- Pemerintahan Trump menyelidiki anggota Kongres Ilhan Omar untuk mencabut kewarganegaraannya dan mendeportasinya.
- Penyidik memeriksa apakah usia Omar diubah menjadi 17 tahun dalam dokumen imigrasi saat ayahnya mengajukan kewarganegaraan.
- Agen federal menggeledah rumah Omar dan membawa paspor, ponsel, komputer, dan buku catatannya.
- Trump mengatakan tidak ada hubungannya dengan penggeledahan itu.
Cekricek.id — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyelidiki anggota Kongres dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, untuk mencabut kewarganegaraannya dan pada akhirnya mendeportasinya.
Hal itu dilaporkan surat kabar The Wall Street Journal dengan mengutip pejabat AS dan sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut, sebagaimana diberitakan Al Jazeera, Kamis (15/10/2026).
Penyelidikan itu sebagian berfokus pada cara anggota DPR dari Minnesota itu memperoleh kewarganegaraan setelah tiba di AS sebagai pengungsi dari Somalia. Otoritas memeriksa catatan imigrasi keluarganya dan telah mengeluarkan lebih dari selusin surat panggilan, termasuk kepada sejumlah kerabatnya, untuk bersaksi di hadapan dewan juri agung di Minnesota.
Kepada Journal, kantor Omar menolak penyelidikan itu sebagai tidak berdasar.
Laporan itu muncul beberapa hari setelah agen federal menggeledah rumah Omar, langkah yang oleh kantornya disebut sebagai “eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” oleh pemerintahan Trump terhadap lawan politiknya. Penggeledahan itu terjadi beberapa pekan sebelum pemilu sela 3 November, saat Omar mengincar masa jabatan kelima mewakili distrik kongres ke-5 Minnesota.
Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan penggeledahan itu bagian dari penyelidikan federal yang sedang berlangsung. Agen Homeland Security Investigations, bagian dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), membawa paspor, ponsel, komputer pribadi, dan buku catatan Omar.
Omar tiba di AS pada 1995 setelah tinggal di kamp pengungsi di Kenya dan menjadi warga negara pada 2000. Ia sebelumnya membantah melakukan penipuan imigrasi.
Yang dipersoalkan adalah apakah Omar atau mendiang ayahnya mengubah usianya dalam dokumen imigrasi menjadi 17 tahun, bukan 18 tahun, saat ayahnya mengajukan kewarganegaraan. Penyidik memeriksa apakah hal itu membuat Omar memperoleh kewarganegaraan melalui ayahnya tanpa harus menjalani proses permohonan terpisah.
Ayah Omar meninggal pada 2020 sehingga menyulitkan pengumpulan bukti. Menurut seorang mantan pejabat tinggi imigrasi di Departemen Kehakiman, pemerintahan Trump akan bertumpu pada pembuktian apakah Omar sendiri berbohong tentang usianya.
Journal juga melaporkan bahwa pejabat Homeland Security Investigations pernah memeriksa tuduhan serupa pada era Presiden Joe Biden, tetapi tidak melanjutkannya karena kurang bukti penipuan. Surat kabar itu tidak melaporkan adanya gugatan untuk mencabut kewarganegaraan Omar. Perkara semacam itu memerlukan proses pengadilan karena penyelidikan tidak dengan sendirinya mencabut kewarganegaraan atau mengizinkan deportasi.
Omar, politikus Demokrat progresif terkemuka, bertahun-tahun menghadapi serangan dari Trump dan sekutunya terkait latar belakang Somalia dan riwayat imigrasinya. Beberapa jam setelah penggeledahan pada Senin, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa ia “tidak ada hubungannya” dengan penggeledahan itu dan menyebut hal tersebut “sepenuhnya terserah DOJ [Departemen Kehakiman]”.















