akan dilakukan penindakan tegas.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Cekricek.id.