Apa Itu Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS)?
Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) adalah sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang digunakan sebagai unit pelaksana teknis penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan terhadap masyarakat.
Penerapan pengembangan Puskesmas dimulai pada 1968 dalam Rapat Kerja Nasional di Jakarta dalam rangka mengorganisasi sistem pelayanan kesehatan. Sebelum berdirinya puskesmas beberapa balai kesehatan telah berdiri seperti Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), Balai Pengobatan (BP), tetapi balai kesehatan tersebut masih berjalan sendiri dan tidak teroganisir.
Jadi pada 1979 mulai dirintis pembangunan Puskesmas di daerah-daerah tingkat kelurahan atau desa. Hingga kini puskesmas telah ada di tiap kecamatan di seluruh Indonesia.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















