Koalisi Gemuk di DPR, Dosen UGM Ingatkan Bahaya Stabilitas Semu

A A

Ilustrasi suasana Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta. [Foto: Andylala Waluyo (VOA) / Wikimedia Commons, domain publik]

  • Dominasi koalisi pemerintah di DPR dinilai melemahkan fungsi pengawasan.
  • Hak interpelasi dan angket ada, tetapi tersendat kompromi partai.
  • Dosen UGM dorong demokratisasi internal partai dan transparansi dana partai.

Cekricek.id — Dominasi koalisi partai pendukung pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai berisiko melemahkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia SIP MA, mengingatkan bahwa besarnya dukungan di parlemen tidak otomatis membuat pemerintahan efektif dan demokratis.

Menurut Alfath, stabilitas politik perlu diimbangi pengawasan yang kuat agar kekuasaan tetap bisa dikontrol. Ia menyinggung istilah kartelisasi partai, yakni kondisi ketika partai yang semestinya bersaing justru bekerja sama mengamankan kepentingan dan akses kekuasaan.

“Stabilitas politik memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai yang tercipta adalah stabilitas semu,” kata Alfath, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis UGM, Rabu (28/10/2026).

Baca juga: Pakar UNAIR Sebut DPD Dewan Perjuangan karena Kewenangan Terbatas

Alfath menilai persoalannya bukan pada kurangnya kewenangan DPR. Secara konstitusional, DPR memiliki instrumen pengawasan seperti hak interpelasi dan hak angket. Namun, penggunaannya bisa tersendat ketika partai lebih mengutamakan kompromi demi menjaga hubungan dengan pemerintah, sehingga kritik melemah dan pengawasan hanya menjadi formalitas.

Kondisi itu, menurutnya, berkaitan dengan lemahnya posisi oposisi. Ketika sebagian besar partai bergabung dalam koalisi pemerintah, ruang bagi kekuatan politik yang mengawasi secara independen makin sempit.

Reshuffle Mestinya Berbasis Kinerja

Alfath juga menyoroti perombakan kabinet yang dilakukan di tengah dinamika politik. Ia menilai pergantian menteri semestinya mempertimbangkan kemampuan, kinerja, dan capaian target, bukan semata menjaga keseimbangan kepentingan partai koalisi. Bila didasarkan pada pembagian jabatan, perombakan bisa mengganggu kesinambungan program dan koordinasi antarkementerian.

Baca juga: Rektor IPB Alim Setiawan Dilantik Jadi Wakil Menteri Pertanian

Untuk memperkuat pengawasan DPR, Alfath menyarankan pembenahan dari hulu, terutama sistem kepartaian dan pemilu. “Salah satu langkah penting adalah mendorong demokratisasi internal partai politik agar proses pengambilan keputusan tidak hanya bergantung pada pimpinan atau kelompok elite,” ujarnya.

Ia juga mendorong transparansi pendanaan partai, penguatan kapasitas anggota DPR lewat dukungan tenaga ahli dan akses data, serta peran pers dan masyarakat sipil sebagai penyeimbang ketika pengawasan di parlemen tidak berjalan optimal.

“Inti dari reformasi ini bukan sekadar memaksakan adanya partai oposisi, melainkan membangun ekosistem politik yang memungkinkan kekuasaan dikontrol secara nyata oleh publik,” pungkasnya.

Baca juga: Gaji ASN Lewat Kopdes, Guru Besar UNAIR: Sistem Bisa Rusak Semua

Bagikan

Baca Juga

Ammatoa Kajang Tak Ikut Mencoblos agar Adil bagi Semua Calon
Karhutla Meluas, Dekan Biologi UGM: Jangan Cuma Respons Darurat
Reklasifikasi MSCI Bisa Picu Lingkaran Setan, Kata Guru Besar UGM
Dosen UGM: 40 Persen Kasus Demensia Bisa Dicegah Sejak Dini
Ekonom UGM: Denda OJK Rp2,1 Triliun Saja Belum Cukup
IHSG Anjlok 11,57 Persen, Ekonom UGM: Belum Tanda Krisis