Apa Itu Revolusi Hijau?
Revolusi Hijau adalah proses memodernisasi pertanian gaya lama menjadi pertanian gaya modern dengan melakukan pengembangan bibit dan perubahan pola pertanian dari pertanian subsiten menuju pertanian berbasis kapital dan komersil.
Peningkatan produksi pangan dan produksi pertanian mencanangkan empat usaha pokok yang meliputi: intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, diservikasi pertanian, dan rehabilitasi pertanian. Revolusi Hijau ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan keadaan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Revolusi Hijau sesungguhnya tidak hanya menyangkut bidang pertanian, tetapi juga meliputi bidang perkebunan, peternakan, perikanan, dan perhutanan.
Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses panjang yang pada akhirnya meluas ke negara-negara di Afrika dan Asia, Indonesia khususnya. Gerakan Revolusi Hijau di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan Presiden Suharto.
Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan ke dalam konsep Panca Usaha Tani yang meliputi, pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varietas unggul, pemupukan yang teratur, pengairan yang cukup, pemberantasan hama secara intensif, dan teknik penanaman yang lebih teratur.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















