- Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pembakar hutan.
- Satgas akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas batas, dan bila memungkinkan pemulihan aset.
- Kedua menteri luar negeri tidak membahas pemangkasan sebagian ekspor gas Indonesia ke Singapura.
Cekricek.id — Indonesia dan Singapura berencana membentuk satuan tugas bersama untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan pembakar hutan penyebab krisis kabut asap, Selasa (27/10/2026) di Jakarta.
Menurut laporan kantor berita AFP yang dimuat The Star, Selasa (27/10/2026), rencana itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan usai pertemuan tertutup.
Keduanya sepakat setiap perusahaan yang terbukti bersalah atas kebakaran harus dimintai pertanggungjawaban.
“Kami membahas pembentukan satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha kepada wartawan.
“Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta bila memungkinkan, semoga, pemulihan aset,” lanjutnya.
Baca juga: Kabut Asap Indonesia Picu Desakan Seret Pembakar Lahan ke Hukum
Balakrishnan menyatakan Singapura setuju dengan pembentukan satgas tersebut.
“Kami pada dasarnya sedang memberi peringatan kepada semua perusahaan,” ujar Balakrishnan.
Arrmanatha menegaskan warga Indonesia sangat terdampak kebakaran. “Soal kebakaran hutan dan lahan, saya tegaskan, korban pertama kebakaran ini adalah orang Indonesia,” katanya.
Balakrishnan sepakat warga Indonesia merupakan korban pertama dan utama, tetapi menyebut kabut asap bukan fenomena alam. “Kebakaran hutan dan lahan disebabkan tindakan manusia,” katanya.
Baca juga: Malaysia Tutup Sekolah, Kabut Asap Kebakaran Indonesia Memburuk
Pemantau deforestasi Nusantara Atlas mencatat kebakaran telah menghanguskan lebih dari 1,9 juta hektare dalam sembilan bulan hingga September.
Kedua menteri tidak membahas pengumuman Indonesia beberapa hari sebelumnya soal pemangkasan sebagian ekspor gas ke Singapura.
SKK Migas pada akhir pekan mengumumkan pengurangan ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari untuk memprioritaskan kebutuhan domestik.
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyebut pengurangan itu kurang dari dua persen total kebutuhan gas harian negara tersebut.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Minggu meminta kontrak komersial dihormati. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin membantah Indonesia melanggar kontrak.
Baca juga: Perpres 107/2026 Terbit, Impor BBM dan LPG Kini Lewat Antarnegara















