Pekanbaru, Cekricek.id - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Berdasarkan Keppres tersebut, SF Hariyanto ditunjuk menjadi Pj Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Nasution yang berakhir masa jabatannya pada 20 Februari 2024 lalu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem mengonfirmasi bahwa Keppres penunjukan Pj Gubernur Riau tersebut telah ditandatangani Presiden pada hari Selasa (27/02/2024). Adapun jadwal pelantikan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau akan dilaksanakan pada Kamis (29/02/2024) mendatang.
"Keppres penunjukan Pj Gubernur Riau sudah ditandatangani Presiden. Pelantikan jika tidak ada halangan dijadwalkan pada Kamis besok," ujar Jhon.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho juga memastikan bahwa SF Hariyanto akan segera dilantik menjadi Pj Gubernur Riau menggantikan Syamsuar. Ia berharap, SF Hariyanto dapat segera melanjutkan tugas-tugas kepala daerah terdahulu.
"Kita dari DPRD berharap Pak SF Hariyanto setelah dilantik langsung dapat bekerja membangun Riau," ucap Agung.
Baca juga: Sekda SF Haryanto Ditunjuk Sebagai Plh Gubernur Riau
Dengan penunjukan ini, diharapkan pemerintahan Provinsi Riau dapat segera berjalan seperti biasa. SF Hariyanto nantinya akan menjabat sebagai Pj Gubernur Riau hingga terpilihnya gubernur definitif dalam Pemilihan Gubernur Riau mendatang.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.