Een Ereschuld (Hutang Kehormatan)

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa itu Een Ereschuld (Hutang Kehormatan)?

Een Ereschuld (Hutang Kehormatan) adalah istilah yang berarti hutang yang harus dibayar demi kehormatan, walaupun hutang ini tidak dapat dituntut di muka pengadilan.

Istilah ini diperkenalkan oleh Conrad Theodore van Deventer (seorang ahli hukum dan politikus Belanda, 1857-1915) dalam tulisannya yang dimuat majalah De Gids pada 1899.

Inti dari Een Eresschuld adalah uraian dari van Deventer mengenai kemakmuran Belanda yang merupakan hasil jajahan di Hindia Belanda.

Inti dari istilah tersebut adalah tuntutan terhadap pemerintah Belanda untuk mengembalikan kekayaan itu dengan memperhatikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Hindia Belanda.

Tulisan ini menuai beragam reaksi di Belanda dan menggugah masyarakatnya. Van Deventer bersama Pieter Brooshooft (wartawan De Locomotief) adalah pelopor lahirnya kaum Etis yang menghendaki balas jasa kepada rakyat Hindia Belanda.

Ratu Wihelmina pada 17 September 1901 mengumumkan Trias Van Deventer yaitu Irigasi, Imigrasi, dan Edukasi.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Ilustrasi pahatan relief batu candi memperlihatkan pemanah menarik busur
Busur di Relief Candi Menyusut Delapan Abad, dari Vansa ke Saranga
Ilustrasi detail relief batu candi memperlihatkan sosok bermahkota berkepala banyak
Rahwana Berkepala Tujuh di Prambanan, Manusia Biasa di Panataran
Ilustrasi undakan batu andesit menembus padang rumput di punggungan gunung berkabut
Api Merbabu Menyingkap Tangga Batu dan Prasasti 1527 Masehi
Ilustrasi pertunjukan wayang kulit dengan iringan gamelan pada malam hari
Prasasti 907 Masehi Menyebut Wayang, Kabar Tertua Pertunjukan Jawa
Ilustrasi tumpukan kain tenun tradisional berlatar permukaan batu prasasti
Dua Kain yang Hanya Boleh Dimiliki Raja pada Masa Mpu Sindok
Ilustrasi arca batu dewa matahari di relung dinding candi
Menelusuri Tujuh Arca Dewa Surya di Jawa dari Kediri sampai Prambanan