Apa itu Balai Pustaka?
Perusahaan Pencetakan Pemerintah (Kantoor voor de Volkslectuur/komisi kesastraan rakyat). Didirikan pada tahun 1908.
Balai Pustaka melaksanakan 3 fungsi pokok, pertama menerbitkan karya-karya klasik dan cerita-cerita rakyat dalam bahasa daerah, kedua menerjemahkan literatur barat ke dalam bahasa Indonesia, ketiga menerbitkan kesastraan Indonesia baru.
Keberadaan Balai Pustaka membantu mempertahankan kelestarian budaya-budaya daerah, membawa Indonesia menjadi bagian dari nilai-nilai sastra yang lebih universal, dan memberikan sumbangan bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.