Naskah Ulu Serawai dan Nilai Islam dalam Ritual Kayik Beterang

A A

Koleksi surat Ulu berupa tabung bambu bergores aksara Ulu yang digantung dengan tali. [Foto: Nela Fatimatun/Wikimedia Commons (CC BY 4.0)]

  • Kajian ini membaca bagian kayik beterang dari naskah berkode MNB 07.18 lewat analisis isi dan wawancara.
  • Ungkapan Aku menang segalo menang dan Nunduak segalo anak adam dibaca sebagai penanda keyakinan pada kekuasaan Allah.
  • Mandi, berpakaian, berhias, dan pengajaran tari dalam ritual itu dimaknai sebagai ibadah sekaligus doa keselamatan.
  • Para penulis mengakui terbatasnya informan yang menguasai aksara Ulu membatasi kedalaman penafsiran teks.
Daftar Isi
  1. Sebelum 2026, Naskah Ulu Lebih Dibaca lewat Filologi
  2. Fitri Novianti dan Naskah Berkode MNB 07.18
  3. Tiga Ungkapan Tauhid dalam Naskah Ulu Serawai
  4. Mandi hingga Belajar Menari dalam Tafsir Tim Manna
  5. Etika dan Gotong Royong dalam Catatan Novianti
  6. Akulturasi Damai dan Kajian Andhifani pada 2021
  7. Dari Naskah ke Ruang Kelas Setelah Juni 2026

Cekricek.id — Islam masuk ke Bengkulu Selatan pada abad ke-16 lewat jalan damai yang lebih mengutamakan akomodasi budaya ketimbang pemaksaan doktrin, dan proses perjumpaan itu terekam dalam naskah Ulu Serawai. Jauh sebelum huruf Latin dipakai luas, tradisi aksara Ulu di selatan Sumatra sudah menjadi wadah pengetahuan setempat, hukum adat, dan praktik spiritual. Ajaran Islam kemudian menyatu dengan adat Serawai dan melahirkan corak Islam yang berakulturasi, yang menghormati kecerdasan lokal sambil memegang prinsip pokok agama.

Naskah Ulu Serawai, terutama yang membahas tata ritual dan pendidikan moral, menyampaikan pokok akidah, ibadah, dan akhlak lewat struktur cerita dan kerangka adat yang akrab bagi masyarakatnya. Keadaan itu kini bergeser. Anak muda Bengkulu Selatan makin tidak mengenal aksara Ulu dan jarang bersentuhan dengan ajaran moral serta spiritual di dalam teks-teks lama, sementara media digital dan arus budaya lintas negara pelan-pelan meminggirkan praktik baca-tulis setempat.

Kajian terbaru tentang naskah itu ditulis Fitri Novianti, Yeti Dewanti, dan Dedi Irama, ketiganya dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Quraniyah Manna, Bengkulu Selatan. Artikel mereka, Islamic Values in the Ulu Serawai Manuscript as Local Wisdom in Cultural Education in South Bengkulu, dimuat Jurnal Sustainable Volume 9 Nomor 2 tahun 2026, halaman 72–82, terbitan LPM IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Artikel itu diterima pada 22 Mei 2026 dan terbit 12 Juni 2026.

Sebelum 2026, Naskah Ulu Lebih Dibaca lewat Filologi

Sampai kajian ini disusun, menurut ketiga penulis, penelitian atas naskah Ulu lebih banyak menempuh jalan filologi, linguistik, atau sejarah. Studi terdahulu tentang naskah Nusantara, di antaranya karya Syaputra dan rekan-rekannya pada 2022, kerap berhenti pada tahap katalogisasi teks atau penerjemahan. Yang jarang disentuh adalah cara nilai Islam di dalam naskah itu dipakai untuk pendidikan budaya dan pembentukan karakter pada masa kini.

Tim dari Manna itu lalu memilih arah lain. “Studi ini mengisi celah tersebut dengan menggeser paradigma dari sekadar pelestarian teks ke operasionalisasi kandungan nilai naskah menjadi kerangka pendidikan karakter yang konkret,” tulis Fitri Novianti, Yeti Dewanti, dan Dedi Irama. Dengan cara itu, naskah Ulu Serawai ditempatkan kembali bukan sebagai artefak sejarah yang statis, melainkan sebagai sumber pedagogis yang dinamis.

Baca juga Safinah Al-Ghulam, Naskah Fikih Tunggal dari Palembang

Fitri Novianti dan Naskah Berkode MNB 07.18

Objek kajiannya satu bagian dari naskah Ulu Serawai berkode MNB 07.18, yakni bagian tentang kayik beterang. Naskah itu menjadi sumber data utama dan dibaca lewat pembacaan dekat serta analisis isi yang sistematis. Data pendukung datang dari wawancara mendalam dengan penjaga budaya setempat, tetua masyarakat Serawai, dan para ahli yang menguasai aksara Ulu serta tradisi daerah, ditambah pengamatan langsung atas penanganan naskah dan dokumentasi arsip.

Pendekatannya kualitatif deskriptif-analitis. Keabsahan data diuji lewat triangulasi sumber, teknik, dan waktu pengumpulan, lalu transkrip wawancara dicocokkan silang dengan tafsir teks. Pengolahan datanya mengikuti model interaktif Miles dan Huberman dalam tiga tahap berulang: reduksi data untuk memilah penanda moral, teologis, dan budaya; penyajian data untuk memetakan pertemuan prinsip Islam dengan adat Serawai; serta penarikan kesimpulan.

Tujuan yang dipasang ada tiga. Pertama, mengenali prinsip teologis, etis, dan sosial Islam di dalam teks. Kedua, menelaah cara prinsip itu diselaraskan dengan praktik adat setempat. Ketiga, menilai kegunaan naskah sebagai sumber pendidikan budaya dan karakter di Bengkulu Selatan. Hasilnya dipilah ke dalam enam bagian bahasan, disertai enam tabel dan enam diagram yang memetakan nilai-nilai tersebut satu per satu.

Tiga Ungkapan Tauhid dalam Naskah Ulu Serawai

Lapisan pertama yang dibaca tim adalah akidah. Di bagian kayik beterang, mereka menemukan ungkapan “Aku menang segalo menang” dan “Nunduak segalo anak adam”. Menurut para penulis, kedua ungkapan itu mencerminkan keyakinan kuat masyarakat pada kekuasaan mutlak Allah sebagai sumber perlindungan dan keselamatan hidup. Keyakinan tersebut mereka sebut sebagai landasan spiritual yang menggerakkan seluruh kegiatan sehari-hari masyarakat Serawai.

“Frasa-frasa ini bukan sekadar ucapan adat, melainkan mewakili kesadaran tauhid yang menyatu dalam kesadaran kolektif orang Serawai,” tulis ketiganya. Ungkapan ketiga, “Kato ala”, dibaca sebagai pengakuan akan kehadiran Tuhan dalam setiap kegiatan adat yang dijalankan. Dengan begitu, menurut kajian ini, praktik adat tidak dipandang sebagai ritual kosong, tetapi sebagai bentuk pengabdian yang memiliki dimensi spiritual.

Tabel pertama dalam artikel memetakan makna ungkapan itu. “Aku menang segalo menang” dikaitkan dengan kedaulatan mutlak Allah dan dipakai dalam ritual adat. “Nunduak segalo anak adam” dimaknai sebagai ketundukan kepada Allah dalam doa keselamatan. “Kato ala” dipakai dalam kegiatan sehari-hari. Baris keempat hanya berisi nilai perlindungan ilahi, dimaknai sebagai keselamatan dan keberkahan hidup dalam upacara tradisional, tanpa ungkapan naskah yang menyertainya.

Mandi hingga Belajar Menari dalam Tafsir Tim Manna

Lapisan kedua adalah ibadah. Ritual kayik beterang terdiri atas rangkaian kegiatan yang dianggap sakral, yaitu mandi, berpakaian, berhias, dan pengajaran tari. Keempatnya, tulis para peneliti, tidak semata dimaknai sebagai tradisi adat, tetapi juga sebagai penyucian spiritual dan doa keselamatan. Masyarakat Serawai memahami setiap tahap ritual itu memiliki dimensi yang menghubungkan manusia dengan Penciptanya.

Tabel kedua merinci nilai tiap tahap. Mandi dikaitkan dengan penyucian diri, yang oleh penulis dihubungkan dengan konsep thaharah tentang kebersihan lahir dan batin. Berpakaian dikaitkan dengan menutup aurat, berhias dengan penghargaan pada keindahan sebagai wujud syukur kepada Allah, dan pengajaran tari dengan pelestarian budaya, yang mereka sebut ibadah sosial untuk menjaga budaya sebagai amanah.

Naskah Ulu berbahan kulit kayu terbuka di atas kain biru koleksi museum
Naskah Ulu berbahan kulit kayu koleksi Museum Negeri Bengkulu. [Foto: Gayamentari/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)]

Dalam kajian ini, ritual tersebut dijalankan dengan cermat sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Setiap gerak dan ucapan di dalamnya, menurut para penulis, mengandung doa serta harapan akan perlindungan dan keberkahan hidup, dan masyarakat percaya ritual yang dijalankan dengan benar mendatangkan rahmat serta keselamatan bagi pesertanya dan keluarga mereka. Naskah itu, tulis mereka, mendokumentasikan praktik tersebut sebagai perjalanan spiritual yang terbimbing, bukan pertunjukan budaya belaka.

Etika dan Gotong Royong dalam Catatan Novianti

Lapisan ketiga menyangkut akhlak. Nilai tanggung jawab, kepedulian, ketelitian, dan penghormatan kepada anak, menurut kajian ini, diajarkan secara eksplisit lewat tradisi kayik beterang, dan berlaku pula sebagai pedoman perilaku dalam pergaulan sehari-hari. Tata krama di dalam naskah Ulu Serawai menekankan kesopanan, kebersihan, dan keindahan, yang oleh penulis diselaraskan dengan ajaran bahwa Allah itu indah dan menyukai keindahan.

Tabel ketiga membagi nilai itu ke dimensi individu dan sosial. Tanggung jawab diwujudkan dalam pelaksanaan ritual dan berdampak pada disiplin pribadi; kejujuran dalam perkataan dan perbuatan berbuah kepercayaan masyarakat; hormat dalam sikap kepada orang yang lebih tua menghasilkan keharmonisan sosial; kepedulian lewat gotong royong melahirkan solidaritas kolektif. Pendidikan karakter semacam ini, tulis para peneliti, berlangsung tidak langsung, melalui keteladanan dan pembiasaan dalam praktik budaya.

Baca juga Hikayat Maryam 1826, dari Aksara Jawi ke Huruf Latin

Lapisan keempat adalah kebersamaan. Pelaksanaan ritual melibatkan partisipasi aktif seluruh warga tanpa kecuali, dengan peran yang saling melengkapi. Tabel keempat mencatat empat bentuk keterlibatan: fisik lewat penyiapan tempat, material lewat penyediaan perlengkapan, moral lewat doa dan dukungan, serta intelektual lewat musyawarah. Masing-masing dikaitkan berturut-turut dengan nilai kerja sama, sikap peduli, solidaritas, dan praktik demokratis dalam pengambilan keputusan.

Gotong royong dalam naskah itu, menurut kajian ini, tidak berhenti pada urusan benda. Warga saling mendoakan, memberi nasihat, dan berbagi pengalaman menghadapi berbagai persoalan hidup. Diagram keempat dalam artikel menggambarkan koordinasi antara pemuka adat, anggota masyarakat, dan peserta ritual sebagai sistem organisasi sosial yang terstruktur, yang oleh penulis dibaca sebagai sarana untuk memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat Serawai.

Akulturasi Damai dan Kajian Andhifani pada 2021

Dari empat lapisan itu, tim menarik benang merah bahwa naskah Ulu Serawai memuat perpaduan yang selaras antara nilai Islam dan kearifan lokal Serawai. “Proses akulturasi ini tidak menghapus identitas budaya asli, tetapi justru memperkaya dan memperkuat nilai-nilai yang sudah ada,” tulis mereka. Masyarakat Serawai, menurut kajian ini, berhasil mempertahankan keberadaan budayanya sambil menerima nilai-nilai Islam yang universal.

Tabel kelima memetakan pertemuan itu dalam empat aspek. Pada aspek spiritual, tauhid bertemu kepercayaan lokal dan berwujud penyucian diri. Pada aspek ritual, ibadah bertemu tradisi adat dan berwujud kayik beterang. Pada aspek moral, akhlak bertemu norma sosial dan berwujud kode kesopanan. Pada aspek sosial, persaudaraan bertemu gotong royong dan berwujud solidaritas masyarakat.

Pada bagian pembahasan, ketiga penulis menyandingkan temuan itu dengan kajian Andhifani dan Nasoichah pada 2021 atas naskah Kaganga di wilayah Pasemah, yang juga mendapati ajaran Islam diadaptasi lewat kerangka budaya setempat dengan tetap menjaga inti kedua sistem. Bagi tim Manna, naskah Ulu Serawai karena itu bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan bukti hidup dinamika budaya yang terus membentuk identitas masyarakat Bengkulu Selatan.

Dari Naskah ke Ruang Kelas Setelah Juni 2026

Bagian terakhir hasil penelitian menyangkut pendidikan. Tabel keenam menawarkan empat strategi: bercerita untuk pemahaman nilai dan karakter religius, praktik budaya lewat demonstrasi untuk keterampilan dan pelestarian tradisi, diskusi reflektif untuk analisis kritis dan kesadaran identitas, serta kerja proyek kolaboratif untuk kerja sama tim dan solidaritas sosial. Guru, menurut para penulis, dapat memakai cerita, simbol, dan praktik budaya dari naskah sebagai media belajar.

Diagram keenam menyusun alurnya sebagai siklus, mulai dari identifikasi nilai, integrasi ke kurikulum, pengembangan media, dan pelaksanaan pembelajaran, lalu pemantauan dan evaluasi. Dalam kesimpulannya, ketiga penulis juga menyebut bahwa mewujudkan potensi itu menuntut upaya terkoordinasi dalam pelestarian naskah, pembaruan kurikulum, dan keterlibatan masyarakat agar nilai-nilai tersebut dapat diteruskan secara berkelanjutan.

Baca juga Manuskrip Lontar Trowulan Menunggu Giliran Didata

Mereka pun terbuka soal batas kajiannya. Cakupan analisis hanya satu topik naskah, yakni kayik beterang, sehingga temuan perlu disikapi hati-hati bila digeneralisasi ke seluruh korpus naskah Ulu Serawai. “Terbatasnya jumlah informan yang menguasai aksara Ulu membatasi kedalaman penafsiran teks,” tulis mereka. Artikel ini juga tidak menyebut jumlah informan yang diwawancarai dan tidak menampilkan kutipan wawancara pada bagian hasil.

Untuk riset berikutnya, tim Manna menyarankan pendekatan lintas disiplin yang memadukan filologi, antropologi, dan kajian pendidikan, disertai pengembangan model pembelajaran berbasis naskah dan digitalisasi kandungan nilai Islam dari naskah. Dengan saran itu, kajian atas satu bagian naskah berkode MNB 07.18 ditempatkan penulisnya sebagai pijakan, bukan kata akhir, bagi upaya agar naskah Ulu Serawai tetap menjadi warisan yang dirawat sekaligus terlibat aktif dalam pendidikan.

Bagikan

Baca Juga

Ritual Kematian Suku Kajang dan Sarung Hitam Seratus Hari
Tradisi Padungku di Toinasa Kini Dirayakan Lintas Etnis
Sembilan Hari Suku Boti, dari Hari Api sampai Hari Istirahat
Tabut Bengkulu Kini Tujuh Meter, Dulu Tak Sampai Tiga
Barong Ider Bumi Kemiren, Tolak Bala yang Masuk Agenda B-Fest
Tujuh Motif Tato Istri Sikerei Dicatat dari Desa Madobag