Apa pengertian Milk an Naqhis?
Pengertian Milk an Naqhis adalah pemilikan yang kurang; pemilikan yang tidak sempurna. Apabila seseorang hanya menguasai materi harta itu, tetapi manfaatnya dikuasai orang lain, seperti sawah seseorang yang pemanfaatannya diserahkan kepada orang lain melalui wakaf, atau rumah yang pemanfaatannya diserahkan kepada orang lain, baik melalui sewa menyewa atau peminjaman.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.













