- Dari 13 perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia, hanya umur perusahaan yang berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan.
- Nilai t hitung umur perusahaan 5,571604, jauh di atas t tabel 1,991673, dengan koefisien 0,074375.
- Jumlah dewan komisaris dan skor kinerja lingkungan PROPER tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan.
- Ketiga variabel menjelaskan 49,4162 persen pengungkapan lingkungan, sisanya dijelaskan variabel lain di luar model.
Daftar Isi
Umur perusahaan, jumlah anggota dewan komisaris, dan peringkat lingkungan dari pemerintah diuji bersamaan dalam sebuah studi atas 13 perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Ketiganya disandingkan dengan seberapa luas perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan dalam laporan tahunan dan laporan keberlanjutannya. Dari tiga faktor itu, hanya satu yang hasilnya signifikan.
Faktor itu adalah umur perusahaan. Jumlah anggota dewan komisaris dan skor kinerja lingkungan dari program penilaian PROPER tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Studi ini membaca laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan manufaktur periode 2019 sampai 2024, sehingga terkumpul 78 data tahunan dari 13 perusahaan. Datanya diambil dari situs Bursa Efek Indonesia, situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta situs masing-masing perusahaan.
Temuan itu dimuat dalam artikel Hasna Alifa Rosyada dan Ina Mutmainah dari Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Judulnya Environmental Disclosure: Umur Perusahaan, Dewan Komisaris dan Kinerja Lingkungan, terbit di Jurnal Akuntansi dan Governance Andalas volume 7 nomor 1 tahun 2026. Keduanya menguji tiga dugaan sekaligus, satu untuk tiap faktor yang disandingkan.
Limbah Pabrik dan Kewajiban Bercerita
Para penulis membuka dengan gambaran industri yang mereka teliti. Mengutip Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki 31.795 unit usaha manufaktur skala besar dan menengah. Limbah yang dihasilkan sektor ini berbentuk padat, cair, maupun gas, dan salah satu yang berisiko tinggi adalah limbah bahan berbahaya dan beracun, atau B3. Pembuangan dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, tulis para penulis, membawa dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan sosial, dan regulasi dapat menjadi pengendalinya.
Mengutip Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024, limbah perusahaan manufaktur naik dari 2020 hingga 2022 dan mencapai 38.663.883 ton pada 2022. Mereka juga mencatat salah satu penyumbang limbah B3 yang konsisten pada periode itu, yakni PT Indorama Petrochemicals, produsen bahan kimia, dengan total 366.769 ton menurut pelaporan realisasi limbah B3 Direktorat Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 mewajibkan perusahaan yang usahanya berkaitan dengan sumber daya alam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Aturan itu mereka cantumkan dalam uraian tentang pengungkapan lingkungan, bersama pandangan bahwa pengungkapan menjadi kumpulan informasi tentang kegiatan perusahaan yang memengaruhi kondisi sosial dan lingkungan.
Pengungkapan lingkungan, dalam paper ini, adalah perantara antara perusahaan dan masyarakat untuk menilai kinerja pengelolaan lingkungan. Luasnya diukur dengan membandingkan skor pengungkapan tiap perusahaan dengan total butir dalam standar pelaporan GRI. Menurut para penulis, pengungkapan penting agar masyarakat tahu bahwa kegiatan perusahaan sudah terstandar dan mengikuti norma hukum yang berlaku. Investor, menurut mereka, juga cenderung berpihak pada perusahaan yang lebih banyak mengungkapkan informasi.
Sampelnya dipilih bertahap. Dari 231 perusahaan manufaktur yang tercatat di bursa pada 2019 sampai 2024, sebanyak 140 tidak ikut PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 11 tidak menerbitkan laporan keuangan, dan 67 tidak menerbitkan laporan keberlanjutan. Yang tersisa dan memenuhi semua syarat hanya 13 perusahaan.
Usia Perusahaan dan Laporan yang Makin Luas
Pada umur perusahaan, nilai t hitungnya 5,571604, jauh di atas t tabel 1,991673, dengan probabilitas 0,0000. Koefisiennya 0,074375 dan bertanda positif. Para penulis menyimpulkan umur perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan lingkungan, sehingga hipotesis pertama mereka diterima. Dari tiga faktor yang diuji, hanya inilah yang lolos uji satu per satu.
Bahasa kesimpulannya lugas. “Dapat menunjukkan bahwa semakin lama umur sebuah perusahaan maka informasi pengungkapan lingkungan semakin luas,” tulis Hasna Alifa Rosyada dan Ina Mutmainah. Pada bagian pembahasan, keduanya menambahkan, “Umur Perusahaan memberikan bukti bahwa perusahaan dapat berkembang dan survive dalam kurun waktu yang lama.”
Baca juga Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba
Dasar dugaan itu sudah mereka uraikan sejak pendahuluan dan tinjauan pustaka. Perusahaan yang berusia lama dinilai berpotensi menerbitkan informasi yang cenderung lengkap karena mampu memahami perkembangan dan permintaan masyarakat. Perusahaan yang lebih tua juga dianggap lebih mengenal target pasarnya, sehingga informasi yang dibagikannya lebih mendalam. Bagi para penulis, umur juga menjadi identitas perusahaan yang punya kekuatan menghadapi perubahan, dan dapat menentukan kepercayaan konsumen terhadapnya.
Jumlah Komisaris dan Laporan yang Tak Bergeser
Dewan komisaris diukur dari banyaknya anggota dewan di tiap perusahaan. Dugaannya, perusahaan dengan dewan komisaris yang besar berpotensi menghasilkan laporan keberlanjutan yang lebih berkualitas. Hasilnya berkata lain: t hitung hanya 0,292482, di bawah t tabel 1,991673, dengan probabilitas 0,7709 dan koefisien 0,005899. Mengutip Undang-Undang Perseroan Terbatas, paper ini menyebut dewan komisaris sebagai organ perseroan yang bertugas mengawasi dan memberi nasihat kepada direksi.
Para penulis mencatat bahwa teori agensi yang mereka pakai menempatkan dewan komisaris sebagai penentu luasnya laporan lingkungan. Penelitian ini tidak membuktikan hal tersebut, sehingga hipotesis kedua ditolak. Dalam kesimpulannya, keduanya menyebut peran dewan komisaris terhadap pengungkapan lingkungan tergolong rendah.
Rapor PROPER dan Warna yang Tak Banyak Bicara
Kinerja lingkungan diukur dengan skor PROPER, program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Skornya berjenjang lima: 1 untuk hitam, 2 merah, 3 biru, 4 hijau, dan 5 emas. Dengan ukuran itu, t hitungnya 1,282120, masih di bawah t tabel, dengan probabilitas 0,2046 dan koefisien 0,035233. Dalam paper ini, kinerja lingkungan dipahami sebagai keluaran dari sistem manajemen lingkungan perusahaan yang berhubungan dengan berbagai aspek lingkungan.
Hipotesis ketiga pun ditolak. Para penulis semula berangkat dari gagasan bahwa kinerja lingkungan yang selaras dengan peraturan akan mendukung pengungkapan dan citra perusahaan, tetapi data mereka tidak membuktikannya. “Peran dewan komisaris dan penilaian kinerja lingkungan terhadap pengungkapan lingkungan masih tergolong rendah,” tulis mereka. Untuk kinerja lingkungan, kesimpulan itu dirinci lagi: penilaiannya memberi pengaruh yang rendah terhadap pengungkapan.
Baca juga Emisi Karbon Indonesia, 24 Persen Terbawa Barang Ekspor
Riset yang Sejalan dan yang Berseberangan
Temuan soal umur sejalan dengan studi Karjono pada 2021, D. I. Sari dan Dillak pada 2024, serta Wirmaningsih dan Setiawan pada 2022. Di sisi lain, Alifaliyudin dan Purbasari pada 2024 serta Yunan dan rekan pada 2021 menyimpulkan umur perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan.
Pada dewan komisaris, hasilnya senada dengan Sofa dan Respati, Viona dan rekan, Safitri dan rekan, Amelia dan Trisnaningsih, serta Mar’ati dan rekan. Pada sisi seberang berdiri Yuliandhari dan Citta, Ananda dan Yusnaini, serta Richard dan Wijaya, yang menyimpulkan dewan komisaris berpengaruh signifikan. Perbedaan pandangan yang sama sudah dipaparkan para penulis sejak bagian pendahuluan paper.
Pola serupa muncul pada kinerja lingkungan. Hasilnya sejalan dengan Putra dan rekan, Maulana dan rekan, Noegroho dan Susilowati, serta Rumaropen dan rekan. Sebaliknya, Noviani, Chanifah dan rekan, serta Zullaekha dan Susanto menyimpulkan kinerja lingkungan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan.
Tiga Faktor Bersama, Separuh Cerita Tersisa
Bila ketiganya diuji bersama, gambarnya berbeda. Nilai F hitung 6,014838 lebih besar dari F tabel 2,72828, dengan probabilitas 0,000000. Para penulis menyimpulkan umur perusahaan, dewan komisaris, dan kinerja lingkungan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan lingkungan.
Nilai adjusted R-squared tercatat 0,494162, atau 49,4162 persen. Menurut para penulis, umur perusahaan, dewan komisaris, dan kinerja lingkungan mampu menjelaskan pengungkapan lingkungan sebesar 49,4162 persen, sedangkan 50,5838 persen sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan ke dalam model penelitian.
Baca juga Karbon Aset Negara dari Belanja Listrik Ditaksir 28,42 Juta Ton
Cakupannya juga terbatas pada 13 perusahaan manufaktur yang ikut PROPER dan menerbitkan laporan keberlanjutan selama 2019 sampai 2024. Para penulis menyarankan penelitian berikutnya memakai data yang lebih terkini dan menambah sampel dari sektor lain di luar manufaktur. Paper ini tidak memuat hasil untuk perusahaan yang tidak ikut PROPER atau tidak menerbitkan laporan keberlanjutan.
Mereka juga mengusulkan ukuran tata kelola perusahaan yang lain, seperti kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dewan direksi, dan komite audit. Saran itu menutup paper, setelah kesimpulan bahwa dari tiga faktor yang diuji satu per satu, hanya umur perusahaan yang berpengaruh signifikan.















