Cekricek.id — Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran resmi berakhir pada Senin, 17 Agustus 2026, setelah masa negosiasi 60 hari yang disepakati kedua negara pada Juni lalu gagal menghasilkan kesepakatan damai. Berakhirnya MoU ini menandai kegagalan upaya gencatan senjata yang runtuh hanya dalam hitungan minggu setelah diteken.
Dikutip dari Al Jazeera, MoU 14 poin itu ditandatangani Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump pada 17 Juni 2026 dengan mediasi Pakistan. Namun kesepakatan itu mulai retak setelah kapal berbendera Singapura, Ever Lovely, diserang di perairan dekat Oman pada 25 Juni. AS kemudian melancarkan serangan balasan ke fasilitas rudal, drone, dan radar Iran lewat Komando Pusat AS pada 27 Juni, yang langsung dibalas Iran dengan menyasar instalasi militer Amerika.
Trump Minta Iran “Menyerah”
Presiden Trump menyatakan kesepakatan itu telah “berakhir” sejak 7 Juli 2026 seiring berlanjutnya serangan AS. Menjelang tenggat 17 Agustus, Trump kembali melontarkan pernyataan keras dengan menyerukan Iran mengibarkan bendera putih tanda menyerah. Dikutip dari Al Jazeera, Trump menyampaikan pernyataan itu dalam wawancara dengan Fox News sembari mengklaim pemerintahannya masih menjalin komunikasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Salah satu titik sengketa utama terletak pada Pasal 5 MoU yang mengatur jalur pelayaran di Selat Hormuz. Oman mendukung jalur yang didukung AS, sementara Iran bersikeras kapal harus melintas lebih dekat ke perairannya. Poin lain yang tak kalah krusial adalah Pasal 1 soal cakupan gencatan senjata yang sama sekali tidak menyinggung Israel, padahal Israel terus melancarkan serangan ke Lebanon meski gencatan senjata berlaku.
Iran Sebut Tenggat 60 Hari Tak Lagi Relevan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menegaskan bahwa pelanggaran AS terhadap MoU membuat batas waktu 60 hari kehilangan maknanya. “Due to the gross and widespread violation of the memorandum by the United States just a few weeks after it was signed, no talks were initiated,” kata Baghaei, dikutip dari Al Jazeera.
Ia menambahkan bahwa kegagalan memulai perundingan sejak awal membuat seluruh kerangka waktu yang disepakati tidak lagi berlaku. “As a result, the issue of a 60-day deadline became entirely moot,” ujar Baghaei.
Mantan pejabat sementara Kantor Urusan Iran Kementerian Luar Negeri AS, Joey Hood, menilai kesepakatan itu memang sudah rapuh sejak awal. “It was doomed to fail because it was very poorly written and it gave Iran the chance to interpret the MOU,” kata Hood, dikutip dari Al Jazeera. Ia menyebut saat ini tidak ada tanda-tanda kesepakatan itu akan dihidupkan kembali karena kedua pihak sama-sama bersikukuh pada posisi masing-masing.
Dengan berakhirnya MoU tanpa kesepakatan lanjutan, ketegangan antara Washington dan Teheran diperkirakan kembali meningkat, terutama terkait status Selat Hormuz yang menjadi jalur pelayaran minyak strategis dunia.
Selain sengketa jalur pelayaran, Pasal 6 dalam MoU yang menjanjikan dana rekonstruksi senilai 300 miliar dolar AS bagi Iran juga menjadi ganjalan karena tidak merinci sumber pendanaan maupun batasan penggunaannya. Dikutip dari Al Jazeera, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) turut mengumumkan pergeseran strategi dari sikap bertahan menjadi ofensif, seiring sinyal kesiapan menghadapi kemungkinan operasi darat pasukan Amerika Serikat di kawasan.
















