Apa pengertian Najsy?
Pengertian Najsy adalah penawaran palsu; yakni penawaran atas sesuatu barang yang dilakukan bukan karena motif untuk membeli, tetapi hanya bermotifkan agar pihak lain berani membelinya dengan harga tinggi.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.













