Apa pengertian Dewan Syariah Nasional?
Pengertian Dewan Syariah Nasional adalah dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa tentang produk, jasa dan kegiatan bank yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.












