Apa Itu KORPRI (Korp Pegarawai Republik Indonesia)?
KORPRI (Korp Pegarawai Republik Indonesia) adalah organisasi pegawai negeri yang dibentuk pada 29 November 1971 sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina pegawai negeri sipil Republik Indonesia di luar kedinasan.
Tujuan KORPRI antara lain:
- ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara Republik Indonesia;
- memelihara dan meningkatkan mutu para anggota dalam menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan maupun tugas-tugas pembangunan; dan
- membina watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan, mewujudkan kerja sama yang bulat dan jiwa pengabdian kepada masyarakat, memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis, serta mengembangkan rasa kesetiaan terhadap negara dan pemerintah.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.



















