Apa Itu Wajib Belajar Sembilan Tahun?
Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program pemerintah Orde Baru dalam bidang pendidikan. Upaya pelaksanaan wajib belajar Sembilan tahun di kelompok usia 7-15 tahun mulai diresmikan pada Pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada 2 Mei 1994.
Kebijakan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1994.
Program wajib belajar diakui banyak kalangan telah terbukti meningkatkan taraf belajar dan menurunkan angka buta huruf.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

















