Pengertian Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Pengertian Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis, sebelum pemanfaatannya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
MasterplanKMBKredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera)Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BTP-PNS)Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Syariah Tapak (KPR Sejahterah Syariah Tapak)Depresiasi Harta TetapPeruntukanBatasan Pada Jaminan Nasabah
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















