Apa Itu Balai Pemberantasan Penyakit Paru-Paru (BP4)?
Balai Pemberantasan Penyakit Paru-Paru (BP4) adalah lembaga memiliki tugas mengadakan penyuluhan, menemukan penderita baru, dan isolasi terhadap penderita baru penyakit paru-paru.
Balai ini didirikan pada 1951 di Yogyakarta, kemudian menyebar di Jakarta, Bandung, Surabaya dan beberapa kota-kota lain.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















