Een Ereschuld (Hutang Kehormatan)

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa itu Een Ereschuld (Hutang Kehormatan)?

Een Ereschuld (Hutang Kehormatan) adalah istilah yang berarti hutang yang harus dibayar demi kehormatan, walaupun hutang ini tidak dapat dituntut di muka pengadilan.

Istilah ini diperkenalkan oleh Conrad Theodore van Deventer (seorang ahli hukum dan politikus Belanda, 1857-1915) dalam tulisannya yang dimuat majalah De Gids pada 1899.

Inti dari Een Eresschuld adalah uraian dari van Deventer mengenai kemakmuran Belanda yang merupakan hasil jajahan di Hindia Belanda.

Inti dari istilah tersebut adalah tuntutan terhadap pemerintah Belanda untuk mengembalikan kekayaan itu dengan memperhatikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Hindia Belanda.

Tulisan ini menuai beragam reaksi di Belanda dan menggugah masyarakatnya. Van Deventer bersama Pieter Brooshooft (wartawan De Locomotief) adalah pelopor lahirnya kaum Etis yang menghendaki balas jasa kepada rakyat Hindia Belanda.

Ratu Wihelmina pada 17 September 1901 mengumumkan Trias Van Deventer yaitu Irigasi, Imigrasi, dan Edukasi.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Nyanyian Nandong Simeulue Kini Diiringi Biola, Penuturnya Menua
Kerajaan Mori, Dua Kali Kalah Perang tapi Menolak Disebut Takluk
Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro