Modal Budaya Menggerakkan PDRB lewat Pembangunan Manusia

A A

Ilustrasi perajin membatik kain dengan canting di Yogyakarta. [Foto: Pexels]

  • Indeks Pembangunan Kebudayaan dan wisata budaya berkoefisien positif dan signifikan terhadap PDRB 34 provinsi pada 2019–2023.
  • Setelah IPM dimasukkan ke model, koefisien kedua variabel budaya itu tidak lagi signifikan.
  • Uji Sobel mencatat jalur Indeks Pembangunan Kebudayaan lewat IPM bernilai z 3,153 dan jalur wisata budaya 2,037.
  • Daya tarik wisata budaya dan warisan budaya takbenda tidak signifikan terhadap PDRB.
  • Redaksi menemukan naskah menyebut moderasi, padahal uji yang dipakai adalah mediasi.
Daftar Isi
  1. 2019–2023: Modal Budaya di 34 Provinsi
  2. 2023: Jakarta di Puncak IPM
  3. Tahap Pertama: Modal Budaya Langsung ke PDRB
  4. Tahap Kedua: IPM Masuk, Koefisien Budaya Menyusut
  5. Sesudahnya: Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah
  6. Yang Belum Terjawab: Moderasi atau Mediasi

Cekricek.id — Selama 2019–2023, Indeks Pembangunan Kebudayaan di 34 provinsi Indonesia tercatat antara 41,87 dan 72,98. Dua peneliti Universitas Sebelas Maret menguji apakah modal budaya itu ikut menggerakkan produk domestik regional bruto. Hasilnya positif, tetapi jalurnya melewati pembangunan manusia. Menurut naskah, pembangunan ekonomi daerah adalah proses ketika pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta mengelola sumber daya untuk membuka lapangan kerja dan menjaga pertumbuhan.

Pada tahap pertama, Indeks Pembangunan Kebudayaan berkoefisien 0,3058 terhadap PDRB dan wisata budaya 0,2367. Keduanya signifikan. Setelah Indeks Pembangunan Manusia dimasukkan ke model, kedua koefisien itu tidak lagi signifikan. IPM sendiri berkoefisien 1,6614.

Penelitian itu ditulis Arasy Panji Wibisono dan Sarjiyanto dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret. Judulnya Sustainable Regional Economic Development through Cultural and Human Capital: Evidence from Indonesia. Artikel itu terbit di Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 15 Nomor 2 tahun 2026, halaman 487–500.

Naskahnya diterima 12 Maret 2026, direvisi 17 Juni 2026, dan disetujui 18 Juni 2026. Artikel tersedia daring pada Agustus 2026. Riset didanai LPPM Universitas Sebelas Maret lewat skema Hibah Grup Riset dengan kontrak nomor 462/UN27.22/PT.01.03/2026.

2019–2023: Modal Budaya di 34 Provinsi

Data yang dipakai berupa panel seimbang 34 provinsi selama lima tahun, sehingga tersedia 170 amatan. Sumbernya Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kebudayaan. PDRB dihitung atas dasar harga konstan 2010. IPM mengukur mutu sumber daya manusia lewat pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. Modal budaya didefinisikan sebagai aset nonfinansial masyarakat, yakni nilai, warisan budaya, kepercayaan, pengetahuan, norma, jaringan sosial, dan praktik kelembagaan yang membentuk perilaku ekonomi.

Modal budaya diukur dengan empat variabel. Yang pertama Indeks Pembangunan Kebudayaan. Yang kedua wisata budaya, diukur dari kunjungan wisatawan yang bertujuan mengenal budaya lokal. Yang ketiga daya tarik wisata budaya, diukur dari jumlah destinasi budaya. Yang keempat warisan budaya takbenda.

Model dipilih lewat uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier. Uji Chow mencatat nilai p 0,0007 sampai 0,0000, dan uji Hausman 0,0042 sampai 0,0000. Hasilnya, model efek tetap dipakai untuk semua jalur. Pengolahan memakai EViews 12, dan uji mediasi Sobel dihitung dengan kalkulator Quantpsy. Korelasi tertinggi antarvariabel penjelas 0,64569, di bawah ambang 0,85. Uji heteroskedastisitas juga lolos, dengan nilai p pada model pertama 0,1029 untuk IPK, 0,2566 untuk wisata budaya, 0,1725 untuk daya tarik wisata budaya, dan 0,4459 untuk warisan budaya takbenda.

2023: Jakarta di Puncak IPM

Rata-rata Indeks Pembangunan Kebudayaan dalam periode itu 54,43. Menurut penulis, provinsi seperti Daerah Istimewa Yogyakarta cenderung mencatat skor lebih tinggi. Wisata budaya rata-rata 4,72 persen dengan puncak 28,24 persen. Penulis menyebut Bali sebagai contoh provinsi yang bertumpu pada pariwisata.

Daya tarik wisata budaya dan warisan budaya takbenda sama-sama rata-rata 2,94. Penulis menyebut Jawa Tengah di antara penyumbang terbesar lewat pengelolaan destinasi warisan dan pelestarian budaya takbenda. IPM rata-rata 71,62, dengan rentang 60,44 sampai 82,46. Skor tertinggi dicapai DKI Jakarta pada 2023.

Rentang IPM dan Indeks Pembangunan Kebudayaan antarprovinsiIPK: terendah 41,87; rata-rata 54,43; tertinggi 72,98. IPM: terendah 60,44; rata-rata 71,62; tertinggi 82,46.Rentang IPM dan Indeks PembangunanKebudayaan antarprovinsiNilai terendah, rata-rata, dan tertinggi, 34 provinsi,2019–2023Indeks Pembangunan KebudayaanIndeks Pembangunan Manusia0,020,040,060,080,0100,0IPK terendah41,87IPK rata-rata54,43IPK tertinggi72,98IPM terendah60,44IPM rata-rata71,62IPM tertinggi82,46IPM tertinggi dicapai DKI Jakarta pada 2023. Data 170 amatan.
Sumber: Wibisono dan Sarjiyanto (2026), Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi 15(2): 492, Tabel 2. Grafik: Cekricek.id

Menurut penulis, simpangan baku yang tinggi pada beberapa variabel menunjukkan ketimpangan ekonomi, budaya, dan pembangunan manusia antarprovinsi. Provinsi dengan struktur industri, investasi, pariwisata, dan konsentrasi ekonomi perkotaan yang lebih kuat cenderung mencatat PDRB lebih tinggi. Perbedaan itu, tulis mereka, juga mencerminkan ketersediaan infrastruktur, mutu sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya ekonomi lokal.

Baca juga UMKM sasirangan Banjarmasin dan panah regresi yang terbalik

Tahap Pertama: Modal Budaya Langsung ke PDRB

Model pertama menguji pengaruh langsung modal budaya terhadap PDRB. Indeks Pembangunan Kebudayaan berkoefisien 0,3058 dengan signifikansi 0,018. Wisata budaya berkoefisien 0,2367 dengan signifikansi 0,015. Konstanta model tercatat negatif 15,354.

Dua variabel lain tidak signifikan. Daya tarik wisata budaya berkoefisien 0,5368 dengan signifikansi 0,191. Warisan budaya takbenda berkoefisien negatif 0,0758 dengan signifikansi 0,656. Artinya, dalam model ini jumlah destinasi dan warisan takbenda belum terlihat berkaitan dengan PDRB.

Menurut penulis, Indeks Pembangunan Kebudayaan mencerminkan mutu ekosistem budaya lewat literasi budaya, ketahanan sosial budaya, ekspresi budaya, dan ekonomi budaya. Wisata budaya, yang diukur dari kunjungan nyata, dinilai menggerakkan ekonomi lewat belanja wisatawan, lapangan kerja, UMKM lokal, serta investasi di transportasi, akomodasi, dan makanan.

Perbedaan cara ukur itu penting bagi hasilnya. Wisata budaya mencerminkan permintaan nyata karena dihitung dari kunjungan. Daya tarik wisata budaya mencerminkan potensi dari sisi pasokan karena dihitung dari jumlah destinasi. Menurut penulis, destinasi tidak menyumbang PDRB secara signifikan bila tidak disertai kunjungan yang tinggi, pengelolaan yang efektif, dan keterkaitan ekonomi yang kuat.

Penulis menjelaskan, keberadaan destinasi budaya saja belum cukup tanpa pengelolaan, aksesibilitas, infrastruktur, dan keterlibatan pengunjung. Warisan budaya takbenda, seperti tradisi, seni pertunjukan, dan keterampilan lokal, menurut mereka bernilai sosial, tetapi belum sepenuhnya masuk ke sektor ekonomi yang menghasilkan output terukur.

Tahap Kedua: IPM Masuk, Koefisien Budaya Menyusut

Model kedua menguji pengaruh modal budaya terhadap IPM. Indeks Pembangunan Kebudayaan berkoefisien 0,1361 dan wisata budaya 0,0439, keduanya signifikan. Daya tarik wisata budaya berkoefisien negatif 0,0151 dengan signifikansi 0,846. Warisan budaya takbenda berkoefisien negatif 0,0236 dengan signifikansi 0,465.

Model ketiga memasukkan IPM bersama modal budaya. IPM berkoefisien 1,6614 dengan signifikansi 0,002. Koefisien Indeks Pembangunan Kebudayaan turun menjadi 0,0797 dengan signifikansi 0,556. Wisata budaya turun menjadi 0,1636 dengan signifikansi 0,082. Daya tarik wisata budaya menjadi 0,5617 dan tetap tidak signifikan.

Koefisien modal budaya mengecil setelah IPM masuk modelTanpa IPM: IPK 0,3058; wisata budaya 0,2367; daya tarik wisata budaya 0,5368. Dengan IPM: 0,0797; 0,1636; 0,5617.Koefisien modal budaya mengecil setelah IPMmasuk modelKoefisien terhadap PDRB, 34 provinsi, 2019–2023Tanpa IPMDengan IPM0,00,10,20,30,40,50,6Indeks Pembangunan Kebudayaan, tanpa IPM0,3058Indeks Pembangunan Kebudayaan, dengan IPM0,0797Wisata budaya, tanpa IPM0,2367Wisata budaya, dengan IPM0,1636Daya tarik wisata budaya, tanpa IPM0,5368Daya tarik wisata budaya, dengan IPM0,5617Tanpa IPM, IPK dan wisata budaya signifikan. Dengan IPM, tidak adayang signifikan pada taraf 5 persen. Warisan budaya takbenda bernilainegatif dan tidak signifikan.
Sumber: Wibisono dan Sarjiyanto (2026), Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi 15(2): 494–495, Tabel 6 dan 7. Grafik: Cekricek.id

Uji Sobel lalu memeriksa jalur tidak langsung. Jalur Indeks Pembangunan Kebudayaan lewat IPM mencatat nilai z 3,153 dengan signifikansi 0,002. Jalur wisata budaya mencatat nilai z 2,037 dengan signifikansi 0,042. Jalur daya tarik wisata budaya dan warisan takbenda tidak signifikan. Karena nilai signifikansinya di atas 5 persen, kedua variabel itu dinyatakan tidak dimediasi IPM.

“Modal budaya tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi kecuali ditransformasikan menjadi sumber daya manusia yang produktif,” tulis Arasy Panji Wibisono dan Sarjiyanto. Menurut keduanya, provinsi dengan pembangunan manusia yang lebih kuat lebih mampu memanfaatkan aset budaya untuk inovasi, kewirausahaan, jasa wisata, dan ekonomi kreatif. Penulis juga menyebut temuan ini sejalan dengan gagasan bahwa pengetahuan, pendidikan, dan kemampuan manusia merupakan penggerak mendasar pertumbuhan jangka panjang.

Menurut penulis, riset sebelumnya lebih banyak menyoroti sumbangan langsung modal budaya terhadap kinerja ekonomi. Penelitian ini menunjukkan hubungan itu bekerja secara tidak langsung lewat modal manusia. Dalam kerangka itu, modal budaya dinilai memperkuat pembangunan daerah bukan hanya sebagai aset wisata, tetapi juga lewat pembelajaran sosial, kreativitas, inovasi, dan ketahanan komunitas.

Baca juga Desentralisasi fiskal dan batas belanja provinsi 31,9 persen

Sesudahnya: Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah

Penulis membuka naskah dengan angka kemiskinan Indonesia sekitar 8,25 persen menurut Badan Pusat Statistik. Dari temuan itu, mereka meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pelestarian budaya. Industri kreatif, kewirausahaan budaya berbasis komunitas, dan program literasi budaya perlu didorong. Kerja sama lembaga budaya, lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan swasta disebut penting agar sumber daya budaya menyumbang lebih produktif pada pembangunan daerah.

Untuk wisata budaya, penulis menyarankan investasi infrastruktur pariwisata, promosi digital, akses transportasi, pengelolaan destinasi, serta peningkatan kapasitas pelaku wisata dan UMKM. Untuk pembangunan manusia, mereka menyarankan pelatihan vokasi, pendidikan budaya, program kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan di sektor ekonomi kreatif. Provinsi dengan aset budaya yang kuat juga diminta memadukan pengembangan wisata dengan program pemberdayaan ekonomi lokal, agar efek berganda pada lapangan kerja dan pendapatan rumah tangga lebih besar.

Warisan budaya takbenda, menurut penulis, perlu diubah menjadi sumber ekonomi lewat strategi komersialisasi, digitalisasi, pengembangan festival, dan inkubasi industri kreatif. Kaitan antara pelestarian budaya dan perencanaan ekonomi daerah juga perlu diperkuat. Menurut penulis, pendapatan daerah yang lebih tinggi pada gilirannya dapat membantu menekan kemiskinan lewat lapangan kerja, berkurangnya urbanisasi, dan akses layanan publik yang lebih baik.

Baca juga Kemiskinan Nusa Tenggara Barat turun seiring upah minimum

Yang Belum Terjawab: Moderasi atau Mediasi

Redaksi menemukan beberapa kejanggalan. Abstrak dan pembahasan menyebut modal manusia berperan sebagai variabel moderasi. Padahal, metode dan uji Sobel yang dipakai adalah uji mediasi. Kedua istilah itu menunjuk mekanisme yang berbeda.

PDRB disebut diukur dalam harga konstan 2010. Namun, statistik deskriptifnya rata-rata 3,76, terendah negatif 15,74, dan tertinggi 22,94. Angka seperti itu tidak menunjukkan nilai PDRB dalam rupiah, dan naskah tidak menjelaskan satuannya. Ketidakjelasan itu penting karena seluruh koefisien terhadap PDRB dibaca dari variabel tersebut. Daya tarik wisata budaya dan warisan budaya takbenda juga dicatat dalam persen tanpa keterangan cara menghitungnya.

Periode lima tahun itu mencakup masa pandemi 2020–2021, tetapi naskah tidak membahas pengaruh pandemi terhadap PDRB dan kunjungan wisata. Penomoran tabel dimulai dari Tabel 2. Tabel uji Sobel juga memuat baris konstanta dengan nilai z 3,795, padahal konstanta bukan jalur mediasi. Data yang dianalisis berhenti pada 2023, tahun ketika DKI Jakarta mencatat IPM 82,46.

Bagikan

Baca Juga

Pajak Minimum Global: OECD Rilis Revisi Formulir GloBE
IMF: Aksesi Uni Eropa Bisa Angkat PDB Balkan Barat 30–35 Persen
Sistem Keuangan India Masuki Era AI, Menurut Laporan KPMG
Permintaan Batu Bara Dunia 2026 Rekor 8,94 Miliar Ton, Kata IEA
Suku Bunga The Fed Diprediksi Naik 50 Basis Poin, Kata KPMG
Reformasi Pajak 92 Yurisdiksi, OECD: Kenaikan Pajak Terbatas