Reklamasi Teluk Benoa dan Desa Adat yang Memilih Bahasa Suci

A A

Perahu jukung nelayan bersandar di perairan dangkal Teluk Benoa, Bali, saat air surut. [Foto: Lord Mountbatten/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Penelitian mewawancarai delapan subjek dari Desa Adat Tanjung Benoa, Kuta, dan Pasedahan pada Februari 2018.
  • Kajian Sugi Lanus tentang 70 titik suci di Teluk Benoa memberi desa adat alasan yang sesuai ranah adat.
  • Narasi penolakan bergeser dari alasan lingkungan menjadi pembelaan kesucian Teluk Benoa.
  • Hingga Agustus 2016, wadah Pasubayan beranggotakan 39 desa adat yang menolak reklamasi.
  • Menurut paper, identitas kolektif warga adat lebih banyak terbentuk dalam jaringan keseharian sebelum aksi.
Daftar Isi
  1. Bukan Satu Tubuh, Melainkan Banyak Kesadaran
  2. Bahasa Kesucian sebagai Pilihan
  3. Pra-Pemahaman yang Sudah Menunggu
  4. Reklamasi Teluk Benoa dan Batas Sebuah Wilayah
  5. Amarah, Haru, dan Garis antara Kita dan Mereka
  6. Yang Tumbuh Diam-Diam Sebelum Turun ke Jalan

Cekricek.id — Orang mudah mengira penolakan reklamasi Teluk Benoa digerakkan oleh satu tubuh besar bernama gerakan, sebuah entitas yang seolah-olah memiliki kepribadian dan kehendaknya sendiri. Namun, bagi dua peneliti Universitas Airlangga, cara membaca seperti itu justru melewatkan hal yang paling menentukan, yakni individu-individu yang menjalani aktivismenya sendiri, bercakap dengan tetangga dan rekan sekerja, lalu perlahan menemukan bahwa dirinya adalah warga desa adat yang merasa berkewajiban menjaga kesucian tanah Bali.

Keduanya, I Made Anom Wiranata dan Hotman Siahaan, menuliskannya dalam artikel Konstruksi Identitas Kolektif Warga Desa Adat dalam Gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Bali yang terbit di Jurnal Kajian Bali Volume 09 Nomor 02, Oktober 2019, halaman 407–428. Mereka mencatat bahwa kajian terdahulu tentang gerakan ini memandangnya dari sudut makro, sebagai satu unit analisis, sedangkan artikel mereka turun ke level mikro, ke individu yang memaknai pengalamannya dalam relasi dengan gerakan Bali Tolak Reklamasi (BTR).

Penelitian itu memakai metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, dan datanya dikumpulkan lewat wawancara mendalam pada Februari 2018 dengan delapan subjek yang memiliki peran penting dalam gerakan BTR, berasal dari Desa Adat Tanjung Benoa, Kuta, dan Pasedahan, tiga desa yang dipilih karena alasan berbeda: Tanjung Benoa sebagai wilayah yang penduduknya paling terdampak, Kuta sebagai tempat desakan internal berlangsung cukup lama, dan Pasedahan justru karena tidak berbatasan dengan Teluk Benoa dan letaknya relatif jauh.

Bukan Satu Tubuh, Melainkan Banyak Kesadaran

Menurut paper, penentangan bermula dari SK Gubernur Bali Nomor 2138/02-C/HK/2012 tertanggal 26 Desember 2012 yang memberi PT Tirta Wahana Bali Internasional izin mengelola perairan Teluk Benoa seluas 838 hektare selama 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun. Aksi kolektif menolak reklamasi Teluk Benoa dicatat mulai 13 Juli 2013 oleh masyarakat sipil dan musisi dalam wadah KEKAL, gerakan yang kemudian bertransformasi menjadi ForBALI, sementara warga Tanjung Benoa yang menamakan diri GEMPAR menggelar aksi di perairan teluk pada 3 Agustus 2013.

Namun, desa adat sendiri lama tidak tampak di barisan itu. Subjek berinisial GJ menuturkan bahwa pada 2015 aksi yang dimobilisasi ForBALI sudah diikuti ribuan orang, tetapi mereka hadir sebagai penggiat isu lingkungan, bukan sebagai warga adat. Paper menjelaskan bahwa desa adat, sebagai lembaga sosial religius, secara tradisi berorientasi ke dalam, dan kerja sama antardesa adat selama ini terkait penyelenggaraan upacara di pura-pura besar, sehingga koalisi desa adat dalam arena gerakan sosial belum pernah terjadi sebelumnya.

Di Kuta, pintu masuknya justru anak muda. GJ memutuskan ikut setelah bersimpati pada aktivis pemimpin ForBALI yang ia lihat berjuang sendiri melawan kekuatan besar, terutama sejak Perpres Nomor 51 Tahun 2014 memberi payung hukum bagi rencana reklamasi, lalu menjadi koordinator organisasi di desanya yang mendesak desa adat bersikap. Subjek lain, NY, memperoleh pemahaman tentang ancaman banjir, ketersediaan air bersih, dan lonjakan penduduk, lalu memandang investor sebagai tamu yang melampaui batas kesopanan.

Bahasa Kesucian sebagai Pilihan

Bendesa Kuta saat itu, subjek berinisial WS, secara pribadi sudah menolak, tetapi sebagai pemimpin desa adat ia memerlukan alasan yang sesuai dengan ranah desa adat, yaitu budaya Bali dan agama Hindu. Alasan itu datang dari kajian Sugi Lanus, ahli sastra Jawa Kuno dan peneliti lontar, yang disebarkan lewat jaringan ForBALI dan media lokal pada 6 November 2015, berisi pemaparan tentang Teluk Benoa sebagai kawasan suci dengan posisinya sebagai campuhan, pertemuan beberapa muara sungai, serta keberadaan 70 titik suci yang saling terhubung.

WS merasa kajian itu adalah penjelasan yang ia tunggu-tunggu, lalu mengundang Sugi Lanus memaparkannya dalam paruman atau rapat adat khusus pada 23 Januari 2016, yang berakhir dengan keputusan Desa Adat Kuta menolak reklamasi Teluk Benoa. Tujuh hari kemudian, pada 29 Januari 2016, konsultasi publik AMDAL yang diadakan investor disambut demonstrasi sejumlah desa adat yang berbatasan dengan teluk, dan pada 16 Maret 2016 terbentuk wadah bernama Pasubayan yang hingga Agustus 2016 beranggotakan 39 desa adat.

Paper mencatat tiga dampak dari masuknya desa adat. Yang pertama menyangkut semangat, sebab GJ dan rekan-rekannya merasa mendapat perlindungan dari prajuru adat Kuta dan tidak lagi melihat perjuangan itu sebagai urusan individu, melainkan pelaksanaan keputusan desa adat. Yang kedua adalah bergesernya narasi dari alasan lingkungan dan kualitas hidup menjadi pembelaan kesucian Teluk Benoa, sedangkan yang ketiga adalah pemberitaan luas oleh kelompok media Bali Post dan media sosial yang menarik perhatian prajuru desa lain, termasuk WST dan KT dari Pasedahan.

Baca juga Hutan Adat Tenganan, Delapan Larangan dan Lima Tingkat Sanksi

Pra-Pemahaman yang Sudah Menunggu

Justru sebaliknya dari kesan bahwa satu kajian menciptakan keyakinan baru, paper menunjukkan bahwa penerimaannya bertumpu pada apa yang oleh Gadamer disebut pra-pemahaman, makna yang sudah hadir sebelum seseorang memahami sesuatu. Menurut penuturan subjek, warga adat yang paling tersentuh alasan kesucian adalah mereka yang sudah menikah, terutama prajuru adat. WS, misalnya, dibesarkan dalam lingkungan Hindu dan adat Bali, keturunan pemangku Pura Dalem Kuta, dan sudah meyakini kesucian Teluk Benoa meski belum mengetahui penjelasan rincinya.

Di Pasedahan, WST dan KK sudah meyakini bahwa titik suci adalah karunia alam yang tidak bisa dipindah atau diurug, dan KK pernah mengamati orang yang hidupnya menderita setelah menjual tanah bertitik suci. Keyakinan itu, menurut paper, berakar pada lontar sejarah desa yang mencatat bahwa pada abad ke-17 Raja Gelgel mengirim keluarga klan Tangkas untuk merawat “rumah Dewa” di Pura Rambut Petung, sehingga jika titik suci bisa dipindah, raja tentu akan memindahkan pura itu ke dekat istana.

Maka ketika dalam sarasehan di Candidasa, Karangasem, sekitar Februari 2016, yang diorganisasi ForBALI bersama Ashram Gandhi, WST mendengar bahwa investor akan mengurug titik-titik suci di perairan Teluk Benoa dan mengumpulkannya dalam satu kompleks di daratan, ia merasa wirang atau jengah, malu karena harga diri yang terusik. Baginya, lokasi titik suci tidak bisa dipindahkan oleh manusia, dan memindahkannya adalah pelecehan terhadap jati dirinya sebagai seorang Hindu Bali, sehingga ia secara pribadi langsung memutuskan menolak.

Kompleks pura utama Pura Sakenan di Serangan, Bali, dengan meru dan bale beratap ijuk
Kompleks pura utama Pura Sakenan di Serangan, Bali, dengan meru dan bale beratap ijuk. [Foto: Anandajoti/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Bagi subjek dari Tanjung Benoa, kajian itu hanya menguatkan apa yang diyakini turun-temurun. KD dan WBS terbiasa melihat orang-orang di desanya merawat tempat-tempat suci di Teluk Benoa, di antaranya muntig-muntig atau dataran pasang surut, dan sejak pertama kali mendengar soal reklamasi Teluk Benoa, yang terlintas di benak KD adalah muntig-muntig itu, sehingga ia merasa rencana pengurugan merusak keyakinan warga Desa Adat Tanjung Benoa dan merasa berkewajiban menjaganya.

Reklamasi Teluk Benoa dan Batas Sebuah Wilayah

Dengan mengacu pada teori Gerakan Sosial Baru dari Melucci, paper membaca identitas kolektif lewat tiga elemen, yakni kognitif, afektif, dan jaringan interaksi. Semua subjek menyatakan berjuang dalam wadah desa adat karena merasa memiliki identitas sebagai warga desa adat. “Tanpa adanya identitas tersebut, subjek tidak akan berupaya keras untuk mendesak atau mempengaruhi desa adatnya masing-masing agar menolak reklamasi Benoa,” tulis Wiranata dan Siahaan, sebuah pengakuan bahwa identitas di sini bukan warisan yang diam, melainkan sesuatu yang dipilih dan digerakkan.

Di situlah persoalannya menjadi lebih rumit, sebab pilihan itu juga mengandung unsur kognitif yang instrumental. WS tidak ingin membawa desa adatnya ke perdebatan di luar ranah adat karena investor akan dengan mudah membantahnya. “Jika desa adat menyatakan menolak karena alasan lingkungan, investor akan dengan mudah bisa menghadirkan ahli-ahli lingkungan yang menyatakan sebaliknya,” tulis kedua peneliti menirukan penalaran WS, sehingga kesucian bukan hanya keyakinan, tetapi juga medan yang tidak bisa diperdebatkan dengan cara yang sama.

KD dan WBS memandang posisi Tanjung Benoa sebagai barometer lolos tidaknya reklamasi Teluk Benoa, karena jika desa-desa adat lain menolak sementara Tanjung Benoa setuju, investor dan pemerintah akan punya alasan melanjutkan rencana. Subjek dari luar Tanjung Benoa melangkah lebih jauh dengan melihat titik-titik suci di teluk itu terhubung dengan titik suci di desa mereka sendiri, sehingga membelanya adalah kewajiban menjaga kesakralan Bali secara keseluruhan, dan rusaknya kesucian dimaknai sebagai ketidakseimbangan kosmis yang dapat secara sekala memengaruhi kemakmuran orang Bali.

Baca juga Lembaga Adat Borobudur Tersisih dari Meja Kebijakan

Amarah, Haru, dan Garis antara Kita dan Mereka

Semua subjek menyatakan merasa terikat dengan sesama pelaku gerakan meski tidak saling mengenal, dan solidaritas itu diwujudkan dalam Pasubayan yang anggotanya hanya desa adat yang menolak secara resmi melalui rapat adat. Namun, emosi yang paling umum di kalangan subjek adalah kesal dan marah, yang menurut paper terutama ditujukan kepada Gubernur Mangku Pastika, yang disebut berkirim surat kepada Pemerintah Pusat tanpa sepengetahuan publik untuk mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi kawasan pemanfaatan.

Kekesalan juga diarahkan kepada investor PT TWBI, yang oleh para subjek dianggap memakai cara-cara manipulatif. Paper menyebut contohnya perjanjian rahasia pada Maret 2013 dengan beberapa prajuru Desa Adat Tanjung Benoa saat itu, berisi bantuan sarana dan prasarana dengan syarat desa adat turut mengamankan kelancaran proyek, serta tindakan merencanakan reklamasi tanpa berdiskusi dengan desa-desa adat di pesisir. Menurut kedua peneliti, tindakan pihak lawan memicu emosi yang sekaligus menandai rasa kekitaan subjek dan memperkuat identitas kolektifnya.

Emosi itu tidak selalu berupa amarah. GJ merasa salut dan terharu melihat massa warga adat yang tertib mematuhi instruksi mobil komando, dan menyaksikan rekan-rekannya memberanikan diri masuk ke jalan tol meski dijaga ketat polisi saat dihadang di Jalan By Pass Ngurah Rai pada 20 Maret 2016. Paper mencatat pula ungkapan wirang mabela pati, menegakkan harga diri dengan membela sampai mati, yang oleh WS dan NY dinyatakan sebagai wujud bakti kepada Tuhan, dan oleh KD dikaitkan dengan bakti kepada Bhatara Dalem Ped.

Yang Tumbuh Diam-Diam Sebelum Turun ke Jalan

Melucci membedakan dua dimensi gerakan sosial, yang visible berupa pengerahan massa dan yang laten berupa jaringan tak terlihat dari kelompok-kelompok kecil yang tenggelam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam gerakan warga adat BTR, paper menemukan hubungan timbal balik keduanya, karena sebelum ikut aksi para subjek lebih dulu berkomunikasi dengan jaringan kesehariannya, yakni sesama nelayan, kelompok pemuda, dan komunitas adat, untuk mengonstruksi makna reklamasi Teluk Benoa serta posisi mereka terhadap rencana itu.

“Konstruksi identitas kolektif warga desa adat penentang reklamasi lebih banyak terjadi dalam masa laten,” tulis Wiranata dan Siahaan dalam simpulan. Aksi publik, baik demonstrasi maupun tindakan simbolik seperti aksi teatrikal dan ritual keagamaan, berfungsi menyegarkan dan memperkuat solidaritas dengan membawanya dari dimensi laten ke ruang publik yang lebih luas, tempat subjek bertukar afeksi dan solidaritas secara langsung dengan warga desa adat lain yang hadir di lokasi aksi.

Simpulan paper merangkum bahwa identitas itu memiliki energi perlawanan ketika warga merasakan kepemilikan secara tradisi, budaya, dan agama atas Teluk Benoa, dan bahwa strategi pihak lawan yang dinilai manipulatif ikut menguatkannya. Dengan identitas kolektif itu, mereka menuntut titik-titik suci di Teluk Benoa dijaga berdasarkan agama Hindu Bali, dan atas dasar tradisi pula mereka mengklaim agar ruang hidup nelayan yang turun-temurun mencari penghidupan dari teluk tersebut tetap lestari.

Baca juga Hutan Adat Sungai Utik, dari Tolakan 1979 ke SK 2020

Paper ini tidak memuat bagian khusus tentang keterbatasan penelitian, tetapi lingkupnya terbatas: temuan tentang reklamasi Teluk Benoa ini bersandar pada delapan subjek dari tiga desa adat, seluruhnya pelaku yang berperan penting dalam gerakan, diwawancarai pada Februari 2018, dengan berita media sebagai penunjang. Naskahnya juga menyimpan ketidakrapian, antara lain inisial subjek Pasedahan yang berganti-ganti antara WST dan SWT serta antara KT dan KK, sehingga pembaca sulit memastikan siapa saja delapan orang itu.

Di situ pula tersisa pertanyaan yang tidak disentuh paper. Jika identitas warga adat penentang reklamasi Teluk Benoa dipertegas oleh kehadiran “mereka” dan dibentuk dalam percakapan sehari-hari yang terasa terbuka, bagaimana dengan warga di desa yang sama yang tidak ikut bersuara, atau yang mungkin membaca kesucian teluk itu secara berbeda, dan apakah “kita” yang lahir dari perlawanan masih akan menemukan bentuknya ketika tidak lagi ada lawan untuk ditunjuk?

Bagikan

Baca Juga

Tradisi Perang Pandan Tenganan Ditutup Megibung Tanpa Dendam
Tradisi Melengkan Gayo Kini Jarang karena Syairnya Tak Dihafal
Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Bali Berbalik Arah Usai Pandemi
Kesejahteraan Nelayan Gerokgak Paling Dipengaruhi Modal Sosial
Enam Simbol Dayak Kayan Dicatat di Satu Desa di Bulungan
Kutu Putih Singkong Bali, Empat Jenis di Sembilan Wilayah