Gaji ASN via Kopdes, Ekonom UGM Minta Uji Coba Dulu di Daerah 3T

A A

Ekonom FEB UGM Amirullah Setya Hardi PhD. [Foto: FEB UGM]

  • Pemerintah berencana menyalurkan gaji ASN dan pensiunan lewat Kopdes.
  • Ekonom UGM: nominal dan ketepatan waktu gaji tak boleh terganggu.
  • Tiga risiko utama: operasional, tata kelola, dan kepercayaan publik.

Cekricek.id — Rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) kembali mendapat sorotan kampus. Dua ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta pemerintah menjelaskan tujuan perubahan mekanisme itu dan mengujinya lebih dulu lewat proyek percontohan.

Ekonom UGM Amirullah Setya Hardi PhD menegaskan, apa pun skemanya, hak ASN dan pensiunan harus terjamin, terutama dari sisi jumlah dan ketepatan waktu pembayaran.

“Perlu dipastikan bahwa skema ini tidak mengurangi dari sisi jumlah dan tidak mengalami keterlambatan dari sisi waktu. Kalau setelah itu muncul manfaat-manfaat lain, tentu silakan saja,” kata Amirullah, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis UGM, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai sistem perbankan yang selama ini menyalurkan gaji sudah memiliki infrastruktur mapan. Jika Kopdes diberi peran lebih besar, pemerintah perlu menghitung kebutuhan investasi sistem transaksi, keamanan, dan kapasitas kelembagaan, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan OJK.

Baca juga: Gaji ASN Lewat Kopdes, Guru Besar UNAIR: Sistem Bisa Rusak Semua

Tiga Risiko Utama

Pakar ekonomi pembangunan FEB UGM, Dr Evi Noor Afifah SE MSE, menilai kesiapan kelembagaan, tata kelola, dan literasi keuangan koperasi desa belum teruji, padahal penyaluran gaji menyangkut pendapatan untuk kebutuhan hidup.

“Setidaknya ada tiga risiko utama yang dikhawatirkan, yaitu risiko operasional dan keamanan transaksi, tata kelola dan konflik kepentingan, serta risiko sistemik terhadap kepercayaan publik apabila terjadi kegagalan bayar,” ungkap Evi.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan Kopdes tidak otomatis menimbulkan efek pengganda bagi UMKM. Efek itu baru terjadi bila kebijakan mampu menambah belanja lokal, memperkuat rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja.

“Pemerintah perlu membedakan antara bertambahnya transaksi melalui Kopdes dan terciptanya aktivitas baru di perdesaan. Dampak keberhasilan perlu dibuktikan melalui evaluasi yang kredibel bahwa kebijakan ini menghasilkan tambahan omzet, nilai tambah, dan kesempatan kerja dibandingkan dengan kondisi tanpa kebijakan,” terangnya.

Baca juga: Ramai Downgrade Lifestyle, Pakar IPB: Kelas Menengah Tertekan

Evi mengusulkan uji coba di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang menghadapi kendala biaya transportasi, jaringan digital, dan akses layanan keuangan. Evaluasinya mencakup biaya bagi penerima, ketepatan waktu, keamanan transaksi, hingga dampak terhadap omzet UMKM.

“Pemerintah mesti terlebih dahulu membenahi kualitas dan tata kelola Kopdes. Hindari membangun ambisi besar di atas fondasi kelembagaan yang belum kokoh. Kalau manfaatnya belum jelas dan berpotensi memiliki risiko yang kegagalannya harus ditanggung oleh banyak pihak,” ujarnya.

Baca juga: Koalisi Gemuk di DPR, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Stabilitas Semu

Bagikan

Baca Juga

Fadli Zon Ajak Lepas dari Narasi Sejarah Kolonial di Kongres IPPA
Rokok Kalahkan Belanja Gizi, Pakar UGM: Anak Rentan Stunting
Ibu-ibu Sleman Paham Pola Hidup Sehat, tapi Sungkan Tolak Suguhan
Cukai Minuman Manis Ditunda Lagi, Ekonom UGM Soroti Lobi Industri
Koalisi Gemuk di DPR, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Stabilitas Semu
Karhutla Meluas, Dekan Biologi UGM: Jangan Cuma Respons Darurat