Wajib Belajar Sembilan Tahun

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Wajib Belajar Sembilan Tahun?

Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program pemerintah Orde Baru dalam bidang pendidikan. Upaya pelaksanaan wajib belajar Sembilan tahun di kelompok usia 7-15 tahun mulai diresmikan pada Pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada 2 Mei 1994.

Kebijakan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1994.

Program wajib belajar diakui banyak kalangan telah terbukti meningkatkan taraf belajar dan menurunkan angka buta huruf.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa