Penggabungan (Fusi) Partai Islam

A A

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Apa Itu Penggabungan (Fusi) Partai Islam?

Penggabungan (Fusi) Partai Islam: Pada masa Orde Baru diterapkan kebijakan penyederhanaan partai-partai Islam dengan menggabungkan empat partai Islam kala itu, yakni NU, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Perti, dan Parmusi.

Pada 5 Januari 1973 keempat partai itu berfusi dalam satu partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dengan ketua sementaranya H.M.S Mintadiredja.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen
Prabu Siliwangi di Hulu Citarum, Tapa yang Dibaca sebagai Islam
Polahi Gorontalo, Pelarian Pajak Kolonial yang Masih Terpinggir
Wong Kalang dan Samin, Dua Tafsir Asal Usul Orang Bojonegoro
Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Carok Madura, dari Tanah Kapur sampai Pemilihan Kepala Desa