Nama Orang Bugis Diambil dari Padi, Hujan, dan Tanda Lahir

A A

Rumah panggung tradisional orang Bugis di Sulawesi Selatan. [Foto: Lord Mountbatten/Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)]

  • Muhsyanur mencatat tiga dasar penamaan orang Bugis: situasi dan keadaan, peristiwa alam, serta rupa anak ketika lahir.
  • Anak dinamai Biu bila ibunya meninggal setelah ia lahir, dan nama itu tidak menandakan nasib buruk atau sial.
  • Nama Sumange diberikan berkaitan dengan hujan yang mengguyur kampung setelah kemarau panjang.
  • Sejak sekitar 1980-an sebagian orang Bugis mulai memberi nama modern seiring perkembangan teknologi maju.
Daftar Isi
  1. Lapangan Muhsyanur di Tiga Desa Budaya
  2. Nama dari Sawah, Duka, dan Rezeki
  3. Nama Orang Bugis yang Lahir dari Hujan dan Kilat
  4. Tanda di Tubuh Bayi
  5. Tiga Simpulan Muhsyanur

Cekricek.id — Seorang anak Bugis dinamai Unga karena ia lahir ketika ayahnya sedang memandangi padi di sawah yang mulai berbunga, satu dari tujuh contoh nama orang Bugis yang diuraikan Muhsyanur dalam penelitiannya. Dalam bahasa Bugis, unga berarti berbunga. Nama itu dikaitkan dengan keberuntungan: anak yang lahir dianggap membawa keberuntungan bagi padi sang ayah, dan orang tuanya berharap Unga terus membawa keberuntungan sepanjang hidupnya.

Muhsyanur, peneliti dari Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang, menuliskan temuannya dalam artikel The Bugis People’s Naming System in Bugis Ethnic Tradition yang terbit di Journal of Language and Literature Volume 23 Nomor 1, April 2023, halaman 67–76. Ia menyimpulkan bahwa sistem penamaan diri orang Bugis dalam tradisi Bugis bertumpu pada tiga hal: situasi dan keadaan, peristiwa alam, serta rupa anak ketika lahir.

Muhsyanur membuka makalahnya dengan satu pergeseran. Sejak teknologi maju berkembang, sekitar 1980-an, sistem penamaan pada etnis Bugis mengalami pergeseran ke arah modern. Menurut Muhsyanur, hal itu tidak berarti budaya Bugis telah ditinggalkan. Sebagian orang Bugis masih mengedepankan tradisi dan sistem penamaannya, sementara nama bernuansa modern hanya sebagian diberikan, yakni oleh mereka yang pemahamannya tentang budaya Bugis minim.

Bagi Muhsyanur, nama orang Bugis bukan sekadar kata yang enak didengar. Selain susunan katanya baik, nama itu juga memiliki makna yang indah dan nilai budaya. Ia menulis bahwa sistem penamaan, terutama ketika anak lahir, tidak terlepas dari sistem kepercayaan yang tidak menyimpang dari agama yang dianut, yaitu Islam, dan dari sistem adat yang berdasar pada tradisi para leluhur orang Bugis.

Baca juga Nisan Arca Bugis: Dua Zaman dalam Satu Batu

Lapangan Muhsyanur di Tiga Desa Budaya

Muhsyanur mengambil data dari tiga kelompok masyarakat: Lagosi di Kecamatan Pammana, Tosora di Kecamatan Majauleng, dan Gilireng di Kecamatan Gilireng. Ketiganya dikenal sebagai desa budaya karena menjadi sumber sejarah etnis Bugis di Sulawesi Selatan. Sumber data penelitiannya adalah masyarakat Bugis di Kabupaten Wajo, dan ia menyebut penelitian ini sebagai penelitian lapangan.

Selama pengamatannya di lapangan, disertai dokumen dari 2016 hingga 2021, Muhsyanur mendapati bahwa penelitian tentang sistem penamaan pada etnis Bugis masih sedikit. Ia lalu memperdalamnya lewat penelitian ini. Menurut Muhsyanur, penelitian tentang sistem penamaan itu dilakukan sebagai upaya revitalisasi budaya dan untuk memperkenalkan sistem budaya etnis Bugis kepada generasi era digital.

Dalam makalah itu Muhsyanur juga menggambarkan orang-orang yang namanya ia teliti. Etnis Bugis disebutnya sebagai salah satu etnis yang paling banyak penduduknya di Sulawesi Selatan, dan tersebar ke Jawa, Sumatra, Papua, Kalimantan, hingga Malaysia dan Singapura. Persebaran itu, tulisnya, terjadi karena kebiasaan merantau untuk membuka akses perdagangan, tradisi yang dikenal sebagai sompek atau passompek.

Penelitian Muhsyanur berjenis kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan etnografi. Pendekatan itu ia pilih karena kegiatan penelitian tidak terpisahkan dari kegiatan kelompok masyarakat yang diteliti beserta sistem budayanya. Dengan begitu, menurut Muhsyanur, informasi atau data diperoleh dari interaksi antara peneliti dan warga yang menjadi subjek penelitian atau sumber data.

Muhsyanur mengumpulkan dua jenis data. Data teks berupa kata atau frasa, yaitu nama diri yang diperoleh dari dokumen dan buku. Dokumen yang dimaksud antara lain naskah kuno yang memuat catatan sistem penamaan pada etnis Bugis, sedangkan buku berupa hasil penelitian terdahulu. Data lisan berupa ungkapan, pernyataan, dan wacana yang diperoleh langsung lewat wawancara antara peneliti dan warga.

Nama-nama orang Bugis beserta riwayatnya ia peroleh dari informan primer dan sekunder. Informan primernya satu orang pemangku kepentingan, seorang tokoh Bugis. Informan sekundernya dua orang, yakni satu tetua adat dan satu tetua nonadat. Muhsyanur, yang juga beretnis Bugis, turut memakai pengalaman dan pengetahuan pribadinya sebagai sumber data penelitian.

Data itu dikumpulkan Muhsyanur dengan metode cakap memakai teknik rekam dan catat, ditambah metode studi pustaka. Analisisnya memakai pendekatan kualitatif model interaktif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis itu, tulis Muhsyanur, disajikan secara informal dengan menjelaskannya secara jelas dan rinci.

Nama dari Sawah, Duka, dan Rezeki

Kelompok pertama nama orang Bugis yang dicatat Muhsyanur adalah nama berdasarkan situasi dan keadaan, yakni hal yang berkaitan dengan keluarga itu sendiri ketika anak lahir, baik letak tempat seperti sawah dan kebun maupun kondisi di sekitarnya. Ayah dalam keluarga Bugis berkedudukan tinggi dan dijadikan pemimpin, sehingga menjadi rujukan. “Pemberian nama kepada anak umumnya mengikuti keinginan atau keadaan yang dialami seorang ayah,” tulis Muhsyanur.

Di situlah nama Unga berasal. Muhsyanur mencatat bahwa orang tua biasanya menambahkan kata Ambo atau Indo di depannya sebagai penegas, sehingga menjadi Ambo Unga untuk anak laki-laki atau Indo Unga untuk anak perempuan. Secara leksikal Ambo berarti bapak dan Indo berarti ibu, dan keduanya dapat bermakna orang tua atau puncak. Karena itu, Ambo Unga atau Indo Unga dimaknai sebagai induk keberhasilan atau puncak keberhasilan.

Hamparan sawah padi muda dan pohon palem di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Hamparan sawah padi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. [Foto: Haninels/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Contoh berikutnya adalah Biu, kata bahasa Bugis yang berarti tidak beribu. Nama ini diberikan kepada anak yang ibunya tiba-tiba meninggal setelah ia lahir ke dunia. “Pemberian nama itu tidak menandakan nasib buruk atau sial,” tulis Muhsyanur. Menurutnya, nama Biu menjadi kesan bagi keluarga bahwa anak itu tidak memiliki ibu sejak kecil, sekaligus pesan moral bahwa kematian dapat datang kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja.

Dalle berarti rezeki, dan Muhsyanur mencatat tiga alasan orang tua memberikannya. Pertama, anak lahir sebagai rezeki, titipan, dan anugerah dari Tuhan. Kedua, anak lahir ketika orang tuanya miskin, sehingga diharapkan menjadi sumber rezeki atau awal kebangkitan keduanya. Ketiga, anak lahir ketika orang tuanya sejahtera, dengan harapan keadaan itu bertahan bahkan bertambah. Dalle dapat diberikan kepada anak laki-laki maupun perempuan, dan Ambo atau Indo bisa ditambahkan sebagai pembeda.

Menurut Muhsyanur, penamaan berdasarkan situasi dan keadaan bermakna bahwa anak yang lahir kelak mampu menguasai medan, yaitu mampu berinteraksi dalam situasi apa pun. Nama semacam itu, tulisnya, mengajarkan anak untuk sanggup menghadapi setiap tantangan dalam hidup. Muhsyanur juga menyebut bahwa orang Jawa pun memberi nama kepada anak yang lahir berdasarkan berbagai aspek, termasuk situasi, dan nama itu bermakna.

Baca juga Buya Bomba, Kata Gelombang untuk Motif Bunga

Nama Orang Bugis yang Lahir dari Hujan dan Kilat

Kelompok kedua nama orang Bugis dalam catatan Muhsyanur adalah nama berdasarkan peristiwa alam, yakni peristiwa luar biasa yang disebabkan alam dan bersifat positif sehingga membekas bagi warga. Contohnya Sumange, yang berarti semangat atau bersemangat. Nama ini diberikan berkaitan dengan hujan yang mengguyur sebuah kampung setelah kemarau panjang, sehingga warga atau orang tua kembali bersemangat menggarap sawah mereka.

Muhsyanur menambahkan bahwa hujan itu juga menunjukkan semangat hidup, karena air yang diturunkan Allah adalah rezeki dan sumber kehidupan bagi setiap manusia dan seluruh makhluk hidup. Di belakang Sumange dapat ditambahkan kata yang sesuai, misalnya Alam, sehingga menjadi Sumange Alam, yang dapat berarti semangat yang berdasar pada alam atau semangat alam.

Contoh kedua adalah Billa’, yang dalam bahasa Bugis berarti kilat. Orang tua memberikan nama ini karena terjadi kilat luar biasa secara beruntun ketika anak mereka lahir. Menurut Muhsyanur, peristiwa itu menjadi kesan bagi orang tua sekaligus pesan bahwa kilat adalah fenomena alam dari langit yang menunjukkan kekuasaan Tuhan.

Muhsyanur menulis bahwa pemberian nama berdasarkan peristiwa alam bukan hal asing bagi etnis lain di Indonesia. Ia mencontohkan Soekarno, presiden pertama Indonesia, yang menamai anak-anaknya dengan nama alam seperti Guntur, Guruh, Taufan, Bayu, dan Mega. Hanya dua anak Soekarno yang tidak memakai nama alam, yakni Rachmawati dan Sukmawati.

Tanda di Tubuh Bayi

Kelompok ketiga nama orang Bugis yang dicatat Muhsyanur adalah nama berdasarkan rupa anak ketika lahir, yang berkaitan dengan penampilan, warna, atau tanda khusus pada tubuhnya. Cora berarti terang atau bersinar. Nama itu diberikan karena anak tampak cerah dan bersinar ketika lahir, walaupun, seperti dicatat Muhsyanur, pada umumnya semua bayi yang baru lahir tampak berseri. Nama Cora menjadi simbol kebahagiaan bagi orang tua dan keluarga.

Baba berkaitan dengan sejenis tanda mirip tahi lalat yang melekat pada salah satu anggota tubuh, tetapi ukurannya lebih besar dan warnanya beragam, ada yang hitam pekat dan ada yang cokelat. Selain menjadi ciri yang menandai si anak, tulis Muhsyanur, orang tua juga menganggap Baba sebagai rezeki sekaligus kelebihan. Menurutnya, bagi sebagian orang Bugis, tanda lahir diyakini sebagai sumber mitologi, misteri, dan takhayul.

Muhsyanur mencatat bahwa tanda fisik pada bayi, seperti tahi lalat, bersifat sakral bagi orang Bugis, dan kesakralannya bergantung pada letak tahi lalat itu. Ia memberi satu contoh: tahi lalat di bibir dikaitkan dengan kemungkinan anak itu tumbuh menjadi anak yang rewel. Tahi lalat bagi orang Bugis, tulisnya, dapat bermakna positif maupun negatif, bergantung pada letak dan posisinya di anggota tubuh.

Baca juga Rambu Solo, Dua Pemimpin Ritual yang Nyaris Tak Dibedakan

Tiga Simpulan Muhsyanur

Dalam simpulannya, Muhsyanur memecah temuannya menjadi tiga butir. Pertama, nama yang melekat pada setiap orang Bugis merujuk pada hal nyata, yakni situasi, keadaan, peristiwa atau fenomena alam, dan rupa, sehingga bukan sekadar nama melainkan juga berdasar pada pengetahuan lokal. Kedua, sebagai bagian dari tradisi, nama orang Bugis memakai bahasa Bugis sehingga bernuansa tradisional dan sarat makna.

Ketiga, penamaan berdasarkan tradisi berlangsung sejak masa leluhur hingga sekitar 1980-an, ketika sebagian orang Bugis mulai memberi nama modern seiring perkembangan teknologi maju. Meski begitu, menurut Muhsyanur, proses pemberian nama tetap berjalan lewat tradisi Bugis seperti ritual atau upacara adat, disertai syukuran doa bersama yang pada masyarakat Bugis Muslim disebut mabbarazanji.

Makalah Muhsyanur tidak memuat bagian yang membahas keterbatasan penelitiannya, dan tidak menyebut berapa banyak nama yang terkumpul selain tujuh contoh yang diuraikan. Naskahnya juga menyimpan beberapa selip. Kode DOI yang tercetak memuat v21i1 padahal artikel terbit di Volume 23, contoh nama berdasarkan rupa anak masih diantar dengan kalimat yang menyebut peristiwa alam, dan sepenggal ucapan terima kasih kepada penelaah tersisip di tengah bagian simpulan.

Kembali ke Unga, anak yang lahir ketika padi ayahnya mulai berbunga. Menurut Muhsyanur, ketiga sistem penamaan itu menyimpan harapan dan doa bagi orang Bugis. Nama tidak sekadar untaian kata yang menjadi ciri, tetapi juga kebutuhan yang menopang kelangsungan hidup orang Bugis dalam berinteraksi, sekaligus mengungkap riwayat hidup mereka. “Karena itu, bagi orang Bugis, nama adalah sejarah yang hidup,” tulisnya.

Bagikan

Baca Juga

Ritual Kematian Suku Kajang dan Sarung Hitam Seratus Hari
Bea Masuk Barang Digital Berpotensi Rp18,58 Miliar per Tahun
Sulapa Eppa, Empat Nilai Bugis yang Pindah ke Arena Baru
Harga Kerbau Toraja di Pasar Bolu Ikut Ditimbang Tetua Adat
Ulat Grayak Bawang Merah Enrekang Paling Sedikit di Petak Zinnia
Perburuan Paus Lamalera Lolos dari Zona Konservasi Laut Sawu