Tan Eng Hoa

Kamus Sejarah Indonesia -

Ilustrasi: Kamus Sejarah Indonesia. [Creator Cekricek.id]

Siapa Tan Eng Hoa?

Tan Eng Hoa adalah seorang ahli hukum dan cendekiawan asal Tionghoa yang lahir di Semarang pada 1907. Pada masa pendudukan Jepang, ia bersama dengan tiga orang tokoh Tionghoa lainnya menjadi bagian dari 62 anggota BPUPKI.

Ia dikenal sebagai orang yang aktif berorganisasi dan memiliki ilmu hukum yang baik, karena latar belakangnya yang adalah lulusan Rechts Hogeschool (Sekolah Tinggi Hukum).

Sebagai seorang lulusan Sekolah Tinggi Hukum, ia memberikan banyak kontribusi dalam menyusun pasal-pasal Undang-Undang Dasar.

Salah satu usulannya adalah Pasal 27 ayat 3, “Hukum yang menetapkan kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan sebagainya”, yang kemudian dijadikan sebagai pasal tersendiri dan menjadi cikal bakal Pasal 28 UUD 1945 tentang Kebebasan Berserikat.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Baca Juga

Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Terungkap! Manusia Purba Menghuni Dataran Tinggi Persia Selama 20.000 Tahun
Kisah Pengorbanan Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Kisah Pengorbanan, Ritual Bangsa Maya saat Gerhana Matahari
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Sisa-sisa Desa Kuno "Pompeii Inggris" Ungkap Rahasia Kehidupan Zaman Perunggu
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol
Naskah Kuno Aztec Ungkap Sejarah Tenochtitlan dan Penaklukan Spanyol
Lukisan Menakjubkan Pada Makam Pendeta Kuno Mesir Perlihatkan Kehidupan 4.300 Tahun Lalu
Lukisan Pada Makam Pendeta Kuno Mesir Perlihatkan Kehidupan 4.300 Tahun Lalu
Makam Kuno Tiongkok dengan Pedang Ungkap Sejarah Kekerasan di Era Negara-Negara Berperang
Makam Kuno Tiongkok dengan Pedang Ungkap Sejarah Kekerasan di Era Negara-Negara Berperang