Ketua Adat Dayak Desa Dipilih lewat Lelehan Telur Ayam

A A

Papan nama Rumah Betang Ensaid Panjang di halaman depan rumah adat komunitas Dayak Desa, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. [Foto: Zhilal Darma/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

  • Yohanes Apan, ketua adat Dayak Desa di Ensaid Panjang, ikut membantu pembangunan Rumah Betang.
  • Warga menunjuk lima calon ketua adat berdasarkan kewibawaan, wewenang, dan kharisma.
  • Lelehan telur ayam pertama dalam ritual besampi menobatkan ketua adat, dua berikutnya sekretaris dan bendahara.
  • Banyak sanksi adat kini dikurangi dengan alasan kemanusiaan dan kadang dinominalkan dengan uang.
  • Pun rumah dan ketua adat ditempatkan sejajar dalam bagan kepemimpinan komunitas Rumah Betang.
Daftar Isi
  1. Para Peneliti Membaur dan Mewawancarai Penghuni Rumah Betang
  2. Pak Apan Dipercaya Warga untuk Menengahi Setiap Masalah
  3. Warga Menunjuk Lima Calon Ketua Adat Dayak Desa
  4. Sekretaris Adat Menyimpan Arsip, Bendahara Memegang Uang Sanksi
  5. Pun Rumah Berdiri Sejajar dengan Ketua Adat dalam Bagan Kepemimpinan
  6. Lestari dan Rekan Tidak Mencantumkan Jumlah Informan maupun Waktu Wawancara

Cekricek.id — Yohanes Apan, ketua adat Dayak Desa di Rumah Betang Desa Ensaid Panjang, ikut membantu pembangunan rumah adat itu dan dapat disebut generasi pertama penghuninya. Empat peneliti dari Universitas Tanjungpura mencatat, warga Rumah Betang masih mendatangi Pak Apan setiap kali ada masalah keluarga, lalu ia memberi solusi, nasihat, dan menjadi penengah.

Keempat peneliti itu adalah Annisa Dwi Lestari, Dhea Frastika, Mita, dan Diaz Restu Darmawan dari Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Tanjungpura, Pontianak. Temuan mereka terbit dengan judul Eksistensi Ketua Adat Dayak Desa Pada Komunitas Rumah Betang dalam Jurnal Adat dan Budaya Volume 5 Nomor 1 tahun 2023, halaman 1 sampai 13, yang diterbitkan Universitas Pendidikan Ganesha.

Lestari dan rekan-rekannya ingin mengungkap bagaimana pemimpin informal tetap eksis di masa modernitas, dengan studi kasus ketua adat Dayak Desa di Rumah Betang Ensaid Panjang. Menurut mereka, penelitian terdahulu masih jarang sekali membahas kepemimpinan lokal komunitas ini. Para penulis juga menyatakan tulisan mereka memakai pandangan emik, yakni sudut pandang masyarakat setempat, dan sengaja menghindari penjelasan tentang ketua adat sebagai alat politik.

Para Peneliti Membaur dan Mewawancarai Penghuni Rumah Betang

Lestari, Frastika, Mita, dan Darmawan memakai metode kualitatif deskriptif. Metode itu, tulis mereka, menuntut data yang tidak sebatas pengamatan dari luar komunitas, sehingga para penulis membaur ke tengah warga dan memilih beberapa informan kunci untuk diwawancarai secara mendalam. Data primer mereka berasal dari wawancara langsung dengan para penghuni Rumah Betang dan sosok kepala adat, sedangkan data sekunder dikumpulkan lewat studi kepustakaan.

Hasil wawancara kemudian direduksi oleh para peneliti agar narasi informan terfokus pada tujuan tulisan, yakni mengungkap sifat-sifat kepemimpinan lokal. Tulisan sementara yang memuat data informan, menurut Lestari dan rekan-rekannya, dicek kembali dengan menanyakannya kepada para informan untuk menghindari salah informasi. Sebagai pisau analisis, mereka memakai teori fungsionalisme kebudayaan Bronislaw Malinowski, yang memandang sistem budaya seperti organisme hidup dengan bagian-bagian yang saling berhubungan.

Lokasi yang didatangi Lestari dan rekan-rekannya berada di Dusun Rentap Selatan, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jalan dari jalan raya menuju Rumah Betang, tulis mereka, sulit dilalui karena rusak. Rumah itu terdiri atas 30 bilik yang masing-masing ditempati satu keluarga, dengan teras tanpa sekat yang membuat para penghuninya sering berkumpul bersama.

Pak Apan Dipercaya Warga untuk Menengahi Setiap Masalah

Dalam naskah para peneliti, Yohanes Apan tercatat lahir pada 6 Juni 1967 dan berusia 55 tahun. Ia orang asli Ensaid Panjang, anak keempat dari lima bersaudara, menikah dengan Katarina Andriani, dan memiliki empat anak. Selain menjabat ketua adat, Pak Apan bekerja sebagai petani dan turut membantu komunitas berladang, sementara Katarina menenun, sesuai mata pencaharian mayoritas warga di sana.

“Pak Apan dikenal sebagai sosok yang hangat, bertanggung jawab, dan dipercayai komunitas dalam segala hal,” tulis Annisa Dwi Lestari dan rekan-rekannya. Menurut para penulis, Pak Apan sudah lama berpartisipasi mempertahankan Rumah Betang di tengah globalisasi dan modernisasi, ingin membangun Desa Ensaid Panjang lebih baik, dan ingin mengenalkan kebudayaan Rumah Betang. Ia juga dinilai memahami seluk-beluk serta asal usul Rumah Betang dan komunitas Dayak Desa.

Informan yang diwawancarai para peneliti menyatakan bahwa ketua adat berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan masalah. Bila ada masalah keluarga atau persoalan lain, warga Dayak Desa pasti datang kepada Pak Apan dan mengutarakannya. Lestari dan rekan-rekannya juga mencatat bahwa ketua adat Dayak Desa dipercaya memimpin dan memutuskan segala urusan adat, baik yang menyangkut pelanggaran sosial maupun ritual adat.

Sosok ketua adat, menurut para penulis, sangat dihormati karena dialah yang memimpin beberapa upacara adat penting bagi komunitas. “Tanpa ketua adat, maka upacara tidak dapat berjalan dan akan membuat kegelisahan anggota komunitas,” tulis Lestari dan rekan-rekannya. Mereka mencatat pula salah satu sifat komunitas Dayak Desa: mempercayakan diri dan bergantung pada satu orang yang dianggap berkharisma dan dapat memberi solusi.

Baca juga Hutan Adat Sungai Utik, dari Tolakan 1979 ke SK 2020

Warga Menunjuk Lima Calon Ketua Adat Dayak Desa

Dalam memilih pemimpin, tulis Lestari dan rekan-rekannya, komunitas menerapkan sistem tunjuk langsung terhadap lima orang calon ketua adat Dayak Desa. Pertimbangannya tiga, yaitu kewibawaan, wewenang, dan kharisma. Kewibawaan ditentukan oleh kepandaian memimpin, pengetahuan tentang seluk-beluk Rumah Betang, dan kemampuan bertani, sebab pekerjaan itu menyangkut mata pencaharian komunitas yang akan dipimpin.

Wewenang, menurut para peneliti, diperoleh dari kemampuan memimpin upacara dan membacakan mantra. Kharisma ditentukan oleh sikap yang dapat menjadi penengah dan menemukan solusi atas masalah di komunitas, misalnya masalah dalam keluarga penghuni Rumah Betang. Di luar ketiganya, tulis Lestari dan rekan-rekannya, kelima orang itu ditunjuk karena adanya “rasa percaya”, dan seorang ketua adat haruslah bukan orang yang emosian.

Syarat bisa bertani itu berkaitan dengan kehidupan yang dicatat para peneliti. Sebagian besar penghuni Rumah Betang Ensaid Panjang berladang dengan sawah tadah hujan, menanam padi, mentimun, labu, dan sayuran, dengan panen dua kali setahun. Menenun hanya dilakukan kaum perempuan. Menurut Lestari dan rekan-rekannya, laki-laki yang melanggar ketentuan itu diyakini tidak akan panjang umur karena merebut hak perempuan.

Setelah lima calon ditunjuk, tulis para penulis, komunitas menggelar ritual besampi, yakni ritual meminta restu kepada Batara, sebutan mereka untuk Tuhan, sekaligus menentukan siapa yang layak memimpin. Syaratnya sebutir telur ayam atau betenong sebagai syarat terpenting, lima pewarna berbeda untuk mewakili tiap calon, dan korek api. Menurut Lestari dan rekan-rekannya, bentuk telur yang bulat melambangkan hati yang tulus dan bersih.

Nama para calon ditandai di cangkang telur dengan lima warna berbeda. Cangkang dipecahkan sedikit di bagian atas, lalu telur diletakkan di atas api dengan diberi jarak. Lelehan yang keluar pertama menobatkan ketua adat, sedangkan dua lelehan berikutnya menobatkan sekretaris dan bendahara adat. “Sehingga dari lima calon pemimpin hanya terpilih tiga orang saja berdasarkan lelehan telur tadi,” tulis Lestari, Frastika, Mita, dan Darmawan.

Terpilihnya ketua adat Dayak Desa, menurut para peneliti, tidak harus dirayakan dengan upacara atau pesta tertentu. Semuanya bergantung pada kebijakan ketua adat yang terpilih; bila ia ingin menyampaikan terima kasih, pesta dapat diadakan dalam bentuk syukuran. Lestari dan rekan-rekannya menambahkan, sekretaris dan bendahara adat berperan seperti sistem pendukung yang membantu dan menyeimbangi ketua adat dalam menjalankan perannya.

Lorong panjang berlantai kayu di bagian dalam Rumah Betang Ensaid Panjang
Lorong panjang berlantai kayu dengan deretan tiang di bagian dalam Rumah Betang Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. [Foto: Zhilal Darma/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Sekretaris Adat Menyimpan Arsip, Bendahara Memegang Uang Sanksi

Sekretaris adat, tulis Lestari dan rekan-rekannya, adalah orang yang mencatat dan menyimpan arsip hukum adat yang berlaku. Karena mengerti peraturan adat tertulis, ia berperan memberikan sanksi bila ada pelanggaran, baik oleh penghuni Rumah Betang maupun pengunjung. Menurut para penulis, banyak sanksi kini sudah difilter dan dikurangi dengan alasan nilai kemanusiaan, sehingga kadang dinominalkan dengan uang yang dipegang bendahara adat untuk kebutuhan komunitas.

Contoh aturan yang diurus ketua adat, tulis para peneliti, adalah larangan membawa babi hidup yang baru dibeli langsung naik ke dalam rumah; bila dilanggar, babi itu harus langsung dipotong. Rebung tidak boleh dibawa masuk sebelum dikupas, begitu pula nanas yang masih berbonggol, karena diyakini membawa dampak buruk bagi seluruh penghuni. Orang luar yang ingin mengikuti gawai, menurut Lestari dan rekan-rekannya, diberi imbauan atau bepeta agar tidak melanggar adat.

Lestari dan rekan-rekannya juga mencatat perubahan sanksi bagi anak muda yang hamil di luar nikah. Dahulu, sanksinya berupa hukuman mati bagi pasangan itu atau rajam yang disaksikan seluruh komunitas, dan menurut para penulis hal itu membuat komunitas menaati hukum adat. Seiring berkembangnya zaman, hukuman tersebut diganti dengan mandi darah babi yang dialirkan dari hulu.

Baca juga Hukum Adat Tetun Jadi Jalan Warga Belu Menyelesaikan KDRT

Pun Rumah Berdiri Sejajar dengan Ketua Adat dalam Bagan Kepemimpinan

Dalam susunan yang disebut tetua adat, Lestari dan rekan-rekannya mencatat empat unsur: ketua adat, sekretaris adat, bendahara adat, dan pun rumah. Pun rumah bukan orang, melainkan benda mati di tempat bertemunya pangkal kayu rumah yang dipasang berlainan arah, kiri dan kanan. Menurut para peneliti, lewat pengetahuan turun-temurun komunitas Dayak Desa mempercayai pun rumah “sebagai pohon dalam Rumah Betang”.

Karena pun rumah adalah benda mati, tulis para penulis, yang menghidupkannya adalah orang yang tinggal di tengah-tengah pertemuan pangkal kayu itu. Warga yang sudah resmi tinggal di Rumah Betang dan ingin menyalakan api pertama harus menunggu perwakilan pun rumah menyalakannya lebih dahulu. Calon penghuni sendiri, menurut Lestari dan rekan-rekannya, wajib mengelilingi Rumah Betang tujuh kali sebelum boleh naik ke rumah.

Dalam bagan struktur yang disusun para peneliti, pun rumah dan ketua adat ditempatkan sejajar, disusul sekretaris dan bendahara adat, lalu komunitas di bawahnya. Bedanya, pun rumah memegang posisi tertinggi untuk urusan Rumah Betang, sedangkan ketua adat Dayak Desa berada di posisi teratas dalam urusan adat dan komunitas. “Ketua adat merupakan orang yang paling dihormati dan istilahnya merupakan ayah dalam keluarga,” tulis Lestari dan rekan-rekannya.

Menurut para penulis, ketua adat dan kepala desa adalah dua pemimpin yang sejajar di Desa Ensaid Panjang. Yang pertama mengurus masalah adat, yang kedua mengurus permasalahan desa, dan keduanya berjalan beriringan. Bila muncul masalah yang berkaitan dengan adat, warga tetap melapor kepada ketua adat Dayak Desa walau masalahnya masuk ranah formal. Lestari dan rekan-rekannya menulis, “di era kepemimpinan modern ini, komunitas masih mempercayai dan bergantung pada adat.”

Baca juga Pernikahan Adat Dayak Kanayatn dan Tiga Belas Tumbuhannya

Lestari dan Rekan Tidak Mencantumkan Jumlah Informan maupun Waktu Wawancara

Naskah Lestari, Frastika, Mita, dan Darmawan tidak memuat bagian tentang keterbatasan penelitian, dan para penulis sendiri menyebut kajian mereka sebagai mini riset. Selain Yohanes Apan, tidak ada informan yang disebut namanya, jumlah informan kunci tidak dicantumkan, dan waktu pengamatan maupun wawancara tidak dituliskan. Abstraknya menyebut teknik pengumpulan data berupa observasi langsung, sementara bagian metode menekankan wawancara mendalam dengan informan kunci.

Beberapa selip juga terbaca dalam naskah Lestari dan rekan-rekannya. Dua paragraf tentang teori fungsionalisme tercetak dua kali berturut-turut dengan isi yang persis sama. Dayak Desa disebut keturunan terakhir dari lima suku Dayak, tetapi di dalam kurung hanya tercantum empat nama, yaitu Sebarok, Bantuk, Iban, dan Kuala. Keterangan hak cipta di halaman pertama masih bertuliskan tahun XXXX, dan kata kharisma di satu kalimat ditulis karisma.

Bagi Yohanes Apan, jabatan ketua adat Dayak Desa berjalan berdampingan dengan pekerjaannya sebagai petani. Menurut para peneliti, mayoritas komunitas Dayak Desa di Rumah Betang Ensaid Panjang beragama Katolik, serta agama dan adat mereka berjalan beriringan tanpa pertentangan. Di rumah dengan 30 bilik itu, Pak Apan tetap menjadi tempat warga mengutarakan masalah keluarga, untuk dimintai solusi, nasihat, dan jalan tengahnya.

Bagikan

Baca Juga

Tradisi Adat Suku Sasak, Atap Bale yang Membuat Tamu Menunduk
Orang Punan di Longsep, dari Hutan Gaharu ke Buruh Kebun Sawit
Buntang Mamali Mati, Aruh Dayak Deah untuk Membekali Arwah
Tuturan Ritual Hapo Ana, Doa Adat Sabu untuk Menyambut Bayi
Suku Hubula Menanam Kayu Semalam sebelum Membangun Honai
Tato Tradisional Dawan Terputus, Stigma PKI Jadi Faktor Terkuat