Apa Itu Penggabungan (Fusi) Partai Islam?
Penggabungan (Fusi) Partai Islam: Pada masa Orde Baru diterapkan kebijakan penyederhanaan partai-partai Islam dengan menggabungkan empat partai Islam kala itu, yakni NU, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Perti, dan Parmusi.
Pada 5 Januari 1973 keempat partai itu berfusi dalam satu partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan dengan ketua sementaranya H.M.S Mintadiredja.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.




















